LBHAM : Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence) pada Bank Jombang Dalam Setiap Aktivitas Bisnisnya

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 07 Juli 2026 Kredit macet yang menjerat Nenek Ngatini (69), seorang lansia asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, di PT BPR Bank Jombang, dapat dikategorikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Tindak pidana korporasi sistemik dalam pengajuan kredit (seperti pemalsuan dokumen atau penyuapan) dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Praktik curang ini merampas hak atas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam hukum positif Indonesia, korporasi dapat dipidana dan asetnya dirampas untuk memulihkan kerugian negara maupun korban.

Keterkaitan dengan Pelanggaran HAM pada Kejahatan korporasi sering kali berakar dari kelalaian perusahaan dalam menerapkan prinsip Business and Human Rights serta tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

Ketika korporasi melakukan penyimpangan kredit secara sistemik (misalnya, mega-korupsi fasilitas kredit negara yang memicu krisis ekonomi), dampaknya melanggar HAM karena mengganggu hak masyarakat luas atas pekerjaan, penghidupan yang layak, dan pembangunan ekonomi.

LBHAM mendorong APH (alat penegak hukum) turun tangan untuk uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence) pada Bank Jombang agar pelanggaran HAM dalam setiap aktivitas bisnis dan keuangan selama ini terungkap secara tuntas.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!
Proyek Irigasi Rp 195 Juta di Brebes Disorot: Diduga Pakai “Batu Setan” dan Langgar Aturan Swakelola
*Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison*
Cek Endra Serahkan SK, Herman Efendi Pimpin Golkar Merangin
Babinsa Koramil 0607-07/Warudoyong Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Sukakarya, Warga Diimbau Tidak Membakar Rumput Kering
Resmi Sandang Gelar Doktor, Pembina DPW IWO Indonesia Dr. Yuda Ganda Putra Tegaskan Pentingnya Pers Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Integritas
AWI JATIM KECAM KERAS: Tak Ada Papan Informasi, Konfirmasi Proyek Irigasi di Banyuwangi Berujung Dugaan Intimidasi
Yankes Keliling Satgas Yonif 123/Rajawali Perkuat Kepercayaan Masyarakat dan Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan di Papua Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:49 WIB

SENYAP 08 BANTEN Minta Aparat Polres Tangsel, yang diduga melakukan Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba  diberhentikan dari Dinas Kepolisian.

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Garam Beryodium Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting dan Kematian Ibu, Kalibakung Perkuat Edukasi Kesehatan Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

25 Daerah Terdampak Kemarau, Jateng Sudah Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih

Senin, 27 Juli 2026 - 19:32 WIB

Dua Jenazah Misterius Belum Teridentifikasi, RSUD Bob Bazar Buka Konfirmasi Hingga 3 Agustus

Senin, 27 Juli 2026 - 19:20 WIB

Polisi Antar Langsung Motor Curian ke Warung Korban, Pedagang Buah di Candipuro Tersenyum Lega

Senin, 27 Juli 2026 - 12:22 WIB

Dr.Purwanto Yudhonagoro deklarasikan Barisan Relawan Cinta Tanah Air,Siap kawal program pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 09:29 WIB

PPTQ As-sahil Gelar Seminar : Menjadi Santri Masa Depan, Menyatukan Ilmu, Nasionalisme, Relasi, dan Jiwa Kepemimpinan

Senin, 27 Juli 2026 - 09:16 WIB

Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Cup Semarakkan HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran

Berita Terbaru