LPAKN RI Projamin Desak BGN Sidak SPPG Kotim, Minta Disuspend Jika Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Terbukti

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:47 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS –NasionalDetik.Com

 Desakan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, semakin menguat. Sorotan itu muncul setelah beredarnya dugaan bahwa sistem pengelolaan limbah di SPPG tersebut belum memenuhi standar operasional, sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, bahkan diduga mencemari kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan.

Ketua LPAKN RI Projamin, Helmi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menerima laporan di atas kertas, tetapi segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami meminta Satgas dan Badan Gizi Nasional segera melakukan sidak terhadap SPPG tersebut. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap standar operasional, terutama dalam pengelolaan limbah, maka kami meminta operasional SPPG itu disuspend sampai seluruh kewajibannya dipenuhi,” tegas Helmi saat ditemui di kantornya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Helmi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, seluruh pelaksana wajib memenuhi standar teknis sejak awal operasional, termasuk standar pengelolaan limbah yang menjadi bagian penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Jangan sampai program yang baik justru menimbulkan persoalan baru akibat kelalaian dalam memenuhi standar dasar. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran bagi SPPG lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala SPPG Kampung Baru, Agis, menyatakan bahwa keluhan masyarakat telah ditindaklanjuti.

> “Adapun keluhan dari masyarakat sudah kami perbaiki dan laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Agis juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya melengkapi sejumlah fasilitas sesuai standar Badan Gizi Nasional.

> “Sedang diupayakan sesuai standar. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan grease trap sebagai persiapan pemenuhan kelayakan, yang direncanakan selesai pada bulan Agustus mendatang,” jelasnya.

Namun hingga kini, Agis belum memberikan penjelasan terkait pertanyaan mengenai dugaan saluran pembuangan limbah yang disebut-sebut terhubung langsung ke aliran Sungai Wai Lalaan.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, SPPG tersebut telah beroperasi hampir satu tahun, sementara pemasangan *grease trap*—yang merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pengolahan limbah dapur—baru direncanakan dilakukan pada Agustus mendatang.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan limbah yang selama ini diterapkan selama SPPG beroperasi. Publik menilai standar pengelolaan limbah seharusnya telah dipenuhi sebelum operasional dimulai, bukan setelah muncul keluhan dari masyarakat.

Karena itu, LPAKN RI Projamin menilai satu-satunya cara untuk mengakhiri polemik tersebut adalah melalui pemeriksaan langsung oleh Badan Gizi Nasional dan Satgas MBG. Jika hasil sidak membuktikan seluruh prosedur telah dipenuhi, maka keraguan publik akan terjawab. Namun apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional, LPAKN RI Projamin mendesak BGN menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian sementara (suspend) operasional hingga seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Kecamatan Sumbergempol Gelar Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial dan Publikasi Digital
Beri Jamdan ke Prajurit, Dandim Majalengka Minta Babinsa Bina Calon Prajurit TNI AD Tanpa Pungli
Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Tak Henti-hentinya Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Berjibaku kejar Sasaran Pisik.
Kunjungan DPD IWO-I Deli Serdang di Sambut Oleh Ketua OKK DPP IWO-I Bersama DPW IWO-I DKI Jakarta
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Inhil Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah
PCNU KOTA JAMBI MENERIMA BANTUAN MASKER DARI BPBD KOTA JAMBI UNTUK APEL HARI SANTRI NASIONAL 2026*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi, Kejari Karo Hadiri Evaluasi SAKIP Virtual 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Pimpin Apel Pagi Kejari Karo, Kasubagbin Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan Mental Pegawai

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Dari Desa Untuk Negeri, Satgas TMMD Kodim 0206/Dairi Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WIB

HINCA PANJAITAN ZIARAH KE MAKAM BOLANG PENAWAR DAN SERAP ASPIRASI GANTI RUGI LAHAN DI DESA KANDIBATA, LANJUT BAHAS KEARIFAN LOKAL DI KEJARI KARO

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan di Kabanjahe

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polres Karo Kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Dua Pria Diamankan Bersama Sabu di Bintang Meriah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Wakapolres Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab Pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri

Berita Terbaru