Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang : Menegaskan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Tegas Bupati

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:17 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, —- 21 Juni 2026 Ratu Rachmatuzakiyah, yang berkomitmen menertibkan dan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti melanggar aturan serta meresahkan masyarakat.

Menurut Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang (Suprani),keberadaan sejumlah THM di Kabupaten Serang selama ini telah menjadi sorotan publik karena dinilai menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari terganggunya ketertiban lingkungan, potensi meningkatnya penyakit sosial, hingga kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung penuh sikap tegas Ibu Bupati. Aturan tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis. Jika suatu usaha terbukti melanggar regulasi dan merugikan masyarakat, maka pemerintah wajib hadir dan bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ucap Suprani,Minggu 21/06/26.

Lebih lanjut Ia, menilai kebijakan penertiban THM bukan semata-mata persoalan menutup tempat usaha, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan Kabupaten Serang menjadi daerah yang aman, tertib, religius, dan berdaya saing.

Namun demikian, Suprani juga menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni masih terbatasnya lapangan pekerjaan yang mudah diakses masyarakat tanpa biaya tinggi. Ia menilai keluhan para pekerja yang menggantungkan hidup di sektor hiburan tidak boleh diabaikan begitu saja.

“Suara para pekerja yang mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan layak harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai penertiban hanya menyelesaikan satu masalah, tetapi melahirkan masalah sosial baru akibat minimnya kesempatan kerja dan lemahnya pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Suprani mendorong Pemerintah Kabupaten Serang bersama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri untuk lebih membuka ruang rekrutmen yang transparan, bebas pungutan, dan berpihak kepada masyarakat lokal.

“Kawasan industri di Kabupaten Serang sangat besar. Sudah saatnya perusahaan membuktikan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan membuka peluang kerja yang benar-benar mudah diakses, profesional, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar. Jangan sampai masyarakat merasa bahwa mencari pekerjaan lebih sulit daripada mencari jalan pintas untuk bertahan hidup,” ungkapnya.

Sebagai organisasi profesi yang berpihak kepada kepentingan publik, DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berjalan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mendukung penuh penegakan aturan. Tetapi kami juga meminta pemerintah memastikan hadirnya solusi. Kabupaten Serang tidak cukup hanya tertib, tetapi juga harus mampu memberikan harapan, pekerjaan, dan kesejahteraan bagi rakyatnya,” pungkasnya.

(Pran’s IWO-IKabser)

Berita Terkait

Sodoran Tangan yang Ditepis: Sinyal Pengafkiran Gerbong Politik Jombang
Anggaran Rp1,7 Miliar Menguap di Proyek GSG Tigaraksa, DTRB Kab. Tangerang Bungkam?
Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon
Monitoring MBG di SPPG Tiga Dara Majalengka, Danramil Pastikan Standar Kebersihan Terpenuhi
SMAN 2 Abung Semuli Kembali Ukir Prestasi, Sejumlah Siswa Diterima di Perguruan Tinggi Negeri
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, 92 Persen Lahan Terdampak Berhasil Dipadamkan
Mabes TNI dan Unsur Daerah Bersinergi Cegah Karhutla di Rokan Hilir
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Persit, Dari Ketahanan Keluarga hingga Kemandirian UMKM

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

Sodoran Tangan yang Ditepis: Sinyal Pengafkiran Gerbong Politik Jombang

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar Menguap di Proyek GSG Tigaraksa, DTRB Kab. Tangerang Bungkam?

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon

Rabu, 2 September 2026 - 18:01 WIB

Monitoring MBG di SPPG Tiga Dara Majalengka, Danramil Pastikan Standar Kebersihan Terpenuhi

Rabu, 2 September 2026 - 17:55 WIB

SMAN 2 Abung Semuli Kembali Ukir Prestasi, Sejumlah Siswa Diterima di Perguruan Tinggi Negeri

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

Mabes TNI dan Unsur Daerah Bersinergi Cegah Karhutla di Rokan Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Persit, Dari Ketahanan Keluarga hingga Kemandirian UMKM

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Plupuh Turun ke Sawah, Gulma Dibabat Demi Dongkrak Hasil Panen Padi

Berita Terbaru