DPP LSM MAUNG: Keadilan Harus Ditegakkan dalam Kasus Hibah Mujahidin!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 14:34 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak,Kalbar // Nasional detik.com, —  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mengambil langkah cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) yang dialokasikan kepada Yayasan Mujahidin Pontianak. Informasi ini disampaikan oleh Plh Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, kepada Media pada Selasa (4/11).

Menanggapi perkembangan ini, Hadysa Prana Ketua Umum DPP LSM MAUNG menyatakan, “Kami dari DPP LSM MAUNG sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kejati Kalbar dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Mujahidin ini. Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, dapat segera dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum tetap terjaga.”

Rudy Astanto menjelaskan bahwa percepatan penanganan kasus ini termasuk tahapan-tahapan proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Kalbar. Langkah ini sekaligus menepis anggapan bahwa penanganan kasus hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak berjalan lambat atau berpotensi dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini, yang terindikasi melibatkan mantan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, saat ini masih dalam tahap penyidikan. Lebih dari 30 saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk keterangan dari ahli.

LSM MAUNG akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan membiarkan adanya upaya untuk memperlambat atau menghentikan proses hukum. “Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan memberikan dukungan kepada Kejati Kalbar agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel. Jangan main main dengan hukim, karena kami tidak akan tinggal diam!” Tutup orang nomor satu di DPP LSM MAUNG

 

Publisher : TIM / RED

Penulis : TIM MAUNG

Berita Terkait

Wakapolres Pesawaran Sidak Dua Pos Pam di Tegineneng, Pastikan Pelayanan Mudik Optimal
SPPG Nurul Haromain Kertagena Laok Perkuat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersam
Arvindo Noviar : Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag
Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali
Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Pastikan Mudik Aman, Kapolres Kendal Pantau Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026
Polres Kendal Beri Pertolongan Cepat Pemudik Alami Pecah Ban di Tol Batang-Semarang

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:18 WIB

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:11 WIB

Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06 WIB

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:34 WIB

Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53 WIB

“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:43 WIB

Oknum Mengaku Buser Polres Serang Kota Diduga Tipu Ibu Paruh Baya Rp25 Juta: Janji Kebebasan Berujung Blokir

Berita Terbaru