DPP SPKN Pulbaket Anggaran PUPR dan PERKIM Pelalawan Tahun Anggaran 2023-2024, Siap Laporkan ke- KPK

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 19:03 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), melayangkan surat konfirmasi dan Klarifikasi  kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang  Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Kabupaten Pelalawan provinsi Riau.

Surat tersebut merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sebagaimana diamanatkan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada awak media, Kamis (13/11/2025) di Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Frans Sibarani, dalam surat tersebut kami menyampaikan sejumlah temuan dan dugaan penyimpangan berdasarkan hasil investigasi di lapangan.
Beberapa poin yang disorot antara lain :
1. Anggaran belanja dilingkungan Dinas PUPR Pelalawan Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 368.696.189.975 dengan item pekerjaan yang mencapai 825 kegiatan.
2. Anggaran belanja Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp294.462.636.559 dengan kegiatan sebanyak 566 item kegiatan.

Selanjutnya anggaran belanja di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang , Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PPKP) Pelalawan :

1. Anggaran Belanja Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp121.087.676.961 dengan item kegiatan mencapai 118 kegiatan

2.Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp108.173.850.480 dengan kegiatan mencapai 110 item kegiatan, urai Frans Sibarani.

Lanjut Frans Sibarani, sesuai hasil investigazsi tim DPP SPKN, dari ratusan kegiatan yang telah kami lampirkan dalam surat konfirmasi  Nomor 101/Konf-DPP-SPKN/IX/2025 tanggal 03 September 2025 serta Nomor : 102/Konf-DPP-SPKN/IX/2025 tanggal 03 September 2025. Dimana nama dan jenis kegiatan turut kami uraikan, kami menduga adanya ketidak sesuaian dengan fakta kegiatan yang dilaksanakan di lapangan, ucapnya.

“Sebagai elemen masyarakat yang memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja penyelenggara negara,” tegas Frans Sibarani.

Menurutnya, hasil pulbaket kegiatan saat ini sedang kita rangkum untuk kita lanjutkan ke pihak APH, dan kemi meminta agar KPK turun ke Pelalawan untuk melakukan penyelidikan terkait anggaran yang ada di PUPR Binamarga, Perkim dan SDA Kabupaten Pelalawan, ujar nya.

DPP-SPKN mengacu pada dasar hukum Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta PP No. 68 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban pejabat negara dalam menanggapi masyarakat secara transparan. Dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, sebut Frans Sibarani.

“DPP-SPKN meminta pihak Dinas PUPR PKPP Kabupaten Pelalawan untuk memberikan jawaban resmi. Jika tidak ada tanggapan, kami akan membawa temuan tersebut ke pihak penegak hukum sebagai bukti awal proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Dinas PUPR PKPP Kabupaten Pelalawan yang dikonfirmasi, namun hingga berita ini di lansir belum memberikan tanggapan.

Sumber Frans Sibarani
Sekum DPP SPKN

Tim Redaksi

Berita Terkait

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Rawat Jagung Pioner 32
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Tegaskan Pentingnya Peran Warga dalam Kesuksesan Koperasi Desa
Kelangkaan Pupuk Subsidi Jadi Sorotan, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Turun Monitoring ke Kios Pupuk
Kelangkaan Pupuk Subsidi Jadi Sorotan, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Turun Monitoring ke Kios Pupuk
Diguyur Hujan Deras, Jalan Penghubung di Pakpak Bharat Lumpuh Tertimbun Longsor, Babinsa, BPBD dan Polisi Bergerak Cepat
Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang. Korban Dianiaya Dihina Dan Di Lecehkan
*Semangat Tanpa Lelah, Danramil 05/Kedawung Koordinir UMKM Penutupan TMMD*
DPW Provinsi Banten Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Apresiasi Semangat dan Dedikasi PLN UP3 Serpong

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:31 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Pancur Batu JUNAIDI S.H, Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:35 WIB

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:08 WIB

*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Diduga Isu Belaka Terkait Informasi Judi Dadu Putar di Wilayah Polsek Kutalimbaru 

Berita Terbaru

MEDAN

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB