Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 21:40 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

27 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya postingan di berbagai platform media sosial mengenai permintaan data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergereja di GBKP.

Pemkab Karo mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun menegaskan bahwa narasi yang beredar di ruang digital saat ini tidak sepenuhnya akurat dan belum menyampaikan konteks permasalahan secara utuh.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, salah satu fungsi utama ASN adalah sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengingat ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah memerlukan pemetaan profil pegawai yang komprehensif, termasuk data keagamaan hingga tingkat denominasi gereja.

Fakta yang perlu dipahami bersama adalah bahwa pada sistem data ASN Digital Nasional saat ini, pengelompokan pegawai hanya tersedia berdasarkan agama secara umum, tanpa merinci denominasi gereja masing-masing. Sementara itu, Pemkab Karo saat ini sangat membutuhkan data spesifik berdasarkan denominasi gereja tersebut untuk kepentingan validasi, pelayanan publik, serta penyusunan program pembinaan mental spiritual yang tepat sasaran.

Pemkab Karo memahami bahwa karakteristik konten di platform media sosial seperti TikTok, Facebook, dan platform lainnya memiliki durasi yang sangat singkat. Keterbatasan ruang dan waktu ini sering kali membuat konten digital tidak mampu menangkap konteks permasalahan secara menyeluruh, sehingga rawan memicu salah paham dan membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab Karo mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, khususnya para konten kreator dan warganet Tanah Karo, untuk tetap bijaksana dalam menyikapi setiap informasi. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menerapkan etika digital yang baik dengan memastikan kebenaran informasi hingga ke akar permasalahannya (check and recheck) sebelum membagikannya ke ruang publik.

Pemkab Karo menegaskan selalu membuka ruang dialog serta menerima aspirasi yang konstruktif dari seluruh elemen warga. Guna memajukan Kabupaten Karo, Pemkab Karo mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan, memberikan masukan yang membangun, serta bersama-sama menciptakan suasana daerah yang kondusif, aman, dan suportif.

Untuk mendapatkan informasi yang valid, akurat, dan terpercaya mengenai seluruh program serta kebijakan pembangunan, masyarakat dipersilakan untuk mengakses kanal komunikasi resmi pada situs web dan akun media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Karo.

(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Dinas Kominfo Karo

Berita Terkait

Perkuat Pengelolaan Dana Desa, Kejari Karo Penandatanganan MoU Bidang Datun dengan Desa Sempajaya dan Lau Gumba
KOMITMEN KETERBUKAAN & INTEGRITAS DALAM PENGAWALAN PROYEK STRATEGIS SEKTOR PENDIDIKAN T.A. 2026
KEJAKSAAN NEGERI KARO TERIMA AUDIENSI DARI LASKAR MERAH PUTIH (LMP) KABUPATEN KARO
Mendekatkan Hukum ke Masyarakat, Kejari Karo Menyapa Warga Lewat Radio RBK 92,2 FM
Perkuat Sinergi Organisasi, Kasi Intel Kejari Karo Pimpin Apel Pagi di Kabanjahe
Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Panah Sapa Warga di Pinggiran Danau Toba, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhayangkari Peduli, Bhayangkari Sumut Renovasi SDN 04847 Galunggun Kabupaten Karo
Polres Karo Ingatkan Warga: Berpikir Dulu Sebelum Bertransaksi Digital

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:40 WIB

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Pengelolaan Dana Desa, Kejari Karo Penandatanganan MoU Bidang Datun dengan Desa Sempajaya dan Lau Gumba

Senin, 27 Juli 2026 - 21:02 WIB

KEJAKSAAN NEGERI KARO TERIMA AUDIENSI DARI LASKAR MERAH PUTIH (LMP) KABUPATEN KARO

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Mendekatkan Hukum ke Masyarakat, Kejari Karo Menyapa Warga Lewat Radio RBK 92,2 FM

Senin, 27 Juli 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Organisasi, Kasi Intel Kejari Karo Pimpin Apel Pagi di Kabanjahe

Senin, 27 Juli 2026 - 20:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Panah Sapa Warga di Pinggiran Danau Toba, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 27 Juli 2026 - 20:18 WIB

Bhayangkari Peduli, Bhayangkari Sumut Renovasi SDN 04847 Galunggun Kabupaten Karo

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Polres Karo Ingatkan Warga: Berpikir Dulu Sebelum Bertransaksi Digital

Berita Terbaru