Skandal Kebocoran Dokumen Penyidikan: Aliansi Kebumen Bersatu Resmi Adukan Unit III Tipikor Polres Kebumen ke Polda Jateng

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:24 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, nasionaldetik.com

17 Agustus 2026 – Penegakan hukum di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kebumen kembali tercoreng. Aliansi Kebumen Bersatu melalui perwakilannya, Sdr. Sujud Sugiarto, didampingi tim penasihat hukumnya, Kartiko, S.H., secara resmi mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (17/8/2026).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Sujud bersama kuasa hukumnya secara tegas melayangkan pengaduan tertulis bernomor 04.003/SP/AKB/VII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Kabbagwassidik Ditreskrimsus Polda Jateng Cq. Panit Wassidik. Langkah ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya sekaligus desakan hukum menyusul dugaan pelanggaran kode etik berat dan pembocoran rahasia jabatan oleh oknum penyidik Satreskrim Polres Kebumen, khususnya Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Sujud membeberkan bahwa substansi pengaduan ini berfokus pada tindakan lancung oknum penyidik yang diduga dengan sengaja membocorkan dokumen krusial berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kepada pihak terlapor.

Secara normatif maupun yuridis, BAP merupakan instrumen dan dokumen internal penyidikan yang bersifat rahasia mutlak. Dokumen tersebut secara hukum hanya boleh diakses oleh aparat penegak hukum yang berwenang, yakni penyidik, penuntut umum, serta tim penyidik yang menangani perkara bersangkutan.

Tindakan membocorkan BAP kepada pihak luar atau pihak terlapor bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap marwah penegakan hukum itu sendiri. Kebocoran ini dinilai sangat merugikan pihak pelapor, membuka celah intimidasi, merusak konstruksi pembuktian, serta mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sebelum memutuskan untuk membawa persoalan ini ke tingkat Markas Daerah Polda Jawa Tengah, pihak pelapor sejatinya telah menempuh jalur prosedural internal. Sujud dan tim hukumnya terlebih dahulu melayangkan pengaduan dan berupaya meminta penanganan profesional dari Seksi Propam Polres Kebumen.

Namun, upaya tersebut bertepuk sebelah tangan. Hingga batas waktu yang semestinya, tidak ada respons konkret, transparansi, maupun tindak lanjut yang berpihak pada keadilan dari Propam Polres Kebumen.

Mandulnya pengawasan internal di tingkat polres inilah yang memaksa pelapor untuk mengambil langkah eskalasi hukum langsung ke Polda Jateng. Sikap bungkam dan lambannya penanganan internal memunculkan dugaan kuat adanya upaya perlindungan korps (esprit de corps) yang keliru di tubuh Polres Kebumen.

Sementara itu, penasihat hukum pelapor, Kartiko, S.H., menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung, berkas pelengkap, hingga bukti tanda terima pengaduan resmi telah diserahkan secara utuh kepada petugas piket dan bagian pengawasan penyidikan di Ditreskrimsus Polda Jateng.

Melalui langkah hukum ini, pihak pelapor mendesak agar Polda Jateng tidak tinggal diam. Kabbagwassidik dan instansi pengawasan internal Polda Jateng dituntut untuk segera melakukan audit, pengawasan ketat, serta evaluasi mendalam terhadap jalannya penyidikan yang ditangani oleh Unit III Tipikor Polres Kebumen.

Publik kini menanti ketegasan Kapolda Jawa Tengah untuk membongkar tuntas oknum-oknum “nakal” di balik dugaan kebocoran dokumen rahasia negara ini. Jika institusi kepolisian gagal membersihkan diri dari oknum yang membocorkan rahasia jabatan demi kepentingan pihak tertentu, maka impian mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan hanya akan menjadi slogan kosong belaka.”

Red.

Berita Terkait

Pemdes Bakauheni Apresiasi Pelaksanaan HUT ke-81 RI di Menara Siger
Srikandi GRIB Jaya Bakauheni Gelar Beragam Lomba Meriahkan HUT ke-81 RI
422 WBP Lapas Kalianda Dapat Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Berpotensi Bebas
Misteri Kebocoran BAP di Polres Kebumen Akhirnya Terungkap Berdasarkan Pengakuan Terduga Terlapor
HUT ke-81 RI dari Menara Siger, Semangat Kemerdekaan Menggema di Gerbang Selatan Sumatra
HUT RI ke-81, BNNK Lampung Selatan Ajak Warga Wujudkan Lampung Selatan BERSINAR
IKAPPI Jatim Ajak Pedagang Saksikan Film ISTIMEWA, Dorong Perlindungan Anak Disabilitas
Ribuan Obor Semarakkan Pawai Taptu Sambut HUT ke-81 RI di Lampung Selatan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri HUT RI ke-81 di Rutan Sidikalang, 277 Warga Binaan Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Stadion Panji Bako Kabupaten Dairi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Wakili Danramil, Pelda Ijom Manik Hadir dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi di Siempat Rube

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Sulsel Jadi Basis Gerakan, Kader HMI Bentuk Posko Pemenangan Abdul Hakim El di Makassar

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Semarak Pawai Obor Kemerdekaan RI ke-81 di Tapanuli Utara: Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Ke Mana Raibnya Rp 120 Miliar Dana Anggota KPRI Sejahtera Jombang?

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Wakil Ketua II DPRD Merangin: Jadikan Kemerdekaan Semangat untuk Melayani dan Membangun

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:52 WIB

HUT RI ke-81, Kepsek SMKN 2 Merangin: Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Prestasi di Dunia Vokasi

Berita Terbaru