DAIRI, Nasionaldetik.com
— Semangat menjaga kesehatan tidak mengenal usia. Hal itu terlihat dari antusiasme 30 warga lanjut usia (lansia) Desa Janji, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, saat mengikuti senam bersama di Aula Kantor Desa Janji, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar Babinsa Koramil 03/Parongil, Kodim 0206/Dairi, Serka Supriyadi bersama Bidan Desa Janji Noviana Tambunan, Am.Keb. Senam dipandu oleh bidan desa dan Babinsa dengan gerakan yang disesuaikan dengan kondisi para peserta. Suasana berlangsung penuh keakraban, sekaligus menjadi kesempatan bagi para lansia untuk tetap aktif bergerak dan bersosialisasi.
Bidan Desa Janji Noviana Tambunan mengatakan, kegiatan senam lansia merupakan salah satu upaya menjaga kebugaran dan mendorong warga lanjut usia agar tetap aktif dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Menurutnya, olahraga ringan yang dilakukan secara rutin dapat menjadi bagian dari pola hidup sehat, terlebih jika dilakukan bersama dalam suasana yang menyenangkan.
Kepala Desa Janji, Rekson Marbun, mengapresiasi pelaksanaan senam lansia yang melibatkan Babinsa dan tenaga kesehatan desa. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga para lansia memiliki wadah untuk berolahraga, bersilaturahmi dan menjaga semangat hidup sehat. “Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti ini karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, khususnya para lansia,” ujarnya.
Terpisah, Danramil 03/Parongil Kapten Inf Yusri melalui Babinsa Serka Supriyadi menyampaikan bahwa pendampingan terhadap kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya Babinsa untuk selalu hadir di tengah warga binaan. “Kami berharap para lansia tetap semangat, aktif bergerak dan menjaga kesehatan. Usia bukan penghalang untuk tetap berkegiatan dan memberikan semangat positif bagi lingkungan,” ujarnya. Kehadiran Babinsa bersama bidan desa dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi dalam mendorong masyarakat Desa Janji untuk membangun pola hidup sehat dan menjaga kebersamaan.
(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Prajurit Pena




























