LPAKN RI Projamin Tantang 3 Dapur MBG di Limau untuk Keterbukaan Anggaran

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:23 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS –NasionalDetik .Com

 

 Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN RI) Projamin menuntut transparansi anggaran dari tiga dapur pelaksana program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kecamatan Limau. Pihaknya juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pendalaman investigasi dan audit menyeluruh terkait pelaksanaan program tersebut.

Helmi, perwakilan LPAKN RI Projamin, menyatakan bahwa pihaknya menantang pengelola ketiga dapur tersebut untuk membuka besaran anggaran yang diterima dan didistribusikan, mulai dari nilai per menu hingga total anggaran keseluruhan.

“Kami ingin tahu berapa sebenarnya besaran biaya per menu makanan bergizi gratis tersebut dan berapa total keseluruhan anggaran yang diterima. Kita tahu bahwa ini adalah anggaran negara yang harus terbuka untuk masyarakat dan publik, bukan anggaran yang tertutup,” ujar Helmi dalam keterangannya, Senin (26/06).

Diketahui, pengelolaan program di wilayah tersebut berada di bawah tanggung jawab dua yayasan, yaitu Yayasan Khaya Era Unggul dan Yayasan Alhusnayain.

Dugaan Mark-up dan Kualitas Makanan

Helmi menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari wali murid dan masyarakat setempat yang mengeluhkan kualitas serta jenis menu yang dibagikan. Diduga, kondisi di lapangan tidak sesuai dengan standar dan besaran anggaran yang seharusnya.

“Kami menduga adanya indikasi mark-up atau pembengkakan anggaran. Selain itu, kami menilai dapur-dapur tersebut tidak menerapkan transparansi pada anggaran yang dikelola,” tambahnya.

Dalam konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Satuan Pelaksana Program (SPPI) Kecamatan Limau, disebutkan bahwa nilai anggaran per porsi adalah Rp10.000 untuk porsi besar dan Rp8.000 untuk porsi kecil. Namun, pernyataan ini dinilai bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan.

Lebih jauh, Helmi menyayangkan sikap pihak pelaksana yang menolak memberikan keterbukaan informasi. Salah satu oknum SPPI bahkan menyebut bahwa detail anggaran dan realisasinya adalah “rahasia”.

“Maaf bang, untuk mengetahui jumlah anggaran dari MBG maupun realisasi anggaran tersebut tidak diketahui oleh pihak lain karena itu rahasia,” ujar salah satu Kepala SPPI yang dikutip oleh tim LPAKN.

Minta Kejati Lampung Turun Tangan

Merespons hal tersebut, LPAKN RI Projamin meminta Kejati Lampung untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap ketiga dapur tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen Kepala Kejati Lampung, Danang Suryowibowo, yang menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat seperti kasus keracunan makanan.

“Kami berharap audit dapat dilakukan demi kepastian hukum dan kesejahteraan anak-anak. Kami terus mendukung komitmen Kejati Lampung yang tegas menindak pelanggaran dalam program strategis nasional ini,” tegas Helmi.

Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan tersebut untuk dilaporkan secara resmi.

“Kami akan segera melengkapi bukti-bukti atas dugaan mark-up tersebut, dan selanjutnya akan sampaikan serta laporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Tanggapan Pihak Kejati Lampung

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Rizky Ramadhan, menanggapi informasi tersebut.

“Waalaikumsalam. Pada prinsipnya Kejati Lampung selalu memantau perkembangan berita di masyarakat. Terhadap seluruh lapisan masyarakat yang mengetahui dan mempunyai informasi serta data-data yang masuk dalam tugas dan wewenang kejaksaan, silakan melaporkan ke Kejati Lampung dengan melengkapi dokumen yang diperlukan,” ujar Rizky.(*)

Berita Terkait

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas
Satresnarkoba Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu di Cepiring, Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk
Gus Fahrur : Muktamar NU Yang Terpenting Bukan Lokasinya, tetapi Kualitas Penyelenggaraannya
BEM PTNU DIY Tagih Janji DPRD DIY, Soroti Krisis Demokrasi dan Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat
Diduga Lolos dari Suspend, Limbah Dapur SPPG Gembongdadi-Suradadi Cemari Anak Sungai Irigasi, Air Menghitam, Berbusa dan Berbau Menyengat
PLT Bupati Tulungagung Buka Festival Piala Presiden U-10 dan U-12, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Muda
KEJARI LAMPUNG BARAT INGATKAN TERTIB KELOLA BANTUAN DAN ASET DESA MELALUI PENERANGAN HUKUM
RSUD Bob Bazar Kalianda Resmi Layani CT Scan, Bantu Diagnosis Lebih Akurat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:30 WIB

Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:24 WIB

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:18 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan Pimpin Syukuran HUT ke-76 Kodam I/BB Medan — Panglima Komando

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:11 WIB

Irdam I/BB Pimpin Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-76 Kodam I/BB

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:52 WIB

Bravo Sabu Setengah Kilo Siap Edar di Gagalkan Polres Narkoba Deli Serdang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05 WIB

Sempat Viral di Medsos!, Guek Lang Akui Kesalahan & Minta Maaf kepada Gofranklin

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:46 WIB

MEDAN SIAP MEMBIRU! Ribuan Kader Padati Musda AMPI Sumut, Tegaskan Komitmen Jadi Motor Penggerak Pemuda dan Mitra Strategis Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:13 WIB

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

Berita Terbaru