Kejari Kabupaten Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB “Tuntut Penegakkan Hukum”

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Nasionaldetik.com

— DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang yang didukung oleh Koalisi Aktivis Banten Bangkit yang terdiri dari LSM Gmaks, LSM GASAK, LSM Gprukk, Paseba Tangerang Utara, LSM Aliansi Banten Menggugat, LSM Ombak, dan LSM KARAT menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian masyarakat.

Kami menilai sudah saatnya aparat bergerak cepat dan profesional terhadap dugaan persoalan di Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) serta dugaan ketidakwajaran pengadaan Patient Monitor PM-15 untuk RSUD Tigaraksa, demikian dikatakan Samudi,koordinator lapangan,Selasa 14/07/26.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut menurut Samudi, pada PNKR, kami mempertanyakan transparansi pengelolaan pungutan kios Pasar Kutabumi Tahun 2023, keterbukaan laporan keuangan, serta pengelolaan aset yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang yang berasal dari pengelolaan aset daerah dikelola.
Sementara itu, kata Samudi, pada pengadaan alat kesehatan RSUD Tigaraksa, kami meminta aparat melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan, spesifikasi teknis, kewajaran harga, dan seluruh dokumen pendukung.

Bila hasil pemeriksaan menemukan penyimpangan atau kerugian keuangan negara, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, tegasnya.

“Gerakan KAWAN menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memastikan setiap dugaan diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik melalui penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel’, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gmaks, Saipul Bahri menegaskan, tidak boleh ada satu pun pejabat yang merasa kebal terhadap pengawasan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Penegakan hukum yang tegas akan menjadi ukuran nyata komitmen pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Tangerang,”Tegas Saipul Bahri

ISU PERTAMA
DUGAAN BOROK PENGELOLAAN PERUMDA PASAR NIAGA KERTARAHARJA (PNKR)
Dugaan pungutan kios Pasar Kutabumi Tahun 2023 wajib dibongkar sampai ke akar.
1. Ke mana aliran uang hasil pungutan?
2. Mengapa tidak terbuka kepada publik?
3. Mengapa laporan keuangan dan pengelolaan aset masih menyisakan banyak pertanyaan?
4. Jangan biarkan BUMD menjadi tempat yang tertutup dari pengawasan masyarakat.
Kami mendesak Kejaksaan segera memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan uang rakyat dikelola tanpa transparansi dan akuntabilitas.

ISU KEDUA
DUGAAN KETIDAKWAJARAN PENGADAAN PATIENT MONITOR RSUD TIGARAKSA
Pengadaan 10 unit Patient Monitor PM-15 dengan nilai sekitar Rp3,85 miliar perlu diaudit secara menyeluruh.
Apabila benar terdapat selisih harga yang tidak wajar sebagaimana informasi yang kami terima, maka dugaan tersebut harus dibongkar secara terang-benderang melalui audit independen dan proses hukum.
Jangan jadikan anggaran kesehatan sebagai lahan mencari keuntungan. Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat, bukan milik segelintir orang.

TUNTUTAN YANG DISAMPAIKAN
1. Kejaksaan jangan hanya menerima laporan, tetapi segera bertindak.
2. Audit total PNKR dan pengadaan alat kesehatan RSUD Tigaraksa.
3. Periksa seluruh pejabat dan pihak terkait sesuai hukum.
4. Sampaikan hasil penanganan perkara kepada publik secara terbuka.
5. Tegakkan hukum tanpa pandang jabatan, kedekatan, maupun kekuasaan.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari para pengunjuk rasa diterima oleh Kasi Pidsus dan Intel serta beberapa staff Pidsus.
Kasi Pidsus Kejari Kab Tangerang, Arsyad menyatakan, apa yg disampaikan dan yang telah dilaporkan rekan2 dari Gerakan KAWAN dan Koalisi Aktivis Banten Bangkit, akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,tutupnya.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

Sopiyan Resmi Gantikan Kepengurusan Lama DPD IWO-I Kabupaten Tangerang
PLN UP3 Serpong Gelar Jum’at Berdampak Melalui Olahraga,Penghijauan dan Berbagi
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:30 WIB

Kodim 0206/Dairi Bangun Jembatan Garuda untuk Buka Akses Petani di Lau Pakpak

Rabu, 16 September 2026 - 22:22 WIB

Jembatan Beton Garuda Mulai Dibangun, Akses Petani Kuta Tinggi Pakpak Bharat Perlahan Dibuka

Rabu, 16 September 2026 - 22:06 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Dekat dengan Warga, Ngopi Bareng Jadi Ruang Bertukar Informasi

Rabu, 16 September 2026 - 22:01 WIB

Serma Imanuel Ginting Hadiri Evaluasi BIAS, Dorong Edukasi Vaksinasi Anak

Rabu, 16 September 2026 - 21:27 WIB

Akses Warga Makin Aman, Jembatan Beton Aek Karontang Rampung Dibangun

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Peluang Produk Pertanian Karo Masuk Pasar Eropa

Rabu, 16 September 2026 - 20:31 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling

Rabu, 16 September 2026 - 20:15 WIB

Jaga Kamtibmas, Babinsa Koramil Bulukerto Laksanakan Patroli Malam

Berita Terbaru