Nasionaldetik.com,—- 26 Juni 2026 Semakin keras Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa membantah tudingan bahwa mereka memasuki ranah privat, semakin besar pula pertanyaan yang muncul di ruang publik: jika bukan urusan pribadi yang dibahas, mengapa justru itulah yang paling banyak terlihat dan terdengar sepanjang persidangan?
Pernyataan Ketua Pansus yang menegaskan bahwa pihaknya tidak mengurusi privasi seseorang tampak berseberangan dengan fakta yang tersaji di ruang sidang.
Potongan-potongan video yang beredar luas di media sosial tidak memperlihatkan pembahasan mendalam mengenai tata kelola anggaran, proses pengadaan, atau dugaan penyimpangan administrasi pemerintahan.
Yang justru menjadi konsumsi publik adalah pembahasan yang berkutat pada relasi personal dan kehidupan privat seorang pejabat.
Koordinator Pandita, Wawan, menilai terdapat jurang yang lebar antara narasi resmi pansus dan realitas yang disaksikan masyarakat.
“Publik tidak menilai dari konferensi pers, tetapi dari apa yang mereka lihat sendiri. Ketika yang paling banyak beredar adalah pembahasan soal kehidupan pribadi seseorang, wajar jika masyarakat bertanya di mana letak fokus pengawasan yang sesungguhnya,” ucap Wawan Saat berbincang bincang di Salah satu cafe kamis 25/06/26
Lebih lanjut menurut Wawan,Ironisnya, di tengah derasnya eksplorasi terhadap aspek-aspek yang dianggap berkaitan dengan moralitas pribadi, terdapat fakta yang justru menyentuh kepentingan publik dan penggunaan kekuasaan yang luput dari pendalaman serius,ungkapnya.
Dalam salah satu persidangan, kata Wawan, muncul pengakuan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana kepada aparat penegak hukum. Namun isu yang menyentuh aspek akuntabilitas dan penegakan hukum itu seolah hanya melintas sesaat tanpa tindak lanjut yang berarti.
“Di titik ini publik berhak bertanya. Ketika ada informasi yang berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau penyimpangan yang berkaitan dengan uang rakyat, mengapa tidak digali lebih jauh? Mengapa justru berhenti begitu saja?” Tegasnya.
Menurut Wawan, hak angket pada hakikatnya lahir sebagai instrumen pengawasan tertinggi yang dimiliki DPRD untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Fokus utamanya adalah kebijakan publik, penggunaan anggaran, pelayanan masyarakat, serta dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan rakyat.
Karena itu, ia menilai masyarakat berhak kecewa apabila energi besar yang dimiliki pansus justru lebih banyak tersedot pada isu-isu yang oleh publik dipersepsikan sebagai wilayah privat.
“Jika dugaan aliran dana hanya lewat seperti angin lalu, sementara kehidupan pribadi seseorang dibedah berulang-ulang dalam forum resmi negara, maka publik tentu bertanya: sebenarnya yang sedang dicari pansus ini fakta penyelenggaraan pemerintahan atau sensasi politik?” tandasnya.
Lanjut Wawan,sorotan tersebut semakin menguat karena sebagian besar cuplikan persidangan yang beredar di media sosial bukanlah diskusi mengenai anggaran seragam sekolah, tata kelola pemerintahan, atau efektivitas kebijakan daerah. Yang menjadi bahan perbincangan justru persoalan yang kemudian berkembang menjadi gosip politik di ruang publik.
Padahal hak angket dibentuk menggunakan fasilitas negara, anggaran negara, dan kewenangan konstitusional yang diberikan rakyat kepada wakil-wakilnya di parlemen daerah.
Karena itu, ukuran keberhasilannya bukanlah seberapa jauh kehidupan pribadi seseorang dapat diungkap, melainkan seberapa besar manfaatnya dalam membuka fakta yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Masyarakat Gowa tidak membutuhkan tontonan. Masyarakat membutuhkan jawaban. Ke mana uang daerah digunakan, apakah ada penyimpangan, apakah pelayanan publik terganggu, dan apakah ada kebijakan yang merugikan masyarakat. Di situlah seharusnya energi pansus dicurahkan,” ujarnya.
Tambah Wawan,menurutnya, bila pansus benar-benar ingin menjaga marwah lembaga DPRD, maka fokus penyelidikan harus kembali kepada substansi pengawasan.
Sebab ketika isu privat lebih dominan dibanding isu publik, yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas pansus, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan DPRD itu sendiri.
Pada akhirnya, publik akan mengingat satu hal sederhana, apa yang dipertontonkan lebih kuat daripada apa yang diklarifikasi.
Dan sejauh ini, yang paling banyak disaksikan masyarakat bukanlah pengungkapan dugaan persoalan tata kelola pemerintahan, melainkan perdebatan panjang mengenai kehidupan pribadi seorang pejabat,pungkasnya.
(Suprani IWO-I)
























