LSM Triga Nusantara Indonesia Siapkan Aksi Damai, Desak Holding PTPN Evaluasi Total Pejabat Terkait Temuan BPK di PTPN I Regional 7

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:41 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Jakarta/Lampung – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat secara damai sebagai bentuk pengawalan terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 57/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/09/2025 yang memuat sejumlah temuan pada PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 7.

 

Aksi tersebut akan ditujukan kepada Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara, dengan tuntutan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang terkait dengan temuan BPK, mempercepat pelaksanaan seluruh rekomendasi BPK, serta memperkuat tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut TRINUSA, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain kerja sama penambangan batu basalt yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan perjanjian, belum optimalnya pengamanan aset negara berupa lahan seluas 295,65 hektare, serta pembayaran tunjangan transportasi kepada pejabat perusahaan yang oleh BPK dinilai tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

 

Ketua DPD TRINUSA Provinsi Lampung menegaskan bahwa temuan tersebut harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh di lingkungan PTPN, bukan hanya ditanggapi melalui klarifikasi administratif.

 

«”Kami mendesak Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pejabat yang memiliki tanggung jawab atas kebijakan, pengawasan, maupun pengendalian internal yang berkaitan dengan temuan BPK. Apabila dari proses evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan perusahaan, maka harus diberikan tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas TRINUSA.»

 

TRINUSA juga meminta agar Holding PTPN memastikan seluruh rekomendasi BPK dilaksanakan secara tuntas, termasuk penagihan kewajiban kepada pihak yang terkait, pemulihan potensi kerugian perusahaan, penyelamatan aset negara, evaluasi kontrak kerja sama, serta penguatan sistem pengendalian internal agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.

 

Selain itu, TRINUSA mendorong aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap temuan BPK apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

 

Sebagai bentuk pengawasan publik, TRINUSA menyatakan sedang mempersiapkan aksi penyampaian pendapat secara damai di kantor PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat, meminta komitmen nyata dari manajemen Holding PTPN dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, serta mendorong terciptanya tata kelola BUMN yang transparan, profesional, dan akuntabel. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

TRINUSA menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal pengelolaan aset negara agar dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi yang disampaikan mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI serta pernyataan resmi LSM Triga Nusantara Indonesia. Temuan BPK merupakan hasil pemeriksaan yang berisi rekomendasi perbaikan tata kelola dan belum merupakan putusan pidana. Sampai saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana maupun pihak yang dinyatakan bersalah. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sembari menunggu tindak lanjut resmi dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PTPN I Regional 7, dan instansi yang berwenang.

Berita Terkait

Rekening Supriyono alias Botok Ditunda, Penegakan Hukum atau Pembatasan Aspirasi AMPB?
Diduga Curi Volume, Proyek Hotmix Rp14 Miliar Lebih Ruas Simpang Kuripan – Kota Agung Disorot LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus
HMNI Jawa Tengah Dikukuhkan, Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
Yonif 9 Marinir Brigif 4 Mar/BS Gelar Bedah Rumah Ibu Suryati di Desa Paya
Kehadiran Habib Rizieq di Malang Mendapat Penolakan Rakyat, PNIB : Jangan Bikin Gaduh Jatim dan Indonesia, Kami Akan Tolak dan Lawan Sampai Kiamat
Semarak HUT ke-81 RI di Sukodono, Kades Muyasaroh Ajak Warga Kompak, Tertib Administrasi dan Taat Pajak
Gus Rosikh : Siapapun Yang Terpilih Rois Aam Dan Ketum PBNU, Harus Didukung dan Dihormati

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:08 WIB

Dandim 0206/Dairi Sambangi Koramil 03/Parongil, Bahas Situasi Wilayah Bersama Forkopincam

Selasa, 1 September 2026 - 12:57 WIB

Danramil 07/Salak Hadiri Paripurna DPRD Pakpak Bharat Bahas Perubahan APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 12:48 WIB

Secangkir Kopi Jadi Jembatan Komunikasi, Babinsa Koramil 07/Salak Temui Mitra Karib

Selasa, 1 September 2026 - 12:27 WIB

Harapan Baru Terangi Kampung Binaan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Bersama Warga Pasang Lampu Solar Cell

Selasa, 1 September 2026 - 11:45 WIB

MONITOR DAERAH RAWAN, BABINSA PASTIKAN HUTAN DAN LAHAN DI WILAYAH KODIM 0210/TU BEBAS KEBAKARAN

Selasa, 1 September 2026 - 11:22 WIB

RAPAT KORDINASI & EVALUASI KPK DI DPRD BANYUWANGI STERIL DARI MEDIA: MATI AKAL SEHAT KETERBUKAAN PUBLIK, PEJABAT LUPA DIRI HANYA “BURUH 5 TAHUN”! BANYUWANGI

Selasa, 1 September 2026 - 11:01 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla Inhu

Selasa, 1 September 2026 - 10:35 WIB

“Jurnalisme bukan profesi untuk mencari setoran. Jurnalisme adalah amanah publik.”

Berita Terbaru