Perkuat Akuntabilitas Pemilu, Kejari Karo dan KPU Kabupaten Karo Resmi Jalin Kerja Sama Hukum

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:33 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, Nasionaldetik.com

— Dalam upaya mengawal pesta demokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkepastian hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari Karo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Acara penandatanganan yang berlangsung khidmat pada Senin, 13 Juli 2026 ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kedua instansi di Tanah Karo Simalem. Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan mulus tanpa hambatan hukum yang berarti.

Kerja sama ini bukan sekadar seremonial belaka. Penandatanganan MoU ini akan menjadi payung hukum yang kuat bagi kedua instansi untuk berkolaborasi secara aktif. KPU Kabupaten Karo kini memiliki akses langsung terhadap pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karo, yang meliputi:

 Melakukan pemetaan dan pencegahan dini terhadap potensi sengketa atau pelanggaran administratif dalam setiap tahapan Pemilu.

Memberikan masukan yuridis formal kepada KPU Karo dalam mengambil keputusan-keputusan krusial agar tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

 Mengawal KPU Karo apabila menghadapi gugatan hukum atau sengketa tata usaha negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

“Sinergi ini merupakan komitmen nyata kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dan setiap kebijakan yang dikeluarkan KPU Karo dalam menyelenggarakan Pemilu memiliki dasar hukum yang kokoh serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan dari Kejari Karo dalam sambutannya.

Dengan adanya dukungan penuh dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Karo, KPU Kabupaten Karo diharapkan dapat fokus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa perlu didera keraguan dalam mengambil keputusan administratif yang kompleks.

Tujuan akhir dari kolaborasi ini tidak lain adalah untuk menyajikan pesta demokrasi yang jujur, adil, transparan, serta berkepastian hukum bagi seluruh masyarakat di Bumi Turang. Ketika penyelenggara pemilu terlindungi secara regulasi, maka kualitas demokrasi yang dihasilkan pun akan semakin meningkat.

(Nur Kennan Tarigan)

 #KejaksaanRI #Kejatisu #Jaksapedia #Jaksakita #KabupatenKaro #KPUMelayani

Berita Terkait

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
Kasi Propam Polres Karo Tegaskan Disiplin Personel Harus Terus Ditingkatkan
Polsek Juhar Dukung Peningkatan Hasil Produksi Pertanian, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sapa Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Turun Langsung ke Lokasi Pertanian
Disiplin dan Kesiapsiagaan Jadi Kunci, Kasat Samapta Pimpin Latihan Dalmas Polres Karo
Bupati Karo Hadiri Rangkaian Kegiatan Jamda Pramuka Sumatera Utara XI Tahun 2026
PATROLI DIALOGIS POLRES KARO
RESPONS CEPAT SATLANTAS POLRES KARO BANTU WARGA YANG MENGALAMI GANGGUAN KESEHATAN DI JALAN

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:34 WIB

SYAHWAT PROYEK DI NGUSIKAN: Transparansi Mati, Pendamping dan Kades “Alergi” Kontrol Sosial!

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:27 WIB

Lamban Usut Kasus Pengeroyokan dan Penembakan, Kinerja Polres Bungo Dikritik Tajam: “Mencederai Konstitusi Rakyat Kecil!”

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:59 WIB

Danramil Leuwimunding Hadiri Peresmian Revitalisasi SMPN 1, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Majalengka

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:53 WIB

Proyek Jalan Rp 919 Juta di Losari Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:47 WIB

Pokja IWO Indonesia Desak Sanksi Diskualifikasi bagi Calon Kades yang Libatkan Perangkat Desa dalam Tim Sukses

Senin, 13 Juli 2026 - 21:20 WIB

Letkol Inf. Jimson Siahaan, S.S.T.Han., S.I.P., M.M., Dipercayakan Mengemban Tugas Sebagai Tunggul Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 951/Pandeka Marapi

Senin, 13 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sambut Tahun Pelajaran Baru 2026/2027, Kepala Sekolah SD 003 Peranap Ajak Seluruh Elemen Bersama Mewujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter

Senin, 13 Juli 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Ajukan Pembuatan Sertifikat ke ATR/BPN Pesawaran

Berita Terbaru