Subulussalam –Detik Nasional com | Sejumlah awak media bersama perwakilan LSM melakukan kunjungan lapangan ke Kampong Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, guna memastikan langsung isu dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan dari LSM Swara Putra Aceh dan Lembaga CAPA (candikiawan Anak Prajurit) Kota Subulussalam. Agenda utama adalah melakukan cek fakta atas informasi yang beredar terkait dugaan kegiatan fiktif pada program pengadaan ternak sapi melalui BUMDes Kampong Lae Mate.(28/02).

Verifikasi Lapangan dan Dokumen
Dalam peninjauan langsung, rombongan melihat keberadaan ternak sapi yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa,Selain itu, tim juga mencocokkan data administrasi, termasuk dokumen pengadaan, berita acara, serta kondisi kandang dan aset yang ada.
Ketua BUMDes Kampong Lae Mate, Jahriadi, menegaskan bahwa tidak ada kegiatan fiktif sebagaimana yang dituduhkan.
Tidak ada kegiatan kami yang fiktif. Sapi-sapi itu ada, Memang sempat ada kendala teknis dalam proses pembayaran, tapi itu sudah kami kendalikan, Dari sisi kandang maupun pengadaan, semuanya nyata,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Awak media juga mendokumentasikan kondisi fisik ternak dan kandang sebagai bagian dari proses verifikasi independen.
Temuan: Kendala Teknis, Bukan Penyimpangan
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi di lapangan, persoalan yang sempat mencuat lebih pada kendala teknis administrasi dan mekanisme pembayaran awal, bukan indikasi kegiatan fiktif atau penggelapan anggaran.
Perwakilan LSM Swara Putra Aceh menyampaikan bahwa transparansi pemerintah kampong dalam menerima kunjungan dan membuka dokumen patut diapresiasi.
“Kami turun langsung untuk memastikan. Setelah melihat kondisi lapangan dan dokumen pendukung, tidak ditemukan indikasi kegiatan fiktif pada program ketahanan pangan ini,” ungkap salah satu perwakilan LSM.
Senada dengan itu, pihak Lembaga CAPA Kota Subulussalam menilai bahwa pengawasan publik harus tetap berjalan, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan verifikasi faktual sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.
Komitmen Transparansi
Kepala Kampong Lae Mate menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Kami terbuka untuk diperiksa dan diverifikasi,Justru ini bagian dari perbaikan tata kelola ke depan,” ujarnya.
Dengan dilakukannya cek fakta langsung oleh awak media dan LSM, isu dugaan kegiatan fiktif dalam program ketahanan pangan Kampong Lae Mate dinyatakan tidak terbukti berdasarkan temuan lapangan saat ini, Pemerintah kampong pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa demi kepentingan masyarakat.
( Salman)







































