Kabanjahe, Karo Nasional detik.com
17 Agustus 2026 — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo menyerahkan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pada kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak 417 remisi kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Bupati Karo menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan yang diharapkan dapat memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Pemberian remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, menunjukkan perubahan perilaku dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah keluarga serta masyarakat,” ujar Bupati Karo.
Menurutnya, momentum peringatan kemerdekaan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk membangun semangat baru, termasuk bagi warga binaan untuk menatap masa depan dengan lebih baik.
Bupati Karo juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang terus melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan, baik melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Karena itu, manfaatkan masa pembinaan ini sebaik-baiknya sebagai bekal untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif,” tambahnya.
Penyerahan remisi tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karo serta jajaran terkait. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu rangkaian kegiatan Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Dinas Kominfo Karo



































