Dana Earmark Rp14,3 Miliar Banggai Laut Diduga Jadi “Bancakan Para Tikus Tikus Bangsat”, Rakyat Jadi Korban Maladministrasi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:38 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 06 Maret 2026 Praktik pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut kini berada di bawah sorotan tajam. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya “lubang” besar senilai Rp14.379.419.324,00 yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Aktivis dan media lokal bahkan menyebut nominal fantastis ini diduga kuat menjadi sasaran empuk oknum pejabat nakal.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, khususnya jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bendahara Umum Daerah (BUD). Pihak Media Rajawali News Grup melalui pimpinannya, Ali Sopyan, secara vokal menuding adanya peran “orang-orang pintar” di internal Pemkab yang memanipulasi perhitungan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyalahgunaan dana earmark (dana yang sudah dikunci peruntukannya oleh pusat, seperti pendidikan atau kesehatan) sebesar Rp14,3 Miliar. Dana ini justru “dimakan” untuk membiayai belanja daerah yang tidak relevan, menyebabkan risiko defisit dan kegagalan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Penyimpangan ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terbaru atas tata kelola keuangan daerah yang tidak sinkron dengan program pembangunan nasional.

BPK mencatat adanya ketidakpatuhan total: Pemkab belum memiliki aturan baku (NSPK) terkait manajemen kas, tidak adanya strategi menghindari risiko solvabilitas, serta lemahnya komitmen dalam memenuhi alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sederhananya, sistem sengaja dibiarkan “longgar” agar anggaran bisa digeser sesuka hati.

Modusnya dilakukan dengan menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD) tanpa mempertimbangkan ketersediaan kas riil. Dampaknya sistemik: hak rakyat atas pelayanan dasar (kesehatan/pendidikan) terabaikan karena uangnya habis dipakai untuk pos belanja lain yang tidak transparan.

Meskipun Bupati Banggai Laut menyatakan menerima rekomendasi BPK, pernyataan Ali Sopyan (Ketua Rambo) memberikan sinyal bahwa ini bukan sekadar “salah ketik” atau kelalaian administratif. Penggunaan dana earmark untuk keperluan lain adalah pelanggaran berat terhadap undang-undang perbendaharaan negara.

“Ini bukan sekadar angka, ini adalah uang rakyat yang dilarikan dari peruntukan aslinya. Kami akan kawal bukti-bukti ini ke KPK agar para ‘bajingan negara’ ini tidak hanya sekadar minta maaf, tapi mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara,” tegas Ali Sopyan.

Masyarakat Banggai Laut perlu mendesak transparansi mengenai:

Kemana larinya Rp14,3 Miliar tersebut? (Rincian belanja yang “bukan peruntukannya”).

Siapa pejabat yang menandatangani SPD saat kas daerah sedang kritis?

Sejauh mana progres tindak lanjut BPK agar tidak hanya berakhir sebagai laporan di atas meja.

Tim Investigasi Redaksi Prima

Berita Terkait

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han Apresiasi Pembukaan TMMD ke-128 Kodim Bengkalis: Wujud Sinergi TNI dan Rakyat
TMMD ke-128 Kodim Bengkalis Resmi Dibuka, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han Tekankan Percepatan Pembangunan Daerah
Kapolres Simalungun Tinjau Jembatan Merah Putih Presisi di Jorlang Hataran, Warga Pagar Batu Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih
Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut
Dikawal Ratusan Aparat Gabungan, Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Berjalan Kondusif
*Dandim 0209/LB Perkuat Sinergi Pembangunan KDKMP, Pimpin Diskusi Bersama PMO dan BA Labura*
*Dandim 0209/LB Resmikan Kompi Produksi, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Wilayah*
PKH Diverifikasi Ulang, Babinsa Koramil 02/Sidikalang Pastikan Tak Ada Lagi Bantuan Salah Alamat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:01 WIB

Upaya Transparansi, Pemkab Aceh Tenggara Buka Lelang Non Eksekusi Wajib untuk Kendaraan dan Inventaris Rusak Berat

Selasa, 21 April 2026 - 14:47 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 17 April 2026 - 23:32 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:15 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:47 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Kadinsos Aceh Terima Kunker Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bansos dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 15 April 2026 - 00:04 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Ajak Warga Aktif Koreksi Data Kemiskinan demi Ketepatan Bantuan Sosial

Berita Terbaru