Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Nasional detik.com

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Saya harapkan siapapun orangnya apapun profesi jabatannya jangan sembarangan ngomong didepan umum karena akibatnya salah ngomong fatal loh jadi hati hati kalau berbicara dijaman ini “, Jawab Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas pusat partai oposisi merdeka dibilangan Cijantung jakarta 31/7/2026 via telpon selulernya.

Mulut Mu adalah Harimau Mu seperti kata pepatah dari para sesepuh kita. Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat heran ada anggota PDI Perjuangan di rapat DPR RI gedung Nusantara mengucapkan fitnah Wartawan Gerombolan Sirkus.

Ucapan menyebar fitnah dan menciptakan kegaduhan serta Pembunuhan karakter wartawan bisa di pidana menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH.

Apakah bisa di buktikan oleh pihak yang menuduh memfitnah Wartawan Gerombolan Sirkus. Bila ada urusan dendam secara pribadi kepada wartawan. Silahkan di selesaikan di jalurnya. Jangan menyebar fitnah di publik dengan ucapan yang menghina dan membunuh karakter.

Pejabat di DPR RI mengucapkan Wartawan Gerombolan Sirkus adalah penghinaan serius. Maka layak ketua umum PDI Perjuangan memberikan klarifikasi atas ucapan anggotanya yang termasuk unsur fitnah dan Pembunuhan Karakter serta menciptakan kegaduhan.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH guru besar hukum Internasional meminta atensi Polri untuk meminta pertanggungjawaban Deddy Yevry Sitorus untuk bertanggung jawab secara hukum.

Maka hukum harus di tegakkan dan jangan tajam kebawah dan tumpul keatas.

Sebagai pemerhati DPR RI, Prof DR Sutan Nasomal meminta MKD DPR RI untuk memproses sesuai mekanisme yang berlaku. DPR RI harus menghormati wartawan sebagai Pilar Ke Empat di Indonesia.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum nternasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID), Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Rektor STIH Profesor Sutan Nasomal SH MH.

Berita Terkait

Siaran Pers Kasus Diduga Korupsi Kayu Agropolitan Siosar: HHM Menyerahkan Diri Usai Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
DANDIM O210/TAPANULI UTARA LETKOL KIKY HARDIAN, A. Sos DUKUNG PROGRAM SWASEMBADA PANGAN NASIONAL TANAMAN BAWANG PUTIH DI KABUPATEN SAMOSIR.
Babinsa 07/Salak Bangun Kepercayaan Warga Lewat Komsos Humanis di Desa Simberpara
Sempat Buron, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Serahkan Diri ke Kejari Karo
Kejari Karo Jebloskan HHM ke Penjara Terkait Dugaan Korupsi Kayu Pemkab Rp1,1 Miliar
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
Sekolah Bukan Tempat Bullying, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ajak Guru Perkuat Pendidikan Karakter
Babinsa Koramil 03/Parongil Dorong Warga Semarakkan HUT RI Lewat Gerakan Pasang Bendera

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:04 WIB

Penangkapan Terduga Teroris di Lampung dan Ciamis, PNIB : Krisis Ideologi Lebih Berbahaya dari Krisis Ekonomi

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:33 WIB

DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:02 WIB

Lacak Keberadaan Pelaku Hingga Way Ratai, Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Tersangka Curat Motor Vari

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:47 WIB

LPAKN RI Projamin Desak BGN Sidak SPPG Kotim, Minta Disuspend Jika Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Terbukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:31 WIB

Perkuat Kemandirian Pesantren, Pimpinan Pondok Pesantren Mahasiswa Bina Cendekia Luhur Hadiri Sosialisasi Program Sekolah Bisnis Pesantren

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:22 WIB

DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Soroti Dugaan adanya Markup dan Pemecahan Paket Pengadaan Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:20 WIB

Penerimaan Pajak Lampung Selatan Tembus Rp166,3 Miliar, Pemkab Optimistis Target 2026 Tercapai

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Curas Disertai Penusukan Perempuan di Rajabasa

Berita Terbaru