Dugaan Tajen dan Judi Sabung Ayam di Mendoyo, Publik Desak Penjelasan Resmi Aparat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:36 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,– Dugaan aktivitas tajen atau sabung ayam yang disertai praktik perjudian di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut aparat penegak hukum setelah berbagai informasi, dokumentasi, hingga titik lokasi kegiatan dilaporkan kepada pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, dugaan kegiatan tajen atau sabung ayam tersebut telah menjadi perbincangan luas di masyarakat setelah beredarnya undangan, jadwal kegiatan, dokumentasi arena, hingga nama-nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Tidak hanya itu, sejumlah tangkapan layar percakapan yang diperoleh redaksi menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan tajen atau sabung ayam tersebut telah disampaikan kepada beberapa pejabat kepolisian, mulai dari tingkat Polres Jembrana hingga Polda Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komunikasi tersebut, aparat memberikan respons atas laporan yang masuk. Bahkan terdapat informasi bahwa lokasi yang diduga menjadi arena kegiatan telah dalam kondisi kosong saat dilakukan pengecekan.

Meski demikian, kondisi tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, sebelum lokasi dinyatakan kosong, berbagai informasi mengenai persiapan kegiatan, arena sabung ayam, hingga dugaan sponsor kegiatan telah beredar luas di berbagai grup percakapan dan media sosial.

Sejumlah warga menilai respons aparat patut diapresiasi. Namun di sisi lain, masyarakat juga berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai hasil penyelidikan dan langkah hukum yang telah dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelenggaraan tajen atau sabung ayam tersebut.

“Kalau memang informasi sudahu diterima sejak awal, bahkan lokasi dan jadwal kegiatan sudah beredar luas, publik tentu ingin mengetahui bagaimana hasil penanganannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus ini menguap tanpa kejelasan,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Kamis (25/6/2026).

Perhatian publik semakin menguat karena tajen atau sabung ayam yang disertai unsur perjudian merupakan aktivitas yang dilarang oleh hukum. Karena itu, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa memandang siapa pun yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi yang menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait hasil penyelidikan, identitas pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, maupun langkah hukum yang telah dilakukan aparat.

Masyarakat kini menunggu keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum guna memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan warga benar-benar ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Jangan sampai muncul persepsi liar di masyarakat. Yang dibutuhkan publik adalah kejelasan, transparansi, dan kepastian hukum terhadap dugaan tajen atau sabung ayam yang telah menjadi perhatian bersama,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

(Tim Investigasi/Robby)

 

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Koorwil BEM PTNU Jatim Kawal Ketat dan Desak Transparansi Polda Jatim Atas Tragedi Beji
*Turun ke Titik Kritis Singkawang, Dansesko TNI Pantau Aksi Pasis Dikreg LVI dan Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Atasi Karhutla*
Sebut Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Sebagai Karya Informasi Bodong, Pimred Ir. Edi Supriadi Desak Aparat Tindak Oknum Media Penyebar Hoaks
*Terjun ke Karang Bintang, Tim Mabes TNI Edukasi Warga Dampak Kesehatan Ekonomi Karhutla*
MENJAGA INTEGRITAS DARI GERBANG SELEKSI, WASDAL SPERSAL HADIR DI KODAERAL I ‎
Sodoran Tangan yang Ditepis: Sinyal Pengafkiran Gerbong Politik Jombang
Anggaran Rp1,7 Miliar Menguap di Proyek GSG Tigaraksa, DTRB Kab. Tangerang Bungkam?
Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:23 WIB

Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Koorwil BEM PTNU Jatim Kawal Ketat dan Desak Transparansi Polda Jatim Atas Tragedi Beji

Rabu, 2 September 2026 - 21:20 WIB

*Turun ke Titik Kritis Singkawang, Dansesko TNI Pantau Aksi Pasis Dikreg LVI dan Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Atasi Karhutla*

Rabu, 2 September 2026 - 21:11 WIB

Sebut Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Sebagai Karya Informasi Bodong, Pimred Ir. Edi Supriadi Desak Aparat Tindak Oknum Media Penyebar Hoaks

Rabu, 2 September 2026 - 21:04 WIB

*Terjun ke Karang Bintang, Tim Mabes TNI Edukasi Warga Dampak Kesehatan Ekonomi Karhutla*

Rabu, 2 September 2026 - 20:18 WIB

MENJAGA INTEGRITAS DARI GERBANG SELEKSI, WASDAL SPERSAL HADIR DI KODAERAL I ‎

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar Menguap di Proyek GSG Tigaraksa, DTRB Kab. Tangerang Bungkam?

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon

Rabu, 2 September 2026 - 18:01 WIB

Monitoring MBG di SPPG Tiga Dara Majalengka, Danramil Pastikan Standar Kebersihan Terpenuhi

Berita Terbaru