LALAI PERLU DITINDAK TEGAS: Penyaluran BLT Kesra di Bantarjaya Ricuh, Ratusan Barcode Bantuan Tak Bisa Dicairkan Akibat Kedaluwarsa

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:08 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,—2 Januari 2026 Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, berakhir dengan kericuhan. Kekecewaan warga memuncak setelah ratusan barcode bantuan yang diterima dinyatakan kedaluwarsa oleh pihak otoritas penyalur, sehingga tidak dapat dicairkan.

Peristiwa ini bermula ketika Kantor Pos Giro Kecamatan Pebayuran menyerahkan barcode bantuan kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Bantarjaya pada Rabu (31/12/2025). Mengingat waktu yang sangat mepet menjelang akhir tahun, proses pendistribusian kepada warga di tiga dusun setempat baru dapat dilaksanakan pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, karena keterbatasan waktu dan jumlah penerima yang cukup banyak, proses pencairan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari. Saat sebagian warga hendak melanjutkan proses pencairan pada hari berikutnya (1/1/2026), pihak Kantor Pos menyatakan bahwa barcode tersebut sudah tidak berlaku lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa: Ada Kejanggalan dalam Prosedur

Kepala Desa Bantarjaya, Abu Jihad (akrab disapa Abuy), mengaku terkejut saat menerima laporan kendala teknis yang menimpa warganya. Ia mengonfirmasi adanya kejanggalan dalam prosedur penyaluran di akhir tahun tersebut.

“Saya sangat kaget saat mendengar info ini dari salah satu Kepala Dusun kami. Ada kejanggalan dalam proses penyaluran BLT Kesra ini. Berdasarkan keterangan perangkat kami, barcode baru diterima dari PSM pada tanggal 31 Desember sore,” ujar Abuy kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa petugas PSM telah berupaya maksimal melakukan pencairan hingga menjelang malam hari, namun karena sistem yang sudah memasuki pergantian tahun, akses untuk pencairan terkunci secara otomatis.

“Pihak PSM menginformasikan kepada kami bahwa menurut Kantor Pos Giro Pebayuran, bantuan tersebut sudah tidak bisa dicairkan karena sudah melewati batas waktu atau expired,” lanjutnya.

Warga Menuntut Transparansi dan Solusi

Kondisi ini memicu spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga merasa menjadi korban dari buruknya koordinasi antara pihak penyalur dan pelaksana di lapangan. Beberapa warga bahkan menduga adanya kelalaian oknum yang sengaja menunda distribusi hingga mendekati batas waktu akhir tahun.

“Hari ini sudah tahun baru, kami datang dengan harapan bisa mencairkan bantuan, tapi malah diberitahu sudah tidak berlaku. Kami tidak tahu kesalahan siapa, tapi yang jelas hak kami terganggu,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kantor Pos Cabang Pebayuran dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan klarifikasi serta mencari solusi bagi ratusan warga yang gagal menerima haknya.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:51 WIB

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Senin, 13 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin, 13 April 2026 - 14:21 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.

Berita Terbaru