RAMBO BERSUARA BAJINGAN KEMANA UANG RAKYAT: Pemprov Sumsel Hadapi Tantangan Likuiditas untuk Kewajiban Jangka Pendek 2024

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:49 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 14 Desember 2025 ALI SOPIAN pimpinan Rajawali News dan Ketua Rambo mengatakan segera di audit dan tangkap korupsi di tubuh kabupaten lainnya siap untuk mengawal dana dan memberantas korupsi ,” tegasnya

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menghadapi tantangan likuiditas yang signifikan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek untuk Tahun Anggaran 2024. Hal ini terungkap dari laporan keuangan terkini yang menunjukkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan sumber pendanaan yang tersedia tidak mencukupi untuk menutup total kewajiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total kewajiban jangka pendek Pemprov Sumsel per 31 Desember 2024 dilaporkan mencapai Rp1.294.541.775.385,99. Kewajiban ini antara lain didominasi oleh Utang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp521,17 miliar dan Utang Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) sebesar Rp564,00 miliar.

Sementara itu, sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk menutup kewajiban tersebut, setelah dikurangi dana terikat seperti Kas Daerah non-terikat dan Kas Dana BOS/BOSP, tercatat sebesar Rp130.933.040.406,94.

Dengan perbandingan antara kewajiban dan ketersediaan dana, Pemprov Sumsel menghadapi kesulitan likuiditas sebesar Rp1.163.608.734.979,05. Angka ini menunjukkan peningkatan kesulitan sebesar 6,65% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumsel merencanakan untuk menyelesaikan kewajiban Tahun 2024 ini dengan menggunakan pendapatan Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan bahwa kondisi keuangan akhir tahun seharusnya bisa lebih baik apabila kurang bayar DBH Tahun 2023 sebesar Rp751,60 miliar telah diberlakukan oleh pemerintah pusat sebagai Transfer Dana Fraksional (TDF) pada TA 2024.

Namun, penggunaan pendapatan 2025 untuk menutup kewajiban 2024 ini berpotensi menimbulkan dampak berulang, seperti:

– Tunda bayar DBH Pajak Provinsi Tahun 2025 kepada kabupaten/kota.

– Keterbatasan kas Pemprov untuk membiayai belanja program di Tahun 2025.

Laporan juga menyoroti adanya penggunaan dana yang dibatasi peruntukannya (termasuk DAK, DBH, dan DID) yang ada di Kas Daerah, yang digunakan untuk membayar belanja kepada pihak ketiga dan Belanja BKBK.

BPKAD menjelaskan bahwa kesulitan likuiditas ini disebabkan oleh penyusunan anggaran pendapatan yang dinilai tidak sesuai dengan potensi riil dan anggaran belanja yang tidak disesuaikan dengan realisasi pendapatan, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara realisasi pendapatan dan kewajiban belanja di akhir tahun.

Untuk mengatasi kondisi ini, Pemprov Sumsel berencana melakukan efisiensi pada Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja BKBK di Tahun Anggaran 2025. Efisiensi ini bertujuan untuk menambah alokasi bagi belanja wajib, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Kesulitan likuiditas Pemprov Sumsel turut dirasakan dampaknya oleh 17 kabupaten/kota penerima Belanja BKBK.

– Sebagian kabupaten/kota harus menggunakan saldo kas daerahnya untuk membayar pihak ketiga atas kegiatan BKBK.

– Pemerintah kabupaten/kota lainnya mencatat kurang salur BKBK sebagai Utang Belanja, sambil menunggu realisasi pembayaran dari Pemprov.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa 11 dari 17 kabupaten/kota juga berpotensi mengalami kesulitan dalam membayar kewajiban jangka pendek Tahun 2024 mereka dengan hanya mengandalkan saldo kas daerah.

Pemprov Sumsel terus berupaya mencari solusi fiskal jangka panjang untuk memastikan stabilitas keuangan daerah dan pemenuhan kewajiban di tahun-tahun mendatang.

Publisher -Red PRIMA

Berita Terkait

Ironi Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi
PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya : Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat
Dugaan Korupsi laptop Rp5 Miliar di Disdikbud Pesawaran Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan
Dugaan Fiktif Anggaran Pemeliharaan MTsN 2 Pesawaran Rp 535 Juta Mencuat, Kondisi Gedung Jadi Sorotan
SKANDAL “JASA KONSULTAN FIKTIF”: Rp1 Miliar Uang Rakyat Muratara Mengalir ke Personel “Siluman”
“Skandal Pupuk Sriwijaya: Menguap Bak Ditelan Bumi, KPK RI Tumpul di Hadapan Mafia?”
Proyek RS Rp36 Miliar Terhenti – MAUNG Dorong KPK Periksa Tindakan KKN yang Diduga Ada
Geledah 5 Lokasi PT LM oleh Kejati Kalbar – DPP RAJAWALI: Pastikan Tidak Ada Lembaga yang Terlibat, Termasuk PT Canka

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:05 WIB

Pastikan Layak Huni, Dansatgas TMMD Abdya Pantau Rehab Rumah Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dari Sungai ke Puncak Gunung, Komitmen Dansatgas TMMD Abdya Kawal Pembangunan Jalan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kolaborasi TNI dan Masyarakat Percepat Pembangunan MCK di Abdya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:13 WIB

Kompak! TNI-Warga Bersihkan Masjid Demi Khusyuknya Salat Jumat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:08 WIB

Aksi Nyata TMMD ke-128, Jalan dan Pengairan di Gunung Cut Dibersihkan Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:47 WIB

Satgas TMMD Kebut Pekerjaan, Jalan Pegunungan Gunung Cut Mulai Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:06 WIB

Tingkatkan Sanitasi Desa, Satgas TMMD Mulai Semenisasi Balok MCK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga, Rumah Tak Layak Huni di Gunung Cut Direhab

Berita Terbaru