Ada Apa Proyek Rp4,9 M: DPU Kebumen Diduga Lindungi Kontraktor, Enggan Lakukan Uji Lab Segera

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 22:15 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 18 November 2025 Proyek rehabilitasi ruas jalan vital yang menghubungkan Kalibangkang-Argosari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, kini menjadi sorotan setelah ditemukan kondisi rabat beton yang dinilai masyarakat rapuh dan tidak kuat. Proyek senilai fantastis Rp4.933.216.922 yang didanai APBDP Kabupaten Kebumen T.A 2025 (Banprov) ini dipertanyakan integritasnya, terutama setelah tanggapan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang dinilai berlindung di balik alasan non-teknis.

Papan informasi proyek menunjukkan bahwa pekerjaan ini ditangani oleh kontraktor pelaksana CV. Anugerah Sejati dan diawasi oleh CV. Hara Konsultan. Kehadiran Konsultan Pengawas yang dibayar untuk menjamin mutu membuat kegagalan kualitas di lapangan menjadi aib kolektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik Keras: Bagaimana mungkin proyek dengan anggaran hampir Rp5 Miliar yang diawasi oleh Konsultan Pengawas profesional bisa menghasilkan beton yang mudah dikeluhkan mutunya oleh masyarakat awam? DPU, sebagai pemilik proyek, gagal dalam fungsi pengawasan utamanya, dan Konsultan Pengawas, CV. Hara Konsultan, harus dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian dalam menjamin mutu dan keselamatan kerja (K3).

Menanggapi kritik, DPU justru mengeluarkan pernyataan umum tentang “masa perawatan” dan menyalahkan “medan sulit” serta “curah hujan tinggi.” Pernyataan ini menegaskan DPU lebih memilih narasi defensif daripada prosedur teknis yang baku.

Prosedur yang Dilanggar: Saat keraguan mutu muncul, DPU seharusnya segera menginstruksikan pengambilan sampel inti beton (core drill test) untuk diuji di laboratorium. Hasil lab adalah satu-satunya bukti ilmiah yang membuktikan apakah kuat tekan beton yang dipasang sudah sesuai spesifikasi kontrak.

Kegagalan untuk segera mengambil sampel uji ini mengindikasikan keengganan untuk berakuntabilitas dan upaya menunda pengungkapan fakta teknis yang dapat berujung pada kerugian negara. DPU diuji: apakah mereka berani memublikasikan hasil uji lab proyek Rp4,9 Miliar ini secara transparan, atau justru mempertahankan sikap tidak profesional ini?

Publik menuntut agar DPU segera menghentikan dalih yang tidak berintegritas dan mengambil sikap tegas sebelum 68 hari kalender masa pekerjaan berakhir. Jika hasil uji lab membuktikan beton di bawah standar, DPU wajib memerintahkan pembongkaran total (scrap) dan pengulangan pengecoran.

Membiarkan proyek Rp4,9 Miliar ini diselesaikan dengan mutu rendah adalah sama dengan melegitimasi pemborosan dan penyalahgunaan anggaran yang ditanggung oleh rakyat Kebumen.

# KPK RI
# BPK RI
# MENTRI PUPR
# KEMENDAGRI -(Ditjen Bina Pembangunan Daerah)
# KEJAKSAAN AGUNG RI
# KEJATI
#OMBUDSMAN

Publisher -Redaksi Prima

Berita Terkait

Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
MERASA DEWA KEADILAN : LSM Diingatkan Jalankan Kontrol Sosial Tanpa Menjadi ‘Hakim’ di Media Sosial
SKANDAL DANA PKBM KEBUMEN: Anggaran Membengkak Rp58 Miliar: Antara “Dana Gaib”, Alamat Fiktif, dan Lemahnya Pengawasan Disdikpora
​Ketua Umum Prima,Hermanius Burunaung ‘Kecam’ Penulis Berita Pesanan,Jurnalisme Tanpa Verifikasi Adalah Pelacuran Profesi!
Menguji Akuntabilitas Hibah PKBM Kebumen: Alamat Fiktif dan Celah Maladministrasi Belasan Miliar
Borok IPAL Dapur Gizi Sruweng: Limbah Meluber, Drainase Tersumbat Puing dan Sampah
Skandal Kredit Sindikasi Bank Kebumen: ‘Warisan’ Macet di Luar Daerah atau Lemahnya Pengawasan?
Selesaikan Kasus Kehilangan Paket, Pihak Ekspedisi Ganti Rugi Penuh kepada Pelanggan di Kebumen

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:04 WIB

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 10:54 WIB

Anak Sampaikan Doa dan Ucapan Haru di Hari Ulang Tahun ke-38 Maruli Silitonga

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:47 WIB

*Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:41 WIB

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:12 WIB

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:18 WIB

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Ungkap Kasus Ganja, 40 Batang Tanaman Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat

Berita Terbaru