Korban dan Pelaku Bertetangga, Polisi Ungkap Komplotan Kejahatan di Delapan TKP

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:22 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dan Pelaku Bertetangga, Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Polsek Candipuro berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Selatan. Ironisnya, para pelaku ternyata masih bertetangga dengan korbannya di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga mengungkap keterlibatan komplotan tersebut dalam delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. mengatakan, fakta yang cukup mengejutkan dalam pengungkapan kasus ini adalah para tersangka memiliki alamat yang sama dengan korban. “Ketiga pelaku memiliki alamat yang sama dengan korban di Desa Batuliman Indah. Jadi memang masih bertetangga,” ujar AKBP Deddy saat konferensi pers.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian dua unit sepeda motor milik warga pada 31 Juli 2026. Hasil penyelidikan membawa polisi menangkap Y.S. (21) di Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Dari pengembangan terhadap Y.S., petugas kemudian mengamankan R.A. (22) dan K.S. (21) yang diduga sebagai pelaku utama. Saat proses penangkapan, K.S. sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa R.A. dan K.S. bukan hanya terlibat dalam satu aksi pencurian. “Berdasarkan pengembangan keterangan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian di delapan TKP di wilayah Kecamatan Candipuro dan sekitarnya,” kata AKBP Deddy.

Delapan lokasi yang diakui para pelaku meliputi dua TKP di Desa Way Gelam, masing-masing satu TKP di Desa Sidoasri, Desa Kemas, Desa Banyumas, kawasan Bulog Kalianda, serta dua TKP di Desa Batuliman Indah, termasuk aksi pencurian yang terjadi pada 31 Juli 2026 dan menjadi dasar pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk kendaraan bermotor milik korban.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyerahkan kembali dua unit sepeda motor kepada pemiliknya, Zainuri. Korban mengaku bersyukur karena kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

“Terima kasih kepada Bapak Polisi yang telah menangkap para pelaku dan mengembalikan dua kendaraan saya. Sekarang istri saya bisa kembali berjualan ke pasar dan anak saya juga dapat berangkat ke sekolah menggunakan motor,” ujar Zainuri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kapolres menegaskan jajarannya akan terus memburu pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen mengungkap seluruh kasus curat, curas, maupun tindak pidana konvensional lainnya. Apabila pelaku melawan petugas, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Ini adalah komitmen saya sebagai Kapolres Lampung Selatan,” tegas AKBP Deddy.

Berita Terkait

Harbour Fest 2026 Meriahkan Bakauheni, Hadirkan Musik, UMKM, dan Hiburan untuk Masyarakat
Harbour Fest 2026 Digelar Hari Ini, Catat Rundown dan Jadwal Penampilan Musisi
Besok! Harbour Fest 2026 Siap Guncang Amphitheatre Menara Siger
Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemdes Bakauheni Tertibkan Kios di Atas Trotoar
PAC GRIB Jaya Bakauheni Dampingi Penertiban Kios di Atas Trotoar, Minta Penataan Dilakukan Lebih Tegas
Harbour Fest 2026 Siap Guncang Lampung, Hadirkan Kotak hingga Guyon Waton di Menara Siger
Babinsa Koramil 421-03/Pnh Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme kepada Santri Ponpes Kebangsaan IIBS
Kurang Dari Sepekan, Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Korban Pelajar Asal Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan kepada Pelajar SMPN 1 Entikong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:00 WIB

*Semangat Persatuan Menggema di Tanah Papua,* *Turnamen Mini Soccer Pangkoops TNI Habema 2026* *Satukan TNI dan Masyarakat Timika*

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:24 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:34 WIB

AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Arogansi Kekuasaan DPRD Bekasi, Prabowo Subianto Selaku Ketua Umum Partai Gerindra Didesak Pecat Anggota Dewan M

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Pelleng Jadi Bekal Merantau, Babinsa Salak Beri Pesan untuk Putri Warga yang Akan ke Jepang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Istirahat Sejenak di Tengah Ladang, Babinsa Tigalingga Sambangi Petani Jagung di Gunung Meriah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi 42 Calon Paskibra, Latihan hingga Cek Kesehatan

Berita Terbaru