Nasionaldetik.com,— 24 Agustus 2026 Merangin Pemerintah Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, mengaku kewalahan menghadapi maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Tanjung Lamin, Lukman, S.Ag., melalui chat WhatsApp kepada nasionaldetik.com, Minggu, 23/8/2026.
Menurut Lukman, pihaknya bersama masyarakat dan lembaga desa telah menolak keras aktivitas dompeng di lokasi yang dilarang, yakni di tepian tempat masyarakat mandi.
“Kami Pemdes sudah menyurati pihak terkait, APH, pihak Kecamatan, juga para pemilik dompeng. Namun tidak diindahkan. Aktivitasnya malah semakin brutal,” kata Lukman.
Akibat aktivitas tersebut, fasilitas umum berupa tepian tempat mandi masyarakat rusak parah. Bahkan rumah warga kini terancam. Aliran sungai juga tidak normal lagi dan tumpukan batuan berserakan di mana-mana.
Karena peringatan tidak diindahkan, Pemdes bersama Lembaga Adat dan kelembagaan desa akhirnya menggelar musyawarah. Dari hasil musyawarah diputuskan sanksi tegas.
“Bagi pemilik dompeng yang tidak mengindahkan keputusan hasil musyawarah, Pemdes dan lembaga desa tidak akan mengurus segala permasalahan pemilik dompeng, kecuali kematian,” ujarnya.
Keputusan itu tertuang dalam Berita Acara Musyawarah Desa tanggal 9 Juni 2026. Dalam BA tersebut juga ditetapkan batas larangan PETI, yakni batas ilir di rumah Haidir dan batas mudik di tepian Kasai.
Saat ditanya apakah batas tersebut sudah dilanggar, Kades menjawab, “Sudah dilanggar. Makanya kami adakan musyawarah.”
Tembusan BA tersebut juga telah disampaikan ke pihak Kecamatan dan Polsek Pamenang. Anggota Polsek bahkan sudah turun memberikan peringatan.”Namun pemilik rakit tidak
mengindahkan. Karena kelompok rakit ini banyak, nampaknya pihak Polsek juga agak kesulitan. Waktu itu di rakit banyak ibu-ibu dan anak-anak,” jelas Lukman.
Terkait informasi dugaan keterlibatan keluarga Ketua BPD yang memiliki salah satu dari 14 rakit yang beroperasi, Lukman membenarkan.
“Seluruh lapisan masyarakat tahu Ketua BPD ikut dan punya rakit. Dan sudah kami sampaikan ke Camat,” katanya.
Sementara terkait dugaan adanya “setoran” dari pengelola rakit kepada Pemdes, Lukman membantah. “Tidak ada,” jawabnya singkat.
Ia juga menyoroti bebasnya penadah/pembeli emas yang keluar masuk Dusun Tanjung Lamin. “Namun lagi-lagi kita tak berdaya,” tuturnya.
Lukman juga mengeluhkan kondisi di Dusun Seberang yang tidak kondusif akibat konflik pro dan kontra PETI.
“Saya sedih karena tepian dan Pulau, kebanggaan dan ikon desa, sudah habis dan berantakan oleh kepentingan oknum tersebut. Alasan mereka pekerjaan sebagian masyarakat, tapi tanpa mereka sadari sudah merusak struktur pertanahan dusun dan fasilitas umum, khususnya jembatan,” ujarnya.
Di akhir perbincangan, Lukman berharap pemberitaan ini bisa menjadi penyambung aspirasi Pemdes.
“Harapan saya, Bang, kalau bisa sebagai penyambung aspirasi kami Pemdes, bukan sebatas berita lalu terhenti sampai di situ,” harapnya.
Ia juga menegaskan bahwa surat yang dilaporkan ke Polsek dan Camat adalah salinan Keputusan Musyawarah Desa.
Reporter: Gondo Irawan




























