Sepasang Kekasih Hobi Konsumsi Dan Jual Sabu, Berakhir di Jeruji Besi Polres Tanah Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:07 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, tidak henti hentinya melakukan pemberantasan penyakit masyarakat yakni narkoba, khususnya dalam bulan suci Ramadhan.

Kali ini Sat Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap sepasang kekasih diduga kuat terlibat dalam laku edar gelap dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu, yang terjadi di satu rumah di Jalan Renun Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng, Jumat(15/03/2024) dini hari sekira pukul 00.10 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepasang kekasih ini yakni BG(42), warga Desa Buluh Pancur Kec. Lau Baleng (sesuai KTP : warga Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe) dan HK(34), warga Desa Lau Baleng (sesuai KTP : Kel. Kwala Bekala Medan Johor Kodya Medan).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing, S.H, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang tersebut saat akan asik menkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah tempat mereka tinggal di JL. Renun Desa Lau Baleng.

Baca Juga :  Hadiri Musyawarah Desa Rumamis Untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025, Polsek Baruskahe Sisipkan Pesan Kamtibkas

“Keduanya sudah kami lidik secara intens dua hari sebelum penangkapan setelah menerima informasi adanya kegiatan jual beli narkoba yang di lakukan keduanya di rumahnya tersebut. Hingga akhirnya Jumat(15/03) dini hari, kita grebek dan mengamankan keduanya”, kata Kasat Narkoba, Selasa(26/03/2024) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan tersebut, keduanya kedapatan sedang akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, yang mana di temukan barang bukti dari dalam rumah tersebut berupa alat bong yang terbuat dari botol sprite lengkap dengan rakitan pipet dan kava pyrex dan juga 4 (empat) paket plastik klip warna merah berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu setelah ditimbang keseluruhan seberat bruto 5,51 (lima koma lima satu) gram yang dibungkus dalam selembar tisu.

Baca Juga :  Jaga Sitkamtibmas Bhabinkamtibmas Polsekta Berastagi Lakukan Upaya Cooling System

Barang bukti lain juga turut ditemukan yakni 1 (satu) bal plastik klip warna merah dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru.

Keduanya mengaku bahwa keseluruhan barang bukti tersebut adalah milik mereka berdua sebagai pengedar dan pengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kemudian petugas langsung mengamankan keduanya dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses sidik dan lidik selanjutnya.

“Untuk saat ini keduanya sudah kita tahan sesuai pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara”, tutup Kasat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta
Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat
Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 16:57 WIB

Brebes Raih Kategori Agung SEAMEO RECFON Award

Jumat, 26 September 2025 - 16:49 WIB

Oktober 51 ASN Brebes Pensiun 

Jumat, 26 September 2025 - 16:42 WIB

Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah

Kamis, 25 September 2025 - 11:06 WIB

Tiga Bulan Lamanya ,Proses Pembikinan Kandang Ayam Petelor sudah Jadi

Rabu, 24 September 2025 - 15:20 WIB

Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu

Rabu, 24 September 2025 - 10:03 WIB

Suara Lantang Prabowo Soal Palestina dan Insiden Microfon di Forum PBB

Selasa, 23 September 2025 - 07:53 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Brebes Gencarkan Kunjungan ke Pos Satkamling

Senin, 22 September 2025 - 14:28 WIB

Acara Serah Terima Jabatan Kasdim, Perwira Masuk Satuan dan Wisuda Purna TNI Kodim 0713/Brebes

Berita Terbaru