Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang dan Satu Senpi 

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 17:46 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menggelar acara pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap Triwulan ke IV (empat), dilaksanakan di halaman kantor setempat, Rabu (5/11/2025).

Pemusnahan barang bukti diawali dengan pemotongan senjata api ilegal (airsoftgun) oleh Plh Bupati Brebes Wurja SE didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha, dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes, perwakilan Kalapas IIb Brebes, Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah, Sat Brimob Polda Jateng, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada ribuan barang bukti yang dimusnahkan, merupakan barang sitaan dari 23 perkara yang ditangani oleh Kejari Brebes selama triwulan akhir di semester empat tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bukti nyata tanggung jawab penegak hukum dalam menjaga integritas proses peradilan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Brebes dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap barang bukti hasil tindak pidana benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” kata Eryana.

Lebih lanjut, Eryana mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dopotong dengan menggunakan grinda, dibakar, serta dihancurkan, dan untuk amunisi (peluru tajam aktif) sendiri Kejari melibatkan Satuan Brimob Polda Jateng.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes Wurja SE menyampaikan apresiasi langkah Kejari Brebes yang secara rutin melakukan pemusnahan barang bukti. Dia berharap ke depan akan lebih banyak lagi barang bukti yang dimusnahkan.

“Kita semua ingin Kabupaten Brebes lebih aman, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang bisa menghasilkan barang bukti semacam ini. Setiap kejahatan, suatu saat pasti akan terbongkar, imbuhnya,” ucapnya.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes, Teguh Oki Tribowo mengatakan, jika pemusnahan terhadap barang bukti sudah sah karena telah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), dinyatakan berhak untuk dirampas.

“Adapun Barang bukti pada triwulan keempat ini, yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yang meliputi, Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 15 perkara, dan Tindak pidana orang dan harta benda perkara sebanyak sebanyak 8 perkara,” jelas Teguh.

Teguh menambahkan, jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya meliputi Trihexyphenidyl sejumlah 1.355 butir, Alprazolam 1.427 butir, Atarax 175 butir, Lorazepam 180 butir, Tembakau Sintetis 77,25 gram, Yarindo 2.927 butir, Hexymer 11.806 butir, Double Y 1.054 butir, DMP 1.436 butir, Riklona 11 butir, dan Tramadol 5.057 butir.

Sedangkan barang bukti lainnya, diantaranya, pakaian, tas, barang elektronik (handphone) senjata tajam dan senjata api jenis (airsoftgun), serta amunisi (peluru). Apabila diuangkan sebesar lebih dari Rp63,7 juta dari total keseluruhan barang bukti.

 

 

Berita Terkait

Kegiatan Bidang Data Bappeda TA 2024 dan 2025 Terindikasi Korupsi
LPAKN RI PROJAMIN Desak APH Audit Pengelolaan BUMDes dan ADD di 11 Pekon Kecamatan Limau
Warga Desa Bajubang laut Bersyukur Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah, Dapat Beras 20 Kg Ditambah Minyak Goreng
SD IT Modern Arrasyid Slawi Terima Visitasi Izin Operasional Tahun 2026
Ratusan Massa Aksi Peduli Masyarakat Sungai Buluh , Gruduk Kantor Bupati Batanghari Dan DPRD, Sebanyak Delapan Poin Tuntutan.
Kasus Narkotika di Muara Jangga, Tiga Orang Berhasil Diamankan, Polsek Batin XXIV
Kodim 0205/TK Gelar PSJM Untuk Menilai Kesiapan Jasmani Prajurit, Danlat: PSJM Ini Merupakan Orogram Rutin TNI AD
Sudah Beroperasi Cukup Lama , Gudang Minyak Ilegal Di Simpang SEI , Duren Belum Ada Tindakan Dari APH

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:31 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Pancur Batu JUNAIDI S.H, Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:35 WIB

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:08 WIB

*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Diduga Isu Belaka Terkait Informasi Judi Dadu Putar di Wilayah Polsek Kutalimbaru 

Berita Terbaru

MEDAN

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB