Tokoh Pergerakan Islam Cigugur, Ustadz Ade Supriadi: Kecam Narasi Dewan soal Penanaman Pohon, Dinilai Menyesatkan Publik

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:45 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 20 Desember 2025 Narasi sejumlah anggota dewan terkait polemik penanaman pohon di Kabupaten Kuningan menuai kritik tajam dari Tokoh Pergerakan Islam Cigugur, Ustadz Ade Supriadi. Ia menilai pernyataan yang berkembang seolah-olah menggambarkan masyarakat tidak setuju terhadap penanaman pohon merupakan bentuk pemelintiran fakta yang berpotensi menyesatkan opini publik.

Menurut Ustadz Ade Supriadi, tidak ada persoalan pada kegiatan penanaman pohon itu sendiri. Yang menjadi masalah utama adalah aspek legalitas dan kepatuhan terhadap aturan. “Jangan dipelintir seakan-akan masyarakat menolak penanaman pohon. Yang dipersoalkan adalah prosedur dan perizinannya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan agar para pejabat publik tidak larut dalam narasi yang diduga menguntungkan kelompok tertentu. Santos secara terbuka meminta pihak-pihak terkait, termasuk PUTR, untuk menyampaikan secara jujur dan transparan sejauh mana proses perizinan telah ditempuh. “Silakan bernarasi, tapi sampaikan juga sampai di mana izinnya. Jangan hanya membangun opini,” ujarnya.

Lebih jauh, Ustadz Ade Supriadi menyoroti sikap aparat penegak hukum dan instansi pengawas seperti APH dan Satpol PP yang dinilainya tidak boleh menganggap remeh persoalan ini. Menurutnya, polemik tersebut merupakan preseden buruk bagi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan hukum lingkungan apabila dibiarkan tanpa kejelasan.

“Etika lingkungan seolah hanya berlaku bagi masyarakat kecil. Pemelihara landak bisa dihukum, anak pramuka yang baru belajar aturan bisa ditegur, tetapi penanam modal yang dekat dengan kekuasaan justru bebas bertindak tanpa izin apa pun,” kritik Ustadz Ade Supriadi

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sikap pengusaha yang benar-benar patuh terhadap aturan. Menurutnya, pengusaha murni yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan hukum tidak akan berani membangun atau melakukan kegiatan apa pun tanpa dasar hukum yang jelas. “Mereka menunggu hitam di atas putih. Ini yang justru sering dirugikan,” katanya.

Ustadz Ade Supriadi menilai situasi ini mencerminkan degradasi mental dan kepatuhan hukum yang serius di tubuh penyelenggara pemerintahan. Jika ketidakadilan dalam penerapan aturan terus dibiarkan, ia khawatir kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintah daerah akan semakin terkikis.

“Ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepatuhan masyarakat akan runtuh dengan sendirinya. Ini yang harus segera dibenahi,” pungkasnya.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

KABAR BURUK ADANYA DUGAAN PUNGLI BERDASI TERSELUBUNG KABUPATEN KUNINGAN
FORMASI Nilai Reses Anggota DPR RI di Kuningan Sarat Kepentingan Pribadi
Proyek BBWS Cimanuk – Cisanggarung Diduka Terkesan Asal-Asalan FRIC Kab. Kuningan Angkat Bicara
Desa desa Di Kaki Gunung Ciremai Teranc Longsor Mantan Kepala Desa Berbicara
SEGERA USUT TUNTAS..!!Puluhan Proyek Senderan BBWS di kab. Kuningan Jabar Disorot yang diduga tidak sesuai spesifikasi Dan RAB. Diminta Tegas BBWS Sikapi Pekerjaan PT. HK
Pemda Kuningan ‘Macan Ompong’ di Kasus Arunika: Kekecewaan Publik dan Tuntutan Pencabutan Izin
Beraksi Kembali Depcolektor Menarik di jalan Warga Kuningan , Segera APK Tindak Tegas
Terjadi Kembali Warga Menggerudug BFI finance Menuntut Mengembalikan Mobil Yang Di Tarik Paksa Di Jalan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presidem Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:08 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 20:43 WIB

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Minggu, 19 April 2026 - 20:36 WIB

Diduga BFI Finance Sintang Lakukan Penipuan Yang Korbankan Agennya Dengan Dapat Bonus Hasil Perolehan Prospek Yang Gagal Kredit

Minggu, 19 April 2026 - 20:29 WIB

PT Adira Finance Cabang Cilegon Diduga Tak Patuhi OJK, ABB Desak OJK Banten Untuk Bertindak

Minggu, 19 April 2026 - 18:38 WIB

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:57 WIB

SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Berita Terbaru