Karo – Nasionaldetik.com
Camat Merdeka, Sahta Perdamenta Barus, menjadi sorotan karena dinilai tidak melakukan monitoring maupun pelaporan terhadap keberadaan bangunan baru yang berdiri di kawasan wisata salah satu pemandian Air Panas terletak di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Camat merdeka Sahta Perdamenta Barus saat di konfirmasi oleh tim awak media di ruang kerjanya Senin, (27/07/2026) mengatakan Pemkab Karo sudah membentuk Satgas dan terjun ke lapangan untuk memberikan teguran, dan menghentikan pekerjaan bangunan sampai surat ijin terpenuhi.
Bangunan baru yang berada di kawasan pemandian air panas desa Semangat Gunung, tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan sebelum bangunan didirikan atau dimanfaatkan.
Kondisi ini menuai berbagai pertanyaan oleh pihak masyarakat luas , tentang fungsi pengawasan pemerintah di tingkat kecamatan Khususnya Camat Merdeka, selaku unsur penyelenggara pemerintahan di wilayah setempat, dimana di ketahui camat memiliki peran positif dalam melakukan koordinasi, pemantauan, serta menyampaikan laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah kerjanya kepada pemerintah kabupaten khusunya.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Karo melalui instansi terkait agar segera melakukan pemeriksaan baik penindakan terhadap legalitas 6 unit bangunan liar tanpa ijin tersebut, jika terbukti belum memiliki PBG, masyarakat meminta agar pemilik bangunan segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dan pemerintah mengambil langkah sesuai regulasi atau sesuai dengan Perda 04 tahun 2024 yang sudah di tetapkan.
Ardiansyah Ginting .

























