DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:09 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 17 Juni 2026 Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (DPP LSM GEMPUR) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) serta Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera turun tangan mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa di dua desa yang berada di Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun.

Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Halim, SE, didampingi Sekretaris Jenderal M. Ichsan Malik Silalahi, menyatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebagai lembaga sosial kontrol yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, DPP LSM GEMPUR menilai laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, kami menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pada proyek rabat beton atau jalan desa di Desa Hutamangaraja, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, dengan nilai anggaran sebesar Rp135.750.553. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Jepri Gultom,” ujar Bagus Halim kepada awak media.

Selain itu, DPP LSM GEMPUR juga mengaku menerima laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pada proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Mariah Hombang, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, dengan nilai anggaran mencapai Rp240 juta yang saat itu berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Mendra Siregar.

Menurut Bagus, berdasarkan laporan yang diterima beserta dokumentasi lapangan yang diperoleh pihaknya, proyek saluran irigasi tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah bagian bangunan disebut mengalami retak-retak, kerusakan struktural, bahkan sebagian dilaporkan telah rubuh sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami menduga pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan menggunakan material yang kualitasnya tidak sesuai. Akibatnya, bangunan mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Sorotan serupa juga diarahkan kepada proyek rabat beton atau jalan desa di Desa Hutamangaraja. Berdasarkan laporan masyarakat, proyek tersebut diduga mengalami keretakan dan kerusakan yang mengindikasikan adanya persoalan pada kualitas pekerjaan maupun penggunaan material.

Atas dasar itu, DPP LSM GEMPUR meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, investigasi lapangan, serta penelusuran terhadap kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun dugaan proyek fiktif.

“Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dan kerugian negara, kami meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bagus.

DPP LSM GEMPUR mengaku telah melampirkan sejumlah dokumentasi dan foto-foto kondisi proyek sebagai bagian dari laporan yang akan disampaikan kepada instansi terkait.

“Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Hutamangaraja maupun Kepala Desa Mariah Hombang belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan DPP LSM GEMPUR. Demi prinsip keberimbangan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Sodoran Tangan yang Ditepis: Sinyal Pengafkiran Gerbong Politik Jombang
Anggaran Rp1,7 Miliar Menguap di Proyek GSG Tigaraksa, DTRB Kab. Tangerang Bungkam?
Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon
Monitoring MBG di SPPG Tiga Dara Majalengka, Danramil Pastikan Standar Kebersihan Terpenuhi
SMAN 2 Abung Semuli Kembali Ukir Prestasi, Sejumlah Siswa Diterima di Perguruan Tinggi Negeri
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, 92 Persen Lahan Terdampak Berhasil Dipadamkan
Mabes TNI dan Unsur Daerah Bersinergi Cegah Karhutla di Rokan Hilir
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Persit, Dari Ketahanan Keluarga hingga Kemandirian UMKM

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

Sodoran Tangan yang Ditepis: Sinyal Pengafkiran Gerbong Politik Jombang

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar Menguap di Proyek GSG Tigaraksa, DTRB Kab. Tangerang Bungkam?

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon

Rabu, 2 September 2026 - 18:01 WIB

Monitoring MBG di SPPG Tiga Dara Majalengka, Danramil Pastikan Standar Kebersihan Terpenuhi

Rabu, 2 September 2026 - 17:55 WIB

SMAN 2 Abung Semuli Kembali Ukir Prestasi, Sejumlah Siswa Diterima di Perguruan Tinggi Negeri

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

Mabes TNI dan Unsur Daerah Bersinergi Cegah Karhutla di Rokan Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Persit, Dari Ketahanan Keluarga hingga Kemandirian UMKM

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Plupuh Turun ke Sawah, Gulma Dibabat Demi Dongkrak Hasil Panen Padi

Berita Terbaru