Lagi-lagi!. Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan.

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:45 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut, Nasionaldetik.com.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H. tersebut, petugas mengamankan 37 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 27 orang positif menggunakan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan, operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya seusai kegiatan.

Dari 37 orang yang diamankan, dua orang diduga berperan sebagai pengedar narkotika berdasarkan hasil asesmen. Sementara itu, delapan orang lainnya dinyatakan negatif narkoba berdasarkan tes urine dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

Terhadap 27 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, petugas akan melakukan tindak lanjut berupa rehabilitasi. Adapun dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sabu 100 Gram hingga Mesin Judi Dingdong Disita

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Barang bukti narkotika dan perlengkapan yang diamankan meliputi sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, serta tiga unit timbangan digital.

Petugas juga menemukan lima unit mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, dan uang tunai sebesar Rp1.635.000.

Selain itu, turut disita 19 unit alat komunikasi, satu unit tablet, satu unit mobil, empat unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Polda Sumut Tegaskan Penindakan Berkelanjutan

Andy menegaskan, penggerebekan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Percut Sei Tuan. Pihaknya berkomitmen melanjutkan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dengan dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” katanya.

Ia memastikan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di kawasan tersebut.

“Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan GSN tersebut, Polda Sumut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum serta memperkuat sinergi dengan Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah guna mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.(Tim/Red)

Berita Terkait

Jemaat Gereja GKPI Cikampak Bersyukur MCK di Cat oleh Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu
Apresiasi Respons Cepat Polsek Aek Natas, Kuasa Hukum dan LSM LPPN Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pencurian Lahan
Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jemaat Gereja GKPI Cikampak Bersyukur MCK di Cat oleh Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Proyek Penggalian Pipa Gas Lintas Sumatera Resahkan Warga: Akses Rumah Rusak, Usaha Pedagang Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 17:58 WIB

Diduga Lakukan Pencurian Identitas Karyawan Demi Hindari Pajak, APH dan Instansi Terkait Didesak Audit Total Perusahaan dan Lahan Milik Pengusaha AS di Labura

Minggu, 27 September 2026 - 12:27 WIB

Pencurian Identitas Berujung Teror Pajak: Buruh Brondolan di Labura Dijebak Jadi Direktur Perusahaan

Jumat, 25 September 2026 - 17:42 WIB

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Pengawasan Mandul, Integritas Wakil Rakyat Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 18:54 WIB

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Di Mana Integritas Wakil Rakyat?

Jumat, 4 September 2026 - 00:36 WIB

Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Anggota Dewan Asyik “Nyicil”, Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus Malah Bungkam

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Jatuh Tempo Dilewati, Anggota Dewan Berdalih “Masih Mencicil”

Berita Terbaru