Subulussalam DetikNasional com. Baru saja di keluarkan SE Pj. Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang pengutan dan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di aceh.13/08/23
Tapi apa yang terjadi pemerintah Kota Subulussalam dalam hal ini Panita HUT RI Ke 78 baru² ini menggelar acara di lapangan Beringin dengan menampilkan ibu² menari² dan berjoget² dengan mengenakan pakaian ketat.
Ini menjadi perbincangan hangat di media sosial salah satu diantaranya Ormas Islam PEMUDATA yang sangat kritis dalam penegakan syariat islam di kota subulussalam.
Ust. Ahmadi selaku Ketum PEMUDATA sebenarnya selalu mengapresiasi acara² yang ada di Pemko Subulussalam apalagi ini HUT RI, Namun beliau menyayangkan dan mempaikan kekecewaannya kepada pemerintah kota Subulussalam Khususnya kepada Panitia Acara yang tidak selektif dalam menampilkan perlombaan². Padahal baru beberapa hari keluar Surat Edaran (SE) dari Pj. Gubernur Aceh tentang Penerapan Syariat Islam. Apakah pemerintah dalam hal ini walikota lupa bahwa Subulussalam adalah tanah betuah Syaikh Hamzah Fansuri atau apakah pemerintah setengah hati membagung Subulussalam menjadi Kota Santri?
Lanjut beliau (Ust. Ahmadi) Kejadian ini bukan pertama kalinya. Tahun lalu Pemko Subulussalam juga mengadakan acara lomba panjat pinang Wanita dalam rangka menyambut Hut RI ke-77 yang juga menjadi perbincangan hangat di media sosial. Padahal masih banyak perlombaan² yang tidak mengandung maksiat. Apalagi dahulu para pejuang kita tidak dengan joget² lalu Indonesia ini merdeka. Mereka berjuang bersimpah darah bahkan nyawa jadi taruhannya sehingga hari ini kita merasakan nikmat kemerdekaan itu. Harapan PEMUDATA agara acara ini segera di hentikan dan semoga kejadian ini jangan terulang lagi di Aceh khususnya di Kota Subulussalam. Mari kita isi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang tidak bertentangan dengan Syariat Islam.
Salman