KEJARI LAMPUNG BARAT INGATKAN TERTIB KELOLA BANTUAN DAN ASET DESA MELALUI PENERANGAN HUKUM

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:54 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,LAMPUNG BARAT – Kejaksaan Negeri Lampung Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang dirangkaikan dengan panen padi Program Petani Mitra Adhyaksa di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (24/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Imam Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Barat Rudi Rahmadian, S.Sos., M.M., Peratin Pekon Tanjung Raya Johan Sapri, kelompok tani, serta masyarakat setempat.

 

Sebelum kegiatan penerangan hukum dilaksanakan, peserta terlebih dahulu melakukan peninjauan lahan pertanian dan panen padi bersama Kelompok Tani Hamtuha Adhyaksa sebagai bagian dari Program Petani Mitra Adhyaksa yang selama ini dikembangkan di wilayah tersebut.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Wahyu Hidayatullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan pertanian secara produktif.

 

Menurutnya, keberhasilan panen tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kelompok tani, pemerintah daerah, pemerintah pekon, dan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki komitmen dalam mendukung sektor pertanian.

 

Dalam kegiatan penerangan hukum, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat Imam Hidayat menekankan pentingnya tata kelola bantuan pemerintah yang baik dan akuntabel.

 

Ia mengingatkan agar setiap bantuan yang diterima kelompok tani, baik berupa benih, pupuk, alat dan mesin pertanian maupun bentuk bantuan lainnya, dipergunakan sesuai peruntukannya sehingga tepat sasaran, tepat guna, dan tepat mutu. Selain itu, bantuan yang diterima juga perlu dicatat dan diadministrasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan.

 

Selain pengelolaan bantuan, Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi aset desa. Aset yang telah diserahkan kepada pemerintah pekon, termasuk jalan usaha tani yang berada di kawasan persawahan, diharapkan dapat dicatat dan dikelola dengan baik sehingga memiliki kejelasan status serta dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

 

Pada kesempatan tersebut juga dibahas berbagai upaya penguatan ketahanan pangan, termasuk pentingnya penyesuaian varietas padi dengan karakteristik lahan yang dikembangkan serta potensi pemanfaatan limbah pertanian untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani.

 

Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan sejumlah kondisi yang dihadapi di lapangan, di antaranya kebutuhan sarana panen dan pengembangan lahan pertanian yang lebih optimal. Para peserta juga menyambut positif gagasan pemanfaatan sekam padi menjadi produk bernilai tambah seperti biochar maupun bio coal yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi kelompok tani.

 

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan mendapat respons positif dari peserta. Kejaksaan Negeri Lampung Barat berharap melalui kegiatan penerangan hukum tersebut dapat tumbuh kesadaran akan pentingnya tata kelola bantuan dan aset yang baik sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

 

“Dari lahan yang produktif lahir ketahanan pangan, dari tata kelola yang baik lahir kesejahteraan yang berkelanjutan.”

Berita Terkait

Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung Kecam Pernyataan Kontroversial di Safari Jurnalistik PWI Bogor
Unit Binmas Polsek Tulungagung Kota Aiptu Agus H. ( Panit 1) Dampingi Warga Laksanakan Pemeliharaan tanaman Jagung.
Polri Harus Kejar Perusahaan Batu Bara Kakap dan Usut Kerugian Nyata Rp120 Triliun Oleh : Fadhly, ST, MT, MMT Direktur Riset Index Politica
SENYAP 08 Apresiasi Presiden Prabowo Desak DPR RI tuntaskan RUU Perampasan Aset
TIM Karate Binaan Kogartap II/Bandung Mengikuti Kejuaraan Nasional KASAU Cup 2026
*Desakan Penonaktifan JAMPIDSUS* Oleh :Darius G.H. Sahelangi Wakil Sekretaris Wilayah Banten SENYAP 08.
Gus Gudfan Merupakan Poros Tengah, Solusi Carut marut PBNU
Aksi Damai Dukung Keberlanjutan Program MBG, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Temui Mas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:44 WIB

Seru dan Hangat Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 0210/TU, Argentina Taklukan Swiss

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:00 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Jagung, Bukti Pendampingan Tak Hanya Sekadar Imbauan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:02 WIB

Mantan Ketua PC PPM Kota Pekanbaru Soroti Pelaksanaan Musda VIII PPM Riau, Minta Evaluasi dan Rekonsiliasi Organisasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinilai Tidak Transparan, Proyek Publikasi DPRD Indramayu Senilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:48 WIB

Diduga Tempat Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:44 WIB

SEMA PTKIN Se-Indonesia: Independensi Penegakan Hukum Menjadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:11 WIB

INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:37 WIB

TANGKAP…!!! Terkait Kejanggalan Pengelolaan Barang Bukti dalam Kasus Yogi dan Memo

Berita Terbaru