LPAKN RI Projamin Desak BGN Sidak SPPG Kotim, Minta Disuspend Jika Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Terbukti

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:47 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS –NasionalDetik.Com

 Desakan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, semakin menguat. Sorotan itu muncul setelah beredarnya dugaan bahwa sistem pengelolaan limbah di SPPG tersebut belum memenuhi standar operasional, sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, bahkan diduga mencemari kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan.

Ketua LPAKN RI Projamin, Helmi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menerima laporan di atas kertas, tetapi segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

> “Kami meminta Satgas dan Badan Gizi Nasional segera melakukan sidak terhadap SPPG tersebut. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap standar operasional, terutama dalam pengelolaan limbah, maka kami meminta operasional SPPG itu disuspend sampai seluruh kewajibannya dipenuhi,” tegas Helmi saat ditemui di kantornya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Helmi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, seluruh pelaksana wajib memenuhi standar teknis sejak awal operasional, termasuk standar pengelolaan limbah yang menjadi bagian penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Jangan sampai program yang baik justru menimbulkan persoalan baru akibat kelalaian dalam memenuhi standar dasar. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran bagi SPPG lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala SPPG Kampung Baru, Agis, menyatakan bahwa keluhan masyarakat telah ditindaklanjuti.

> “Adapun keluhan dari masyarakat sudah kami perbaiki dan laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Agis juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya melengkapi sejumlah fasilitas sesuai standar Badan Gizi Nasional.

> “Sedang diupayakan sesuai standar. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan grease trap sebagai persiapan pemenuhan kelayakan, yang direncanakan selesai pada bulan Agustus mendatang,” jelasnya.

Namun hingga kini, Agis belum memberikan penjelasan terkait pertanyaan mengenai dugaan saluran pembuangan limbah yang disebut-sebut terhubung langsung ke aliran Sungai Wai Lalaan.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, SPPG tersebut telah beroperasi hampir satu tahun, sementara pemasangan *grease trap*—yang merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pengolahan limbah dapur—baru direncanakan dilakukan pada Agustus mendatang.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan limbah yang selama ini diterapkan selama SPPG beroperasi. Publik menilai standar pengelolaan limbah seharusnya telah dipenuhi sebelum operasional dimulai, bukan setelah muncul keluhan dari masyarakat.

Karena itu, LPAKN RI Projamin menilai satu-satunya cara untuk mengakhiri polemik tersebut adalah melalui pemeriksaan langsung oleh Badan Gizi Nasional dan Satgas MBG. Jika hasil sidak membuktikan seluruh prosedur telah dipenuhi, maka keraguan publik akan terjawab. Namun apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional, LPAKN RI Projamin mendesak BGN menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian sementara (suspend) operasional hingga seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Berita Terkait

Lacak Keberadaan Pelaku Hingga Way Ratai, Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Tersangka Curat Motor Vari
Perkuat Kemandirian Pesantren, Pimpinan Pondok Pesantren Mahasiswa Bina Cendekia Luhur Hadiri Sosialisasi Program Sekolah Bisnis Pesantren
DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Soroti Dugaan adanya Markup dan Pemecahan Paket Pengadaan Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Tahun 2026
Penerimaan Pajak Lampung Selatan Tembus Rp166,3 Miliar, Pemkab Optimistis Target 2026 Tercapai
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Curas Disertai Penusukan Perempuan di Rajabasa
Lanal Lampung Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Kalianda, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pesisir
Plt. Bupati Ahmad Baharudin: Piala Soeratin Jadi Fondasi Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang: Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas, Siap Lanjutkan Program Pendahulu

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:47 WIB

Komitmen Wujudkan Kamtibmas, Polres Karo Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pemerasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:55 WIB

Menteri Koperasi Siap Dorong Festival Bunga dan Buah Karo Go Internasional, Bupati Ajak Dunia Melirik Tanah Karo

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:16 WIB

Semarak Festival Bunga dan Buah Karo 2026: Intip Pesona Peserta Mobil Hias Khas Tanah Karo

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:03 WIB

Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo pada Gala Dinner FBB 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:20 WIB

Ajak Masyarakat Indonesia Nikmati Pesona Alam, Pesta Bunga 2026, Siap Di Gelar

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:11 WIB

Perkuat Kesadaran Hukum Warga, Kejari Karo Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Sukadame

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:57 WIB

Perkuat Benteng Spiritual, Kejari Karo Gelar Pengajian Rutin Bagi Pegawai Muslim

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak, Polres Karo Tindak Pelanggar dan Permudah Pembayaran Pajak di Lokasi

Berita Terbaru