PRIKSA GROMBOLAN GARONG…!!! BPPD OKI Gagal Optimal: Audit Temukan Potensi Pajak Daerah Hilang Rp807 Juta Akibat Kelalaian Administratif

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:31 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 12 Desember 2025 Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) menjadi sorotan setelah hasil audit menunjukkan kelemahan signifikan dalam pengelolaan pajak daerah.

Meskipun realisasi pendapatan secara agregat mencapai 162,83% dari target, kelemahan mendasar dalam pendataan dan kepatuhan regulasi MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) telah menyebabkan kerugian potensi pendapatan daerah sebesar Rp807.157.015,00.
I. Kelalaian Utama dalam Kepatuhan Regulasi MBLB
Audit menyoroti dua masalah kritis terkait Pajak MBLB:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekurangan Penetapan Harga Patokan (Rp206.6 Juta):

Selama Januari hingga September 2024, Pemkab OKI menggunakan harga patokan MBLB yang usang (berdasarkan Perbup lama), gagal menyesuaikan secara tepat waktu dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 983/KPTS/DESDM/2023.

Keterlambatan penyesuaian di sistem administrasi ini mengakibatkan kekurangan penetapan Pajak MBLB sebesar Rp206.665.875,00.

MBLB Pekerjaan Konstruksi Belum Ditetapkan (Rp600.4 Juta):

Ditemukan 142 pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, PUPR, dan PRKP luput dari penetapan Pajak MBLB. Kelalaian ini terjadi karena tidak adanya rekonsiliasi data pekerjaan konstruksi dari SKPD terkait ke BPPD.

Akibatnya, potensi pendapatan MBLB sebesar Rp600.491.140,00 hilang atau belum tertagih.
Total potensi kerugian negara akibat kelalaian ini mencapai Rp807.157.015,00.
II.

BPPD Bersikap Pasif dalam Pendataan Potensi Pajak
Selain masalah MBLB, audit juga menemukan bahwa BPPD belum optimal dalam menggali potensi pajak daerah, terutama PBB P2 dan BPHTB. BPPD cenderung menunggu masyarakat mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak baru atau mengajukan perubahan data, alih-alih melakukan pendataan proaktif sesuai tupoksi.

Kelalaian ini menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan realisasi BPHTB (212,44%) yang diklaim sebagai intensifikasi, kenaikan tersebut berpotensi besar disebabkan oleh inisiatif masyarakat/pasar, bukan dari upaya pendataan aktif dan menyeluruh oleh BPPD.
III.

Tindak Lanjut dan Rekomendasi BPK
BPK merekomendasikan kepada Bupati OKI untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kepala BPPD dan jajaran di bawahnya yang bertanggung jawab.

Memerintahkan Kepala BPPD untuk segera memonitor dan mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan pendataan, pendaftaran, dan penetapan pajak.

Menginstruksikan Kepala Bidang Penilaian dan Penetapan untuk melakukan penyesuaian harga patokan MBLB per tahun sesuai SK Gubernur.

Mewajibkan Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan untuk melaksanakan rekonsiliasi bulanan atas data pekerjaan konstruksi dengan seluruh SKPD terkait.

Menetapkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) atas seluruh kekurangan penetapan dan potensi yang belum ditetapkan, dengan total penagihan segera sebesar Rp807.157.015,00.

Keputusan ini menegaskan perlunya reformasi internal segera di BPPD OKI untuk memastikan seluruh potensi pajak daerah tergali secara maksimal dan kepatuhan terhadap regulasi daerah dan provinsi dilaksanakan tanpa kompromi.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Ironi Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi
PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya : Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat
Dugaan Korupsi laptop Rp5 Miliar di Disdikbud Pesawaran Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan
Dugaan Fiktif Anggaran Pemeliharaan MTsN 2 Pesawaran Rp 535 Juta Mencuat, Kondisi Gedung Jadi Sorotan
SKANDAL “JASA KONSULTAN FIKTIF”: Rp1 Miliar Uang Rakyat Muratara Mengalir ke Personel “Siluman”
“Skandal Pupuk Sriwijaya: Menguap Bak Ditelan Bumi, KPK RI Tumpul di Hadapan Mafia?”
Proyek RS Rp36 Miliar Terhenti – MAUNG Dorong KPK Periksa Tindakan KKN yang Diduga Ada
Geledah 5 Lokasi PT LM oleh Kejati Kalbar – DPP RAJAWALI: Pastikan Tidak Ada Lembaga yang Terlibat, Termasuk PT Canka

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:05 WIB

Pastikan Layak Huni, Dansatgas TMMD Abdya Pantau Rehab Rumah Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dari Sungai ke Puncak Gunung, Komitmen Dansatgas TMMD Abdya Kawal Pembangunan Jalan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kolaborasi TNI dan Masyarakat Percepat Pembangunan MCK di Abdya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:13 WIB

Kompak! TNI-Warga Bersihkan Masjid Demi Khusyuknya Salat Jumat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:08 WIB

Aksi Nyata TMMD ke-128, Jalan dan Pengairan di Gunung Cut Dibersihkan Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:47 WIB

Satgas TMMD Kebut Pekerjaan, Jalan Pegunungan Gunung Cut Mulai Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:06 WIB

Tingkatkan Sanitasi Desa, Satgas TMMD Mulai Semenisasi Balok MCK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga, Rumah Tak Layak Huni di Gunung Cut Direhab

Berita Terbaru