Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berastagi, Karo Nasionaldetik.com

– Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah berhasil dibongkar jajaran Polsek Berastagi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik korban Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M. Ari Pratama Hasibuan (26) yang hilang di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu peristiwa terjadi pada Kamis(28/5) sekitar pukul 17.10 WIB. Saat hendak pulang dari kantor PT Bercakawan Sejati di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang dari lokasi parkir. Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Medan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi pelaku, personel Polsek Berastagi berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Kolaborasi ini akhirnya berhasil mengungkap jaringan pelaku,” ujar AKP Henry Tobing, Kamis (18/6).

Berbekal informasi masyarakat, pada Selasa (16/6) malam petugas bergerak ke wilayah Medan dan bergabung dengan Tim Resmob Polrestabes Medan yang dipimpin IPTU Ramadhani Bimo Setiadi. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku utama berinisial R.A.F. (17) dan T.S. (23) berhasil diamankan di sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Berastagi, termasuk di lokasi yang sama di Desa Sempajaya. Pengembangan kemudian mengarah kepada jaringan penadah, hingga polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya berinisial T.S. (23) dan P.S. (27) yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus penadah hasil curian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya, dua helm, kunci kontak yang telah dirusak, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian berupa kunci L dan dua batang besi runcing.

Sementara itu, dua unit sepeda motor milik korban diketahui telah dijual kembali melalui jaringan penadah dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pencarian oleh petugas.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat 477 ayat 1 huruf f dan g, serta pasal 591 huruf a tentang tindak pidana pencurian dan penadahab dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” pungkas AKP Henry Tobing.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi Internal
Polsek Tigapanah Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan
Camat Lau Baleng Bangga Atas Dedikasi Brigif TP 37/HS dalam Memperkuat Ketahanan Pangan
Camat Lau Baleng Apresiasi Kontribusi Brigif TP 37/HS dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kemajuan Daerah
Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama
Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Berikan Materi Wawasan Kebangsaan, Tanamkan Semangat Nasionalisme kepada Mahasiswa STKIP Entikong

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Lewat WhatsApp, Kades Tanjung Lamin Ngaku Tak Berdaya Hadapi 14 Rakit Dompeng

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Tahapan Seleksi Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:27 WIB

TAK SEKADAR BERLAYAR, KODAERAL I PASTIKAN BARANG TERLARANG TAK LOLOS DARI BANDAR DELI

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Kebun Bambu di Tanjakan Dukuluhur Majalengka, Api Padam Setelah 1/2 Hektare Terbakar

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Gerak Cepat TNI dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Momiwaren

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Dandim 0503/JB Ikut Meriahkan “Jakarta Barat Fun Run 5K 2026”

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jalin Kedekatan Dengan Warga, Babinsa Koramil 07/Salak Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Berita Terbaru