Halangi Kerja Jurnalistik dan Ancam Bunuh Wartawan, Dugaan Pembuangan Limbah PT Arjuna Logam Industri Mencuat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:45 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 4 Maret 2026 Insiden intimidasi serius menimpa seorang jurnalis saat melakukan fungsi kontrol sosial di kawasan Tanjung Uncang, Selasa (3/3). Seorang oknum yang mengaku karyawan PT Arjuna Logam Industri (PT ALI) melontarkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang sedang mendokumentasikan kondisi drainase publik yang diduga tercemar limbah.

Peristiwa bermula pukul 17.30 WIB ketika jurnalis mengambil dokumentasi visual parit di Jalan Palma yang tampak berubah warna menjadi kuning pekat. Lokasi pengambilan gambar berada di jalan umum, namun seorang pria yang mengklaim sebagai representasi perusahaan melakukan penghadangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukannya memberikan klarifikasi teknis, oknum tersebut justru melakukan intimidasi verbal dengan dalih “wajib izin RT/RW” untuk memotret di area publik. Suasana kian provokatif saat oknum tersebut melontarkan ancaman penghilangan nyawa kepada jurnalis.

“Ancaman pembunuhan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan serangan nyata terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi tugas jurnalistik adalah tindak pidana, apalagi disertai ancaman nyawa,” tegas perwakilan redaksi dalam rilis ini.

Kekerasan verbal tersebut justru memperkuat dugaan adanya hal yang ditutupi oleh pihak perusahaan. Hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat pembuangan limbah cair yang tidak melalui proses netralisasi sempurna, sehingga mencemari parit warga.

Selain masalah lingkungan, PT Arjuna Logam Industri kini berada di bawah sorotan tajam terkait legalitas operasional. Berdasarkan data manifest perdagangan internasional, perusahaan ini terdaftar sebagai importir tungku industri (HSN 8417) dan keramik refraktori (HSN 6903). Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas produksi sabun skala besar.

Ketidaksesuaian antara Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan aktivitas aktual ini patut dicurigai sebagai upaya penghindaran pajak atau manipulasi perizinan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).

Redaksi menyatakan sikap tegas terhadap PT Arjuna Logam Industri:

1. Mengecam Keras ancaman pembunuhan dan intimidasi terhadap wartawan. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum melalui laporan pidana Pasal 18 ayat (1) UU Pers dan Pasal 336 KUHP tentang ancaman nyawa.

2. Mendesak DLH Batam untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel air di depan PT ALI yang berwarna kuning menyengat.

3. Mempertanyakan Peran RT/RW yang dijadikan “tameng” oleh perusahaan untuk membatasi akses informasi publik.

4. Menuntut Transparansi terkait izin industri sabun yang diduga tidak sesuai dengan profil impor perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua RW 019 Kelurahan Tanjung Uncang yang disebut-sebut oleh oknum karyawan tersebut belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

Reporter CN -D2k
Publisher -Redaksi Prima

Berita Terkait

SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani
Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi
Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama
JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru