TIM COBRA SATRESKRIM POLRES KARO Bekuk Dua Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Rp35 Juta

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:05 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Aksi pencurian yang menguras isi rumah seorang petani di Kabanjahe akhirnya berhasil diungkap TIM COBRA SATRESKRIM POLRES KARO. Dalam pengembangan penyelidikan, dua pelaku berhasil dibekuk di lokasi berbeda, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Opsnal TIM COBRA Sat Reskrim Polres Karo dalam menindaklanjuti laporan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula ketika korban J.B.S. (29), warga Kabanjahe, pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB mengetahui rumahnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, telah dibobol pencuri.

Berbagai barang berharga milik korban raib, di antaranya satu unit televisi 43 inci, dispenser, dua galon Aqua, dua tabung gas, satu set persneling mobil Ford Everest, satu set blok mesin Ford Everest, satu unit laptop Acer, serta dua pasang sepatu merek Bally dan Bottega. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materi sekitar Rp35 juta dan melaporkannya ke Polres Karo.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial D.R.T. (21), warga Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 16.40 WIB, TIM COBRA SATRESKRIM POLRES KARO melihat tersangka sedang menaiki becak di Jalan Jamin Ginting menuju Jalan Veteran Kabanjahe. Hanya berselang lima menit, tepatnya pukul 16.45 WIB, tersangka berhasil diamankan di Terminal Kabanjahe dan langsung dibawa ke Mapolres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan terhadap D.R.T., penyidik memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain, yakni B.S. (32), warga Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Pengembangan pun dilakukan hingga pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 00.15 WIB, TIM COBRA SATRESKRIM POLRES KARO menemukan B.S. sedang berjalan di Jalan Pasar Baru, Kabanjahe. Petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi tersebut tanpa perlawanan dan membawa tersangka ke Polres Karo guna proses penyidikan.

AKP Hizkia Siagian menyebutkan bahwa kedua tersangka diduga beraksi bersama dua pria dewasa lainnya yang identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku dan menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan,” ujar AKP Hizkia Siagian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro
#timcobrapolreskaro

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Mobil Truk angkutan Sampah Dinas lingkungan Hidup Terbengkalai 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Motor Sewaan Tak Kunjung Kembali, Pemilik Warkop di Ngantru Berujung Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Klien Jadi Tantangan Terberat, Banyak Baru Pilih Kuasa Hukum Saat Terjebak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:35 WIB

PNIB : Terima Kasih Kepada Kapolri Baru, Pelaku Intoleransi Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Saatnya Indonesia Tanpa Intoleransi Terorisme Khilafah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Berita Terbaru