Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:12 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasional detik.com

– Respon cepat atas laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (12/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika siap edar, masing-masing berinisial M.J.G. (49) dan J.T.K. (43). Selain itu, tiga pria yang berada di lokasi dan diduga sedang mengonsumsi sabu turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kapolsek Berastagi Kompol Henry D.B. Tobing, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kolam Renang.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, saya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Berastagi untuk segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan observasi di lokasi, personel berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kompol Henry, Senin(13/7) siang di Mapolres.

Saat penggerebekan di sebuah rumah kos, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram yang disimpan di dalam dompet. Berdasarkan hasil interogasi awal, barang tersebut diduga merupakan milik tersangka berinisial J.T.K.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor milik tersangka M.J.G. yang terparkir di sekitar lokasi. Dari dalam bagasi sepeda motor, petugas menemukan tas berwarna oranye berisi 10 paket plastik klip sabu dengan berat bruto sekitar 1,88 gram. Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu bal plastik klip kosong, sebuah tas warna oranye bertuliskan One Heart, dompet cokelat, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta sebuah plester luka.

Seluruh tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan di lokasi karena diduga menggunakan narkotika akan dikoordinasikan dengan BNN Kabupaten Karo untuk menjalani asesmen dan proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Berastagi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

RUTAN KABANJAHE LAKSANAKAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENGAMANAN
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi
Ciptakan Lingkungan Sekolah Yang Aman dan Nyaman, Babinsa Danukusuman Sambangi Security SMP Muhammadiyah 8 Surakarta
SAT BINMAS POLRES KARO TEGAS INGATKAN PELAJAR: BOLOS BISA BERHENTI, KENAKALAN BISA BERUBAH
Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Karo Gelar Donor Darah
TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Pasca Terjadinya Erupsi Gunung Sinabung TNI-POLRI PERKUAT KESIAPSIAGAAN, IMBAU WARGA PATUHI REKOMENDASI PVMBG
Polres Karo Imbau Warga Waspada dan Tidak Pamer Barang Berharga Saat Bepergian
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:46 WIB

Edi Supriadi Mengutuk Keras Penyerobotan Lahan Hj. Siti Khusnul: “Jangan Biarkan Hukum Tunduk pada Uang!”

Kamis, 17 September 2026 - 07:35 WIB

“Skandal Begal Administrasi LP2B Jombang: Hak Milik Warga Dirampas Senyap Dari Balik Meja Pejabat!”

Kamis, 17 September 2026 - 07:20 WIB

Warga Muratara Keluhkan Mobil Tangki BBM Industri Lewati Jalan Kelas III

Kamis, 17 September 2026 - 06:58 WIB

Menakhodai Abad Kedua NU: Menakar Kompas Moral dan Visi Transformatif Gus Kikin

Kamis, 17 September 2026 - 06:35 WIB

Kemarau Melanda, Warga Kamuning Sumberjaya Diserbu Bantuan Air Bersih, Babinsa Turun Langsung

Rabu, 16 September 2026 - 22:30 WIB

Kodim 0206/Dairi Bangun Jembatan Garuda untuk Buka Akses Petani di Lau Pakpak

Rabu, 16 September 2026 - 22:22 WIB

Jembatan Beton Garuda Mulai Dibangun, Akses Petani Kuta Tinggi Pakpak Bharat Perlahan Dibuka

Rabu, 16 September 2026 - 22:06 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Dekat dengan Warga, Ngopi Bareng Jadi Ruang Bertukar Informasi

Berita Terbaru