Nasionaldetik.com, – 28 januari 2026 Tim Investigasi mengungkap dugaan praktik gelap di balik penyelenggaraan event “Indojava” yang berlangsung di Stadion Jombang. Acara yang seharusnya menjadi ruang publik ini justru terkesan tertutup, eksklusif, dan diduga kuat menabrak aturan perundang-undangan serta peraturan pemerintah yang berlaku.
Penyelenggara acara (Ari dan Jefa) diduga terlibat dalam koordinasi yang tidak transparan, dengan keterlibatan oknum anggota DPRD Jombang sebagai “beking” atau aktor intelektual di balik layar.
Dugaan komersialisasi aset negara secara ilegal melalui penarikan biaya sewa stan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta kepada sedikitnya 35 pedagang pakaian impor bekas (monel/cakar), yang secara tegas dilarang oleh peraturan pemerintah.
Area publik Stadion Jombang yang dialihfungsikan menjadi pasar komersial tertutup tanpa transparansi izin yang jelas.
Penyelenggaraan berlangsung dalam kurun waktu terakhir, dengan upaya mediasi yang terus dihindari oleh pihak penyelenggara pada jadwal yang telah disepakati bersama media.
Diduga ada upaya mencari keuntungan pribadi/kelompok dengan memanfaatkan fasilitas negara dan memungut biaya tinggi dari pedagang, sembari menghindari pengawasan publik dan media.
Penyelenggara menggunakan modus operandi “kucing-kucingan” dengan media, memberikan janji pertemuan palsu, dan diduga mencatut nama organisasi masyarakat tertentu untuk mengintimidasi atau mengaburkan identitas pihak yang mempertanyakan legalitas acara tersebut.
Poin Kritis Investigasi
Penjualan baju dan celana impor bekas merupakan komoditas yang dilarang pemerintah. Mengapa fasilitas negara (stadion) justru diberikan izin untuk kegiatan yang menabrak aturan negara?.
Aliran dana dari 35 stan dengan total mencapai puluhan juta rupiah perlu diaudit. Ke mana uang tersebut mengalir? Apakah masuk ke kas daerah atau kantong pribadi oknum anggota dewan NAKIB?.
Ketidakhadiran Ari dengan alasan “safari luar kota” setelah berjanji bertemu menunjukkan itikad buruk dan tidak adanya transparansi publik.
“Ini bukan sekadar acara hiburan, ini adalah bentuk pelecehan terhadap aturan hukum dan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan segelintir orang. Kami menuntut keterbukaan informasi publik!”
Pimpinan Redaksi Tim Investigasi.







































