Dugaan Mafia BBM di SPBU 44.523.01 Ulujami Pemalang, Redaksi Nasionaldetik.com Desak Kapolda Jateng Bertindak Tegas!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:27 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 30 Januari 2026 Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite diduga kuat tumbuh subur di SPBU 44.523.01 Ulujami, Kabupaten Pemalang. Temuan ini memicu reaksi keras dari Pimpinan Redaksi nasionaldetik.com yang menuding adanya pembiaran sistematis oleh pihak pengelola SPBU terhadap para “pelangsir” yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Oknum pengendara motor (pelangsir), pengelola/operator SPBU 44.523.01 Ulujami, dan Tim Investigasi nasionaldetik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi jenis Pertalite secara masif dan tindakan arogansi serta ancaman terhadap jurnalis yang sedang bertugas.

SPBU 44.523.01, Dusun Satu, Ambowetan, Kec. Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 10.28 WIB hingga selesai.

Diduga demi meraup keuntungan pribadi dengan cara menimbun Pertalite menggunakan jerigen melalui modus “motor tanki modifikasi/bolak-balik” untuk dijual kembali di atas harga subsidi.

Para pelangsir membeli Pertalite secara berulang-ulang, kemudian memindahkannya ke puluhan jerigen yang disembunyikan di sebuah gudang/lokasi tersembunyi. Saat praktik ini tepergok kamera jurnalis, para oknum justru menunjukkan sikap arogan dan melontarkan ancaman fisik.

Pernyataan Kritis Pimpinan Redaksi
Pimpinan Redaksi nasionaldetik.com mengecam keras kejadian ini. Menurutnya, pemandangan tumpukan jerigen berisi Pertalite di lokasi tersebut adalah bukti nyata lemahnya pengawasan atau bahkan adanya dugaan “main mata” antara pihak SPBU dengan para mafia BBM.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini adalah pencurian hak rakyat kecil! Kami mendapati ancaman dan arogansi di lapangan. Kami minta Kapolda Jateng dan Kapolres Pemalang jangan ‘tidur’.

Tangkap para pelakunya, sita barang buktinya, dan kami desak Kementerian Migas serta Pertamina untuk segera mencabut izin operasional atau memberikan sanksi paling berat kepada SPBU 44.523.01 Ulujami,” tegasnya.

Dokumentasi menunjukkan puluhan jerigen penuh Pertalite siap edar yang disimpan secara tidak sah.

Tindakan ini melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta menghalangi tugas pers yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999.

Keresahan Masyarakat: Praktik pelangsiran ini menyebabkan antrean panjang dan seringnya stok Pertalite cepat habis bagi konsumen kendaraan pribadi yang benar-benar membutuhkan.

Redaksi nasionaldetik.com akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

#Kementrian migas
#Polda Jateng
#Polres pemalang
Tim Investigasi Redaksi

Berita Terkait

Menguak Gurita Mafia Solar Pemalang: Rakyat Tercekik ,Jurnalis diintimidasi, Hukum Mandul?
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 09:51 WIB

SKANDAL APERATUR DESA PEMASOK SABUN CAIR BERACUN: Industri Kosmetik Ilegal di Majalengka Gurita ke Distributor MBG, APH Membisu?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

Dandim 0617/Majalengka Hadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Vicon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:58 WIB

SND Perangkat Desa Mindi, Diduga Pasok Sabun Tanpa Izin Edar ke Program MBG: Keselamatan Anak Sekolah Terancam!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:44 WIB

Bobroknya Tata Kelola Anggaran Majalengka: Pertemuan Tokoh Kritik Keras Pejabat yang Hanya Pentingkan Proyek “Bagi-Bagi Jatah”

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:40 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

Berita Terbaru