DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:33 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran, Lampung – DPRD Kabupaten Pesawaran menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di GSG Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, S.H., M.H., serta dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., jajaran Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran, Lenida Putri, S.I.P. Dalam laporannya disampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh persetujuan bersama DPRD.

Badan Anggaran selanjutnya mengusulkan agar Ranperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran dengan tetap memperhatikan hasil evaluasi Gubernur Lampung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usulan tersebut mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama. Dengan demikian, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran atas komitmen dan kerja sama dalam membahas hingga menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Saya menyampaikan penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dapat disetujui bersama pada rapat paripurna hari ini,” ujar Bupati.

Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari siklus akhir tata kelola keuangan daerah yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara.

Bupati juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang seluruhnya dapat diselesaikan tepat waktu.

“Alhamdulillah, atas kerja sama seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-10 kalinya. Capaian ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Badan Anggaran ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2027.

Menurut Bupati, langkah tersebut penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan program pembangunan semakin berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Selanjutnya, Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dilakukan evaluasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berita Terkait

Pemerintah Desa Sukabanjar Salurkan BLT-DD Tahap III 2026 kepada Lima KPM
Lacak Keberadaan Pelaku Hingga Way Ratai, Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Tersangka Curat Motor Vari
LPAKN RI Projamin Desak BGN Sidak SPPG Kotim, Minta Disuspend Jika Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Terbukti
Perkuat Kemandirian Pesantren, Pimpinan Pondok Pesantren Mahasiswa Bina Cendekia Luhur Hadiri Sosialisasi Program Sekolah Bisnis Pesantren
DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Soroti Dugaan adanya Markup dan Pemecahan Paket Pengadaan Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Tahun 2026
Penerimaan Pajak Lampung Selatan Tembus Rp166,3 Miliar, Pemkab Optimistis Target 2026 Tercapai
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Curas Disertai Penusukan Perempuan di Rajabasa
Lanal Lampung Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Kalianda, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pemerintah Desa Sukabanjar Salurkan BLT-DD Tahap III 2026 kepada Lima KPM

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:33 WIB

DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:47 WIB

LPAKN RI Projamin Desak BGN Sidak SPPG Kotim, Minta Disuspend Jika Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Terbukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:31 WIB

Perkuat Kemandirian Pesantren, Pimpinan Pondok Pesantren Mahasiswa Bina Cendekia Luhur Hadiri Sosialisasi Program Sekolah Bisnis Pesantren

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:22 WIB

DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Soroti Dugaan adanya Markup dan Pemecahan Paket Pengadaan Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:20 WIB

Penerimaan Pajak Lampung Selatan Tembus Rp166,3 Miliar, Pemkab Optimistis Target 2026 Tercapai

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Curas Disertai Penusukan Perempuan di Rajabasa

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Lanal Lampung Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Kalianda, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru