Nasionaldetik.com,—- 17 Agustus 2026 Langkah Bupati Jombang, Warsubi, yang meminta seluruh aset milik Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera dilakukan appraisal atau penilaian ulang independen, memicu pertanyaan besar bagi publik. Pengakuan mengejutkan dari jajaran pengurus bahwa kas koperasi mendadak kosong—sementara dana simpanan anggota yang diduga mencapai lebih dari Rp 120 miliar dialihkan menjadi aset—harus dikawal secara ketat dan profesional hingga tuntas.
Terjadi krisis keuangan parah di KPRI Sejahtera Jombang. Kas koperasi dinyatakan benar-benar kosong oleh pengurus. Sementara itu, dana anggota dalam jumlah fantastis—diduga melebihi Rp 120 miliar—disinyalir tidak lagi berbentuk uang tunai, melainkan telah dialihkan menjadi berbagai aset fisik.
Anggota Koperasi: Para Pegawai Negeri Sipil/ASN di Jombang yang menjadi korban kekhawatiran atas nasib tabungan mereka.
Pengurus & Pengawas KPRI Sejahtera: Pihak yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan operasional dan tata kelola keuangan koperasi.
Pemerintah Kabupaten Jombang: Bupati Jombang Warsubi beserta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) yang turun tangan menangani krisis ini.
Pengakuan mengenai kosongnya kas dan rencana penilaian (appraisal) aset ini disampaikan secara resmi oleh Bupati Warsubi pada Kamis (30/7), setelah memanggil jajaran pengurus dan pengawas koperasi.
Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tempat KPRI Sejahtera beroperasi dan menaungi dana para anggotanya.
Dugaan Kelalaian / Pengalihan Unilateral: Pengalihan dana tunai senilai ratusan miliar menjadi aset fisik tanpa transparansi yang jelas menimbulkan kejanggalan besar.
Pembelian aset yang dilakukan bertahun-tahun lalu berisiko mengalami kerancuan nilai riil jika tidak diaudit secara independen dan akuntabel.
Kosongnya kas secara mendadak mengancam likuiditas koperasi dan hak para anggota untuk mengambil kembali simpanan mereka sewaktu-waktu.
Pemeriksaan Kesehatan Koperasi: Pemkab Jombang melalui Dinkop UM menerjunkan tim untuk memeriksa kondisi riil keuangan dan melakukan inventarisasi aset.
Appraisal Independen: Tim penilai independen diwajibkan menghitung nilai pasar (market value) terkini dari seluruh aset KPRI Sejahtera guna memastikan apakah nilainya sepadan dengan dana Rp 120 miliar yang raib dari kas.
Catatan Pengawalan Redaksi
Pimpinan Redaksi
Nasionaldetik.com menegaskan komitmen penuh untuk terus mengawal penanganan kasus ini. Pemred akan memastikan bahwa proses investigasi, appraisal aset, hingga audit audit keuangan berjalan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. Redaksi siap mempertanggungjawabkan pengawalan informasi ini kepada publik demi tegaknya keadilan dan pengembalian hak-hak seluruh anggota KPRI Sejahtera Jombang.
Tim Redaksi




































