Kasus Korupsi Dana Hibah Makin Melebar,Sekretaris Panwaslih Subulussalam Segera Ditetapkan DPO

KABIRO SUBULUSSALAM

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:21 WIB

50557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Detik Nasional com. Penanganan dugaan korupsi dana hibah pengawasan Pemilukada 2024 di Panwaslih Kota Subulussalam terus berkembang. Setelah tiga komisioner ditahan dan Bendahara Panwaslih. Kini penyidik Kejaksaan Negeri Subulussalam membidik Sekretaris Panwaslih yang telah berstatus tersangka dan segera ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).(25/03).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Subulussalam, Anton Susilo, SH mengatakan tersangka tidak kooperatif selama proses penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera ditetapkan DPO karena beberapa kali dipanggil namun tidak pernah hadir,” ujar Anton, Rabu (25/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subulussalam telah lebih dulu menahan tiga komisioner Panwaslih terkait kasus tersebut. Mereka adalah Suhendri, Sumardi, dan Khairullah. Ketiganya ditahan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Tak hanya itu, bendahara Panwaslih juga telah lebih dulu diamankan dalam perkara yang sama.
Berdasarkan hasil audit BPKP, dugaan penyimpangan dana hibah tersebut menimbulkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
Saat ini, para tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Singkil selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menduga dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengawasan tahapan Pemilukada 2024 tidak dikelola sebagaimana mestinya. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga pengawas pemilu di daerah.

Kejaksaan menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Ini komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegas Anton Susilo, SH.
Dengan rencana penetapan DPO terhadap Sekretaris Panwaslih, kasus ini memasuki babak baru dan membuka peluang pengungkapan jaringan yang lebih luas dalam dugaan korupsi dana hibah tersebut.//@ 52132N

Berita Terkait

Kunker”Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam
Kepala SMAN 1 Simpang Kiri Apresiasi Prestasi Khaisya Arasi Solin, Motivasi Siswa Terus Ukir Prestasi untuk Subulussalam
Saksi Fakta ” Desak Ketua Apkasindo Aceh Dicopot, Sengketa Lahan Transmigrasi Longkib Kian Memanas
Program Peremajaan Sawit di Subulussalam Disorot, Warga Nilai Pekerjaan “Asal Jadi”
Maladministrasi di Ujung Barat: Dugaan Pelanggaran HAM Berkedok Peraturan Desa di Subulussalam*
Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Skandal Longkib Kian Melebar
Dua Kasus Lahan Transmigrasi Mengemuka, Dugaan Mafia Tanah Longkib Kian Terang namun Sulit Terurai
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Pencitraan?

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Kapolsek Laubaleng Turun Langsung Cek Pembersihan Jalan Nasional Tertimbun Longsor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:44 WIB

ALTI Sumut dan Kormi Karo, Sukses Lepas Peserta “Sibayak Antitude Run 2026”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Sibayak Altitude Run 2026, Dorong Sport

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:58 WIB

Rapat Koordinasi Awal Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026, Bupati Karo Tekankan Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:53 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20 WIB

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:08 WIB

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:58 WIB

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Berita Terbaru