Pria Dewasa di Batam, Minta “Bobo” Bareng Gadis 14 tahun, Usai Belikan Baju, Kaos, Sepatu dan Celana

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 14:05 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATAM, Nasionaldetik.com – DWK alias DM, pria ini harus berurusan dengan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong. Pasalnya melakukan tindak pidana asusila (menyetubuhi) gadis berumur 14 tahun.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kediaman terduga pelaku pada Sabtu (17/6/2023) malam, sekira pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Anwar Aris pada Selasa (20/6) kemarin, berhasil meringkus pelaku di kosannya yang beralamat di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau,” ujar Iptu Rizqy kepada wartawan, Jumat (23/6).

Rizqy menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai editor video itu dilakukan bermula dari laporan orang tuanya.

Dia melanjutkan, terungkap kejadian ketika korban pada Sabtu (17/6), sekira pukul 19.00 WIB, pergi dari rumah dan tidak pulang. Kemudian ibu kandung korban, L (34 tahun) mendapat informasi bahwa anaknya pergi bersama dengan seorang pria dewasa berusia 30 tahun. Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan hal ini ke polisi.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Barelang Banyak Ungkap Kasus PMI Illegal Mendapat Apresiasi Kapolresta Barelang

“Terduga pelaku DWK dan korban ini awalnya berkenalan lewat media sosial TikTok. Kemudian mereka sepakat untuk bertemu, pelaku menjemput korban di gang dekat rumah lalu diajak ke Mall Botania 2 (MB2) kemudian berlanjut menyetubuhi korban laik suami-istri di kamar kos pelaku (dibawa). Sebelumnya, korban sempat dibelikan 2 helai baju kaos, sepatu dan 2 celana pendek oleh si pelaku,” jelasnya.

Atas peristiwa ini, Kapolsek Bengkong mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan lagi setiap kegiatan anak-anak, terlebih di luar rumah.

“Pesan saya kepada orang tua di Batam, khususnya wilayah Kecamatan Bengkong agar lebih waspada untuk memperhatikan tingkah laku anak-anaknya karena peran orang tua lah sangat penting dalam menjaga maupun melakukan pengawasan lebih aktif dan intens. Kejahatan seperti ini tidak hanya terjadi diluar lingkup keluarga, tetapi juga bisa terjadi didalam lingkup internal keluarga,” pintanya.

Baca Juga :  BEM Nusantara"Deklarasi Pemilu 2024 Yang Aman Dan Damai

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bengkong guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua baju kaos warna abu-abu dan hitam pemberian pelaku, sepatu merek All Star warna biru dongker pemberian pelaku, dua celana pendek warna jeans, satu unit ponsel (HP) merek Invinix Note 20 Pro milik pelaku, serta baju juga celana yang digunakan korban

 

Pelaku disangkakan Pasal Pasal 81 ayat (2) Juncto (Jo) Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU-RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar.
(Edi/Drm/Red)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan
Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:15 WIB

Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:28 WIB

Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air

Senin, 9 Desember 2024 - 04:49 WIB

Kolaborasi Koramil Kramatjati Bersama Dinas UPK Air, SDA, PPSU dan LH, Karbak Bersihkan Bantaran Sungai Ciliwung

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:21 WIB

Giat Karya Bhakti Koramil 04/Pulogadung Bersihkan Sampah Di Bantaran Kali BKT

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:09 WIB

Gratis !!! Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Jakarta Bersiap! The Inspire Concert Siap Guncang GKJ, 24 Januari 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:53 WIB

Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:18 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB