KEJARI LAMPUNG BARAT INGATKAN TERTIB KELOLA BANTUAN DAN ASET DESA MELALUI PENERANGAN HUKUM

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:54 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,LAMPUNG BARAT – Kejaksaan Negeri Lampung Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang dirangkaikan dengan panen padi Program Petani Mitra Adhyaksa di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (24/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Imam Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Barat Rudi Rahmadian, S.Sos., M.M., Peratin Pekon Tanjung Raya Johan Sapri, kelompok tani, serta masyarakat setempat.

 

Sebelum kegiatan penerangan hukum dilaksanakan, peserta terlebih dahulu melakukan peninjauan lahan pertanian dan panen padi bersama Kelompok Tani Hamtuha Adhyaksa sebagai bagian dari Program Petani Mitra Adhyaksa yang selama ini dikembangkan di wilayah tersebut.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Wahyu Hidayatullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan pertanian secara produktif.

 

Menurutnya, keberhasilan panen tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kelompok tani, pemerintah daerah, pemerintah pekon, dan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki komitmen dalam mendukung sektor pertanian.

 

Dalam kegiatan penerangan hukum, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat Imam Hidayat menekankan pentingnya tata kelola bantuan pemerintah yang baik dan akuntabel.

 

Ia mengingatkan agar setiap bantuan yang diterima kelompok tani, baik berupa benih, pupuk, alat dan mesin pertanian maupun bentuk bantuan lainnya, dipergunakan sesuai peruntukannya sehingga tepat sasaran, tepat guna, dan tepat mutu. Selain itu, bantuan yang diterima juga perlu dicatat dan diadministrasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan.

 

Selain pengelolaan bantuan, Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi aset desa. Aset yang telah diserahkan kepada pemerintah pekon, termasuk jalan usaha tani yang berada di kawasan persawahan, diharapkan dapat dicatat dan dikelola dengan baik sehingga memiliki kejelasan status serta dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

 

Pada kesempatan tersebut juga dibahas berbagai upaya penguatan ketahanan pangan, termasuk pentingnya penyesuaian varietas padi dengan karakteristik lahan yang dikembangkan serta potensi pemanfaatan limbah pertanian untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani.

 

Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan sejumlah kondisi yang dihadapi di lapangan, di antaranya kebutuhan sarana panen dan pengembangan lahan pertanian yang lebih optimal. Para peserta juga menyambut positif gagasan pemanfaatan sekam padi menjadi produk bernilai tambah seperti biochar maupun bio coal yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi kelompok tani.

 

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan mendapat respons positif dari peserta. Kejaksaan Negeri Lampung Barat berharap melalui kegiatan penerangan hukum tersebut dapat tumbuh kesadaran akan pentingnya tata kelola bantuan dan aset yang baik sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

 

“Dari lahan yang produktif lahir ketahanan pangan, dari tata kelola yang baik lahir kesejahteraan yang berkelanjutan.”

Berita Terkait

PLT Bupati Tulungagung Buka Festival Piala Presiden U-10 dan U-12, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Muda
RSUD Bob Bazar Kalianda Resmi Layani CT Scan, Bantu Diagnosis Lebih Akurat
Dispora Tulungagung Dukung Pembinaan Pesepak Bola Muda Lewat Festival Piala Presiden U-10 dan U-12
Warga Nglutung Tulungagung Berharap Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi, Sekdes Bantah Isu Berada di Tengah Hutan
Garasi Mokas Juara Turnamen E-Sport Kapolres Cup 2026, Siap Wakili Lampung Selatan ke Tingkat Polda
Plt Bupati Tulungagung Resmi Kukuhkan Pengurus DPD LDII, Masa Bakti 2025–2030 , Fokus Cetak Generasi Berkarakter
Pengurus Baru LDII Tulungagung Dikukuhkan, Siap Perkuat Dakwah dan Cetak Generasi Unggul
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Polres Dan kesjaksan Gowa. Penyidik Tidak Mengakui Keterangan Saksi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:25 WIB

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:20 WIB

Beri Bekal Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima: Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:14 WIB

From Disaster to Quality Care: FKep USK dan PSIK Unaya Perkuat Resiliensi Perawat IGD dan Implementasi Sasaran Keselamatan Pasien di RSUD Pidie Jaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:06 WIB

DIDUGA TELANTARKAN PASIEN GAWAT DARURAT! RSUD DAIRI DISOROT, KELUARGA PASIEN MINTA DPRD DAN DINKES TURUN TANGAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:57 WIB

Pesan Presiden Prabowo di PENAS 2026: Sinergi Seluruh Elemen Kunci Indonesia Maju

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:53 WIB

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah di Pukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:43 WIB

Ruang Hukum Bukan Ruang Spekulasi: Menunggu Fakta Terungkap dalam Penyelidikan Polda Sulsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:12 WIB

Warga Desa Perolihen Diajak Lebih Cerdas di Dunia Maya, Ini Pesan Penting Babinsa

Berita Terbaru