DPP SPKN Pulbaket Anggaran PUPR dan PERKIM Pelalawan Tahun Anggaran 2023-2024, Siap Laporkan ke- KPK

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 19:03 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), melayangkan surat konfirmasi dan Klarifikasi  kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang  Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Kabupaten Pelalawan provinsi Riau.

Surat tersebut merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sebagaimana diamanatkan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada awak media, Kamis (13/11/2025) di Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Frans Sibarani, dalam surat tersebut kami menyampaikan sejumlah temuan dan dugaan penyimpangan berdasarkan hasil investigasi di lapangan.
Beberapa poin yang disorot antara lain :
1. Anggaran belanja dilingkungan Dinas PUPR Pelalawan Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 368.696.189.975 dengan item pekerjaan yang mencapai 825 kegiatan.
2. Anggaran belanja Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp294.462.636.559 dengan kegiatan sebanyak 566 item kegiatan.

Selanjutnya anggaran belanja di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang , Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PPKP) Pelalawan :

1. Anggaran Belanja Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp121.087.676.961 dengan item kegiatan mencapai 118 kegiatan

2.Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp108.173.850.480 dengan kegiatan mencapai 110 item kegiatan, urai Frans Sibarani.

Lanjut Frans Sibarani, sesuai hasil investigazsi tim DPP SPKN, dari ratusan kegiatan yang telah kami lampirkan dalam surat konfirmasi  Nomor 101/Konf-DPP-SPKN/IX/2025 tanggal 03 September 2025 serta Nomor : 102/Konf-DPP-SPKN/IX/2025 tanggal 03 September 2025. Dimana nama dan jenis kegiatan turut kami uraikan, kami menduga adanya ketidak sesuaian dengan fakta kegiatan yang dilaksanakan di lapangan, ucapnya.

“Sebagai elemen masyarakat yang memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja penyelenggara negara,” tegas Frans Sibarani.

Menurutnya, hasil pulbaket kegiatan saat ini sedang kita rangkum untuk kita lanjutkan ke pihak APH, dan kemi meminta agar KPK turun ke Pelalawan untuk melakukan penyelidikan terkait anggaran yang ada di PUPR Binamarga, Perkim dan SDA Kabupaten Pelalawan, ujar nya.

DPP-SPKN mengacu pada dasar hukum Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta PP No. 68 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban pejabat negara dalam menanggapi masyarakat secara transparan. Dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, sebut Frans Sibarani.

“DPP-SPKN meminta pihak Dinas PUPR PKPP Kabupaten Pelalawan untuk memberikan jawaban resmi. Jika tidak ada tanggapan, kami akan membawa temuan tersebut ke pihak penegak hukum sebagai bukti awal proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Dinas PUPR PKPP Kabupaten Pelalawan yang dikonfirmasi, namun hingga berita ini di lansir belum memberikan tanggapan.

Sumber Frans Sibarani
Sekum DPP SPKN

Tim Redaksi

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
*Talud Sepanjang 150 M Telah Rampung Dikerjakan*
Hangat Dan Penuh Kebersamaan, Babinsa Pracimantoro Perkuat Sinergi Dengan Warga Desa Glinggang
Diduga ada setoran ke Oknum APH,PETI di sungai Landak desa pak manyam Beroperasi tanpa Hambatan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:01 WIB

Cegah Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli Dialogis di Sejumlah Titik di Kendal

Kamis, 30 April 2026 - 17:09 WIB

SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi

Kamis, 30 April 2026 - 16:32 WIB

Sumber Air Dekat Mempermudah Satgas TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025

Kamis, 30 April 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Kediri Intensifkan Sosialisasi Perda KTR, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Nyaman Bebas Asap Rokok

Rabu, 29 April 2026 - 23:25 WIB

DPC Projamin Kabupaten Melawi Merasa Prihatin Atas Kejadian di Kecamatan Sayan.

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WIB

Simulasi Sispamkota Digelar di Kendal, Polisi Siap Amankan Aksi May Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:33 WIB

Isi Kekosongan Struktur Organisasi, M. Fatkhul Arafat Resmi Dilantik sebagai Kaur Perencanaan Desa Kepuh  

Berita Terbaru

NASIONAL

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:11 WIB