jambi – nasional detik com, Pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah, biasanya selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, volume kegiatan dan lain sebagainya dengan cara memasang papan informasi kegiatan atau papan proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sebagai mana tertuang dalam undang-undang nomor 14 Tahun’ 2008 tentang keterbukaan informasi publik atau lebih dikenal UU KIP, agar masyarakat dapat memantau terkait lajunya kegiatan tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitas suatu bangunan.
Lain halnya apa yang terjadi di Desa lubuk ruso , Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi , ketika ada pelaksanaan kegiatan pembangunan yaitu untuk rehabilitasi kantor Desa.
Pantauan awak media di lokasi terlihat kegiatan tersebut sangat tidak transparan. Pasalnya tidak memasang papan informasi proyek sehingga bermunculan sepekulan nada negatif dari awak media sebagai kontrol sosial, seakan bertanya-tanya dari mana sumber keuangannya dan berapa besaran anggarannya.
Kades lubuk ruso saat di jumpai awak media tidak berada di kantor awak media ingin komfirmasi mengenai proyek rehabilitasi kantor desa tersebut, baik mengenai tidak dipasang papan nama proyek di lokasi, sumber anggaran maupun nilai anggaran proyek tersebut.
Edi selaku warga masyarakat , mengatakan,” kenapa ketidak ada ketransparanan dari pihak desa terkait pengelolaan dana desa.
sehingga menjadi pertanyaan warga,” Ucapnya.
Salah satunya, proyek pembangunan rehabilitasi kantor desa tidak memasang papan nama proyek dari mulai dikerjakan.
Yang menjadi pertanyaan kami selaku masyarakat proyek rehabilitasi tersebut itu anggaran mencapai cukup besar kalau tidak ada pagu anggaran bagaimana masyarakat mengetahui berapa anggaran yang di keluarkan, “imbuhnya
Jadi kami selaku masyarakat menjadi kecewa dan kurang puas kinerja pemerintah desa t, dan kami menilai, jika proyek tidak memasang papan nama informasi dan tidak transparansi , di duga ada yang di tutup-tutupi,” Tegasnya Edi