Pemda Kuningan ‘Macan Ompong’ di Kasus Arunika: Kekecewaan Publik dan Tuntutan Pencabutan Izin

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:58 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 6 Desember 2025 Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) melempar kritik pedas dan frontal terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan, menuding seluruh jajaran pimpinan—mulai dari Bupati, Sekda, hingga Kepala Dinas PUPR dan LH—telah bersikap lemah, lamban, dan tidak tegas dalam menangani pelanggaran pembangunan Hotel dan Wisata Tematik Arunika.

Kritik Keras Terhadap Ketidaktegasan Pemda Kuningan dalam Penindakan Pelanggaran Izin Pembangunan Hotel Arunika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran izin pembangunan yang sudah berjalan (aktivitas cut and fill tanpa AMDAL dan dugaan penyalahgunaan status perizinan).

Pencabutan seluruh izin, penghentian total pembangunan, dan penegakan penuh RTRW Kuningan 2011–2031.

Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), diwakili oleh ketuanya, Manap Suharnap.

Bupati Kuningan, Sekda Kuningan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Pembangunan Hotel dan Wisata Tematik Arunika.

Kawasan pembangunan Hotel Arunika, Kabupaten Kuningan.
Sabtu, 6 Desember 2025.

Sejak proses perizinan pembangunan Arunika berjalan dan adanya inspeksi Bupati baru-baru ini.

Pemda dikritik karena empat alasan utama yang menunjukkan kelemahan struktural dan dugaan konflik kepentingan:

Bupati tidak berani menyebut “Arunika,” hanya menyebut penghentian di “area hulu,” menimbulkan pertanyaan:

“Ada apa dengan Bupati?” dan dugaan melindungi pemodal.

Kepala Dinas PUPR memberikan jawaban “katanya” terkait proses izin, menunjukkan PUPR tidak memahami status perizinan secara pasti atau sengaja menyembunyikan fakta.

Dinas LH membiarkan kegiatan cut and fill berjalan tanpa dokumen AMDAL sejak awal, dan baru bicara setelah polemik memanas. Sikap ini dinilai lemahnya kontrol dan supervisi.

Pemda mengalihkan fokus dari kerusakan ekologis dan pelanggaran izin ke narasi “menanam ribuan bibit pohon,” yang dinilai Manap sebagai “narasi linglung” yang tidak relevan.

FORMASI menuntut agar Pemda Kuningan berhenti bersikap “macan ompong” dan segera mengambil tindakan hukum yang tuntas, bukan hanya penghentian sementara.

Penghentian sementara pembangunan.

Pencabutan seluruh izin yang telah dikeluarkan terkait proyek Arunika.

Penghentian total dan permanen pembangunan hotel dan wisata tematik Arunika.

Penegakan penuh Peraturan Daerah RTRW Kuningan 2011–2031.

Menolak toleransi terhadap dalih penanaman bibit pohon sebagai kompensasi.

> “Pemda Kuningan tampak seperti macan ompong di rumahnya sendiri. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadi saksi pembiaran pelanggaran atas nama kepentingan tertentu,” tegas Manap Suharnap.

FORMASI menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan sikap hukum dan tindakan tegas yang memenuhi rasa keadilan publik.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Tokoh Pergerakan Islam Cigugur, Ustadz Ade Supriadi: Kecam Narasi Dewan soal Penanaman Pohon, Dinilai Menyesatkan Publik
KABAR BURUK ADANYA DUGAAN PUNGLI BERDASI TERSELUBUNG KABUPATEN KUNINGAN
FORMASI Nilai Reses Anggota DPR RI di Kuningan Sarat Kepentingan Pribadi
Proyek BBWS Cimanuk – Cisanggarung Diduka Terkesan Asal-Asalan FRIC Kab. Kuningan Angkat Bicara
Desa desa Di Kaki Gunung Ciremai Teranc Longsor Mantan Kepala Desa Berbicara
SEGERA USUT TUNTAS..!!Puluhan Proyek Senderan BBWS di kab. Kuningan Jabar Disorot yang diduga tidak sesuai spesifikasi Dan RAB. Diminta Tegas BBWS Sikapi Pekerjaan PT. HK
Beraksi Kembali Depcolektor Menarik di jalan Warga Kuningan , Segera APK Tindak Tegas
Terjadi Kembali Warga Menggerudug BFI finance Menuntut Mengembalikan Mobil Yang Di Tarik Paksa Di Jalan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:08 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 20:43 WIB

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Minggu, 19 April 2026 - 20:29 WIB

PT Adira Finance Cabang Cilegon Diduga Tak Patuhi OJK, ABB Desak OJK Banten Untuk Bertindak

Minggu, 19 April 2026 - 19:25 WIB

Tongak Baru Koperasi:Resmi Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Minggu, 19 April 2026 - 18:38 WIB

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:57 WIB

SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Berita Terbaru