SKANDAL BAPENDA JOMBANG: “Geng Pemkab” Diduga Tilep Dana Insentif Pajak Listrik Rp 4,25 Miliar

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 12:45 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 06 Juli 2026 Praktik lancung pengelolaan keuangan daerah kembali mengguncang Kabupaten Jombang. Kelompok oknum pejabat yang jamak dijuluki “Geng Pemkab” diduga kuat mendalangi manipulasi kebijakan untuk memotong dan mengandangkan dana insentif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik (Pajak Penerangan Jalan/PPJ) senilai Rp 4,25 miliar.

Informasi yang dihimpun secara mendalam oleh tim investigasi Bidik Nasional (BN) membongkar tabir gelap di balik melesatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang sektor pajak listrik tahun 2024 yang menembus angka Rp 85 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai regulasi, jatah insentif maksimal bagi pemungut pajak adalah 5% dari total realisasi—yang dalam hal ini bernilai total Rp 4,25 miliar. Alokasi jumbo yang seharusnya mengalir sebagai hak pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang tersebut kini justru menjadi bancakan misterius kelompok elite birokrasi

Dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan penggelapan dana insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ)/Pajak Listrik.

Oknum elite birokrasi Jombang yang bergerak terstruktur di bawah lingkaran serta jajaran pimpinan Bapenda Jombang.

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Terjadi secara masif pada tahun anggaran 2024 dan pengawasan/pencairan terus bergulir hingga pertengahan tahun 2026.

Didorong oleh motif memperkaya diri sendiri dan kelompok (cuan birokrasi) dengan memanfaatkan celah regulasi upah pungut daerah yang lemah dari pengawasan independen.

Para pejabat daerah memanipulasi kebijakan dengan membagikan dana insentif tersebut kepada pihak-pihak lingkaran dalam yang secara hukum tidak berhak menerima, sementara besaran riil pencairannya terus ditutupi dan dijaga ketat agar tetap misterius dari publikasi publik.

Menembus Misteri Bungkamnya Bapenda

Benarkah angka Rp 4,25 miliar itu mengalir ke kantong yang sah? Mengapa pimpinan Bapenda Jombang memilih tiarap dan bungkam?

Hingga rilis ini diturunkan, pejabat teras Bapenda Jombang terus berkelit dan tidak pernah memberikan jawaban lugas terkait transparansi rincian pencairan dana insentif tersebut. Sikap tertutup dan defensif ini memicu indikasi kuat bahwa uang rakyat yang bersumber dari keringat masyarakat pembayar pajak listrik sengaja dikooptasi oleh jaringan rapi di dalam tubuh pemerintah daerah.

Praktik manipulasi kebijakan insentif upah pungut ini merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).

Alih-alih dialokasikan secara proporsional kepada petugas teknis di lapangan, dana bernilai miliaran rupiah tersebut disinyalir menguap di lingkaran hitam “Geng Pemkab”.
Kasus ini menjadi ujian krusial bagi aparat penegak hukum (APH)—baik Kejaksaan maupun Kepolisian—untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menyita dokumen pencairan, dan menyeret aktor-aktor intelektual di balik skandal Bapenda Jombang ini ke meja hijau.

Siaran Pers ini dirilis sebagai bentuk fungsi kontrol sosial media terhadap penggunaan anggaran publik daerah.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras
Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu
Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen
TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Penyiapan Badan Jalan Sibongkaras Capai 59,5 Persen
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Juga Rehab Rumah Warga Sibongkaras
TMMD ke-130 Tak Hanya Bangun Jalan, Lima Rumah Warga Sibongkaras Mulai Direhabilitasi
Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif
Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Penyiapan Badan Jalan Sibongkaras Capai 59,5 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:23 WIB

TMMD ke-130 Tak Hanya Bangun Jalan, Lima Rumah Warga Sibongkaras Mulai Direhabilitasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:00 WIB

PRAJURIT KODIM 0210/TU: “KAMI SAYANG SAMA KALIAN, JANGAN LEPAS MASKER SAAT BEPERGIAN DAN BERAKTIVITAS DI LUAR RUMAH”

Berita Terbaru