Berkedok Ekstensifikasi, Proyek Cetak Sawah Sumsel Rp ‘Miliar’ Amburadul: BPK Temukan Kelalaian Fatal Pemerintah Provinsi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:25 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—30 Mei 2026 Program nasional pencetakan sawah baru di Provinsi Sumatera Selatan yang digadang-gadang mampu memperkuat ketahanan pangan, kini berada di ujung tanduk. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara serampangan melompati tahapan krusial, yaitu Evaluasi Survei Investigasi Desain (SID).

Akibatnya, uang negara berisiko terbuang sia-sia untuk mencetak sawah di atas lahan rawa dalam yang tergenang air setinggi 2 meter dan menyisakan tumpukan kayu yang membebani para petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memahami bagaimana proyek strategis ini bisa berjalan berantakan di lapangan, berikut adalah rincian fakta berdasarkan hasil pemeriksaan:

Pihak yang bertanggung jawab penuh atas kelalaian ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel serta Tim Teknis Provinsi. Sementara itu, pihak yang paling dirugikan adalah Brigade Pangan dan petani penggarap yang dipaksa menerima hasil kerja yang cacat mutu.

Pemprov Sumsel tidak melakukan verifikasi maupun uji kelayakan terhadap dokumen SID yang disusun oleh penyedia jasa. Dokumen mentah tersebut langsung digunakan sebagai dasar konstruksi. Pelanggaran fatal ini memicu dua kekacauan utama di lapangan:

1. Biaya pembersihan sisa kayu land clearing(pembongkaran lahan) tidak dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Petani dipaksa membersihkan sendiri sisa-sisa kayu besar, yang justru mempersempit luas lahan sawah produktif.

2. Lahan yang dipilih ternyata menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan masuk dalam kawasan badan air/rawa dalam.

Kekacauan anggaran land clearing ditemukan secara uji petik di Kabupaten OKU Timur.

Sementara skandal lokasi sawah di dalam radius rawa/badan air ditemukan di Desa Sakatiga Seberang, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kondisi ini terjadi pada pelaksanaan proyek anggaran Tahun 2025. Cek fisik BPK di lapangan pada 4 November 2025 menunjukkan proyek di Ogan Ilir baru berjalan 40% dan terpaksa dihentikan total karena volume air rawa terus meninggi sejak bulan Oktober.

Hal ini terjadi karena Tim Teknis Pemprov Sumsel menutup mata dan tidak bekerja optimal dalam mengevaluasi hasil SID. Selain itu, perencanaan di tingkat Kementerian Pertanian dinilai terlalu dipaksakan tanpa melihat kapasitas riil daerah, ditambah belum adanya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) SID CSR yang ketat.

Di Ogan Ilir, kontraktor dipaksa membangun tanggul di atas air sedalam 2 meter. Saat hujan turun, debit air naik dan pekerjaan

Satu-satunya cara memaksakan proyek ini adalah menambah alat berat yang berarti pembengkakan biaya. Atas temuan ini, BPK merekomendasikan agar Gubernur Sumsel menegur keras Kepala Dinas Pertanian dan mewajibkan pengetatan usulan lahan yang harus berbasis partisipatif dan clear and clean.

Menanggapi temuan ini, Tim Rambo yang terus mengawal dan menginvestigasi kasus ini memberikan catatan kritis yang sangat keras:

“Bagaimana mungkin sebuah proyek berskala besar dijalankan tanpa ada verifikasi kelayakan? Menggunakan dokumen SID mentah tanpa evaluasi itu bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan tindakan amatir yang mengarah pada pemborosan keuangan negara. Pemprov Sumsel memaksa petani menanam padi di rawa sedalam dua meter tanpa modal pembersihan lahan. Ini bukan mencetak sawah, ini mencetak kerugian bagi rakyat!”

Tim Rambo menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Kendati Gubernur Sumatera Selatan menyatakan sependapat dengan BPK dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi, pengawasan di lapangan harus diperketat agar tidak ada upaya “cuci tangan” dari jajaran Dinas Pertanian.

Tim Redaksi & Tim Rambo

Berita Terkait

RESAH WARGA! BENDAHARA DESA YANG JUGA KETUA KUD MINA JAYA DIAMANKAN POLISI KARENA NARKOBA: CONTOH BURUK DARI PENJABAT AMANAH
Strategi Implementasi Penerapan Nilai-nilai Pancasila Di Sekolah Dan Madrasah
Semangat Siswa SD Sarintonu Ikuti Latihan PBB Bersama Babinsa Koramil 04/Tigalingga
Warga Bertanya Soal Bantuan Sosial di Warung Kopi, Jawaban Babinsa Ini Jadi Perhatian
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 07/Salak Dengarkan Aspirasi Petani dan Pemuda Desa Salak I
Korban Pengeroyokan Jalur 2 Tugu Gajah Jalani BAP, LBH Pesenggiri: Pelaku Harus Segera Diadili
Alasan PP Tata Kelola SDA Dipertanyakan, Penurunan Capai Rp 1050 Per Kg, Petani Rugi Besar
Harga TBS Diturunkan Sepihak PKS, Jauh di Bawah Harga Acuan! Petani Swadaya Menjerit Minta Bupati Ahmad Yuzar Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:51 WIB

RESAH WARGA! BENDAHARA DESA YANG JUGA KETUA KUD MINA JAYA DIAMANKAN POLISI KARENA NARKOBA: CONTOH BURUK DARI PENJABAT AMANAH

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:45 WIB

Strategi Implementasi Penerapan Nilai-nilai Pancasila Di Sekolah Dan Madrasah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:41 WIB

Warga Bertanya Soal Bantuan Sosial di Warung Kopi, Jawaban Babinsa Ini Jadi Perhatian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:31 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 07/Salak Dengarkan Aspirasi Petani dan Pemuda Desa Salak I

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:36 WIB

Korban Pengeroyokan Jalur 2 Tugu Gajah Jalani BAP, LBH Pesenggiri: Pelaku Harus Segera Diadili

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:45 WIB

Alasan PP Tata Kelola SDA Dipertanyakan, Penurunan Capai Rp 1050 Per Kg, Petani Rugi Besar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:41 WIB

Harga TBS Diturunkan Sepihak PKS, Jauh di Bawah Harga Acuan! Petani Swadaya Menjerit Minta Bupati Ahmad Yuzar Turun Tangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:35 WIB

Dandim 0607 Resmi Tendang Bola Pertama, Liga Jabar Istimewa 2026 Siap Lahirkan Bintang Masa Depan

Berita Terbaru