LPAKN RI Projamin Tantang 3 Dapur MBG di Limau untuk Keterbukaan Anggaran

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:23 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS –NasionalDetik .Com

 

 Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN RI) Projamin menuntut transparansi anggaran dari tiga dapur pelaksana program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kecamatan Limau. Pihaknya juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pendalaman investigasi dan audit menyeluruh terkait pelaksanaan program tersebut.

Helmi, perwakilan LPAKN RI Projamin, menyatakan bahwa pihaknya menantang pengelola ketiga dapur tersebut untuk membuka besaran anggaran yang diterima dan didistribusikan, mulai dari nilai per menu hingga total anggaran keseluruhan.

“Kami ingin tahu berapa sebenarnya besaran biaya per menu makanan bergizi gratis tersebut dan berapa total keseluruhan anggaran yang diterima. Kita tahu bahwa ini adalah anggaran negara yang harus terbuka untuk masyarakat dan publik, bukan anggaran yang tertutup,” ujar Helmi dalam keterangannya, Senin (26/06).

Diketahui, pengelolaan program di wilayah tersebut berada di bawah tanggung jawab dua yayasan, yaitu Yayasan Khaya Era Unggul dan Yayasan Alhusnayain.

Dugaan Mark-up dan Kualitas Makanan

Helmi menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari wali murid dan masyarakat setempat yang mengeluhkan kualitas serta jenis menu yang dibagikan. Diduga, kondisi di lapangan tidak sesuai dengan standar dan besaran anggaran yang seharusnya.

“Kami menduga adanya indikasi mark-up atau pembengkakan anggaran. Selain itu, kami menilai dapur-dapur tersebut tidak menerapkan transparansi pada anggaran yang dikelola,” tambahnya.

Dalam konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Satuan Pelaksana Program (SPPI) Kecamatan Limau, disebutkan bahwa nilai anggaran per porsi adalah Rp10.000 untuk porsi besar dan Rp8.000 untuk porsi kecil. Namun, pernyataan ini dinilai bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan.

Lebih jauh, Helmi menyayangkan sikap pihak pelaksana yang menolak memberikan keterbukaan informasi. Salah satu oknum SPPI bahkan menyebut bahwa detail anggaran dan realisasinya adalah “rahasia”.

“Maaf bang, untuk mengetahui jumlah anggaran dari MBG maupun realisasi anggaran tersebut tidak diketahui oleh pihak lain karena itu rahasia,” ujar salah satu Kepala SPPI yang dikutip oleh tim LPAKN.

Minta Kejati Lampung Turun Tangan

Merespons hal tersebut, LPAKN RI Projamin meminta Kejati Lampung untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap ketiga dapur tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen Kepala Kejati Lampung, Danang Suryowibowo, yang menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat seperti kasus keracunan makanan.

“Kami berharap audit dapat dilakukan demi kepastian hukum dan kesejahteraan anak-anak. Kami terus mendukung komitmen Kejati Lampung yang tegas menindak pelanggaran dalam program strategis nasional ini,” tegas Helmi.

Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan tersebut untuk dilaporkan secara resmi.

“Kami akan segera melengkapi bukti-bukti atas dugaan mark-up tersebut, dan selanjutnya akan sampaikan serta laporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Tanggapan Pihak Kejati Lampung

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Rizky Ramadhan, menanggapi informasi tersebut.

“Waalaikumsalam. Pada prinsipnya Kejati Lampung selalu memantau perkembangan berita di masyarakat. Terhadap seluruh lapisan masyarakat yang mengetahui dan mempunyai informasi serta data-data yang masuk dalam tugas dan wewenang kejaksaan, silakan melaporkan ke Kejati Lampung dengan melengkapi dokumen yang diperlukan,” ujar Rizky.(*)

Berita Terkait

Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung Kecam Pernyataan Kontroversial di Safari Jurnalistik PWI Bogor
Unit Binmas Polsek Tulungagung Kota Aiptu Agus H. ( Panit 1) Dampingi Warga Laksanakan Pemeliharaan tanaman Jagung.
Polri Harus Kejar Perusahaan Batu Bara Kakap dan Usut Kerugian Nyata Rp120 Triliun Oleh : Fadhly, ST, MT, MMT Direktur Riset Index Politica
SENYAP 08 Apresiasi Presiden Prabowo Desak DPR RI tuntaskan RUU Perampasan Aset
TIM Karate Binaan Kogartap II/Bandung Mengikuti Kejuaraan Nasional KASAU Cup 2026
*Desakan Penonaktifan JAMPIDSUS* Oleh :Darius G.H. Sahelangi Wakil Sekretaris Wilayah Banten SENYAP 08.
Gus Gudfan Merupakan Poros Tengah, Solusi Carut marut PBNU
Aksi Damai Dukung Keberlanjutan Program MBG, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Temui Mas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:44 WIB

Seru dan Hangat Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 0210/TU, Argentina Taklukan Swiss

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:00 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Jagung, Bukti Pendampingan Tak Hanya Sekadar Imbauan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:02 WIB

Mantan Ketua PC PPM Kota Pekanbaru Soroti Pelaksanaan Musda VIII PPM Riau, Minta Evaluasi dan Rekonsiliasi Organisasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinilai Tidak Transparan, Proyek Publikasi DPRD Indramayu Senilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:48 WIB

Diduga Tempat Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:44 WIB

SEMA PTKIN Se-Indonesia: Independensi Penegakan Hukum Menjadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:11 WIB

INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:37 WIB

TANGKAP…!!! Terkait Kejanggalan Pengelolaan Barang Bukti dalam Kasus Yogi dan Memo

Berita Terbaru