IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:33 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,– 11 Maret 2026 Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal ini menyusul terungkapnya daftar penerima aliran dana “panas” dalam persidangan dakwaan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (9/3).

​Ketua Bidang Investigasi DPP IWO Indonesia Raga Siliwangi menegaskan bahwa dalam surat dakwaan Jaksa di persidangan telah menyebutkan keterlibatan sejumlah pihak harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan status tersangka.

​Dalam dakwaan jaksa KPK, Sarjan diduga menyuap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang, senilai Rp11,4 miliar. Namun, praktik lancung ini diduga melibatkan jejaring yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IWO Indonesia menilai, jika nama-nama tersebut sudah muncul dalam surat dakwaan jaksa secara terperinci dengan nominal yang jelas, maka sudah ada alat bukti yang cukup bagi KPK untuk menaikkan status mereka.

​”Nama-nama yang muncul dalam dakwaan jaksa KPK bukan sekadar rumor, melainkan sudah masuk dalam instrumen hukum formal di persidangan. Angkanya sangat fantastis, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kami di IWO Indonesia meminta KPK segera menetapkan status tersangka kepada para pihak yang terlibat. Jangan biarkan mereka tetap menjabat seolah tidak terjadi apa-apa,” tegas Raga Siliwangi.

IWO Indonesia juga mendesak KPK RI untuk segera mentersangkakan semua pihak yang terlibat kasus suap Bupati Bekasi yang sudah menikmati aliran dana dari Sarjan yang sudah di sebutkan oleh Jaksa dalam surat dakwaan di pengadilan Tipikor Bandung pada 9/3/2026.

​”Kami meminta KPK berani dan tegas. Angka miliaran rupiah ini bukan jumlah kecil, apalagi berkaitan dengan proyek infrastruktur seperti rehab sekolah dan drainase yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Siapa pun yang menikmati uang panas ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil,” tambahnya.

​Pemberian paket pekerjaan senilai total Rp107 miliar ini dianggap telah melanggar berbagai aturan, mulai dari UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih hingga UU Tipikor. IWO Indonesia berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bekasi.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru