Karo, Nasionaldetik.com
– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Satuan Samapta Polres Karo melaksanakan patroli stasioner untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan lainnya, Selasa(11/8/2026).
Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Samura Kabanjahe, SPBU Halilintar Berastagi, Desa Ketaren Kabanjahe dan Jalan Kabanjahe–Kotacane.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi permukiman masyarakat yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk kenakalan remaja dan tawuran. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba, pungli serta premanisme.
Personel Satsamapta turut berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.
Kasat Samapta Polres Karo AKP Irwanta Jaya Sembiring mengatakan, patroli stasioner merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Melalui patroli dan dialog dengan masyarakat, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan juga di harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
(Nur Kennan Tarigan)
#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro




























