Projamin Mencium Aroma Tak Sedap Dana Desa 2024 Di Tiga Pekon Kecamatan Cukuh Balak

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:53 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS –NasinalDetik.Com

 Lembaga Pemantau aset dan keungan  Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Projamin Helmi mengungkapkan dugaan adanya penyimpangan dan pengelembungan anggaran Dana Desa tahun 2024 di tiga Pekon yang berada di wilayah Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Ketua DPK Tanggamus LPAKN RI, Projamin Helmi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta melakukan investigasi lapangan di tiga lokasi tersebut, yaitu Pekon Banjar Manis, Pekon Pampangan, dan Pekon Kubulangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kami sudah mengantongi data LPJ ketiga pekon tersebut serta sudah melakukan investigasi lapangan. Kami menduga adanya penyimpangan serta pengelembungan pada anggaran Dana Desa di tiga pekon tersebut,” ujar Helmi kepada media, Senin (11/05/2026).

DUGAAN DI PEKON BANJAR MANIS

Menurut Helmi, salah satu yang menjadi sorotan adalah anggaran di Pekon Banjar Manis. Berikut rincian data yang dijadikan dasar investigasi:

BANJAR MANIS TAHUN 2024

– Pendapatan Daerah: Rp. 1.316.667.207,00

– Realisasi: Rp. 1.272.604.612,00

BIDANG PENYELENGGARAAN BELANJA SILTAP, TUNJANGAN DAN OPERASIONAL PEMERINTAHAN DESA

1. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pekon: Rp. 41.427.671

2. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Pekon: Rp. 234.372.697

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PEKON

1. Pengadaan Tanah Lokasi Bangunan Gedung TPA: Rp. 50.000.000

2. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani: Rp. 10.352.000

3. Pembangunan/Rehabilitas Pengeras Jalan Usaha Tani: Rp. 181.856.000

4. Pembangunan/Rehabilitas Balai Kemasyarakatan: Rp. 111.985.000

5. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa: Rp. 259.500.000

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

1. Penguatan Kapasitas Tenaga Kemasyarakatan dan Ketertiban: Rp. 37.550.000

BIDANG PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA

– Rp. 76.950.000,00

DUGAAN DI PEKON PAMPANGAN

Hal serupa juga diduga terjadi di Pekon Pampangan dengan rincian anggaran sebagai berikut:

PAMPANGAN TAHUN 2024

– Pendapatan Transfer: Rp. 1.200.831.512,00

– Realisasi: Rp. 1.151.845.084,00

1. BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA

– Total: Rp. 329.299.298,001. Belanja Pegawai: Rp. 44.247.671,00

2. Penghasilan Tetap Perangkat Desa: Rp. 221.622.697,00

2. SUB BIDANG KESEHATAN

– Rp. 42.080.000,00

3. SUB BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

– Total: Rp. 92.220.000,001. Pengeras Jalan Usaha Tani: Rp. 19.160.000,00

2. Pembangunan/Rehabilitas Prasarana Jalan Desa Irigasi Lembung/Drainase: Rp. 73.060.000,00

4. SUB BIDANG KAWASAN PEMUKIMAN

– Rp. 225.890.000,00

5. SUB BIDANG PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI

– Rp. 143.500.000,00

6. BIDANG PERTANIAN DAN PETERNAKAN

– Total: Rp. 107.690.000,001. Peningkatan Produksi Peternakan dan Pengolahan/Kandang: Rp. 107.690.000,00

2. Belanja Bantuan Bibit Tanaman/Hewan Ternak: Rp. 107.690.000,00

DUGAAN DI PEKON KUBULANGKA

Sementara itu, di Pekon Kubulangka juga terindikasi adanya hal yang sama dengan data sebagai berikut:

KUBULANGKA TAHUN 2024

– Pendapatan Transfer: Rp. 179.454.628,00

– Realisasi: Rp. 1.133.743.632,00

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp. 333.077.283,00

2. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa: Rp. 201.024.951,00

3. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp. 414.134.000,00

4. Sub Bidang Kesehatan: Rp. 82.500.000,00

5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp. 26.700.000,00

6. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp. 165.407.000,00

7. Pengeras Jalan Lingkungan: Rp. 69.034.000,00

8. Pembangunan/Rehabilitas Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong: Rp. 90.183.000,00

9. Sub Bidang Pertanian: Rp. 277.512.000,00

AKAN DILAPORKAN KE APIP DAN APARAT HUKUM

Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah konkret terhadap temuan tersebut. Menurutnya, indikasi yang ditemukan memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi.

“Yang jelas, kami dari LPAKN RI Projamin akan melakukan langkah-langkah kongkrit terhadap temuan kami. Kami menduga ketiga pekon tersebut sarat syarat korupsi pada Dana Desa,” tegasnya.

“Kami akan mengambil langkah melaporkan ke pihak APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk dilakukan audit menyeluruh, serta akan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum,” tambah Helmi.

PENJELASAN HUKUM

Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) No. 31/1999 jo. No. 20/2001, suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai korupsi jika memenuhi tiga unsur sekaligus:

1. Melawan hukum: Adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

2. Memperkaya diri/orang lain/korporasi: Adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.

3. Merugikan keuangan negara: Adanya kerugian terhadap keuangan atau perekonomian negara.

Apa itu Pengelembungan/Mark-up?

Pengelembungan dana desa adalah praktik pencatatan biaya yang lebih tinggi daripada harga atau nilai sebenarnya di lapangan. Contoh sederhananya, harga barang senilai Rp60.000 dicatat menjadi Rp100.000 dalam laporan pertanggungjawaban.

Modus operandi yang sering ditemukan antara lain:

– Mark-up harga barang atau jasa.

– Proyek fiktif (tercatat ada, namun tidak ada fisiknya).

– Volume pekerjaan fiktif.

– Penggunaan kuitansi atau bukti pembayaran palsu.

Kesimpulan:

Pengelembungan anggaran merupakan indikator awal (red flag) yang kuat. Jika selisih dana tersebut dikembalikan ke kas desa dan tidak ada unsur kesengajaan, maka belum tentu masuk korupsi namun tetap salah secara administrasi. Namun, jika selisih dana tersebut dinikmati secara pribadi oleh oknum, maka perbuatan tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan dapat diproses secara hukum.

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatshap  apakah pihak kecamatan di tahun 2024 melakukan monev pada realisasi anggaran dana desa di pekon banjar manis ,pampangan dan kubulangka ,dan apakah pihak camat menemukan pekerjaan fiktip namun camat Bapak Alsep rizam,S.ST  belum bisa memberikan jawaban kepada awak media.

Dan media ini memberikan ruang kepada pihak yang akan memberikan hak jawab nya.(tim)

Berita Terkait

Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Rembang Dampingi Petani Tanam Padi Di Sananwetan Blitar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah perkotaan, Babinsa Kelurahan Rembang Koramil 0808/20 Sananwetan, Sertu Yakobus M, melaksanakan aksi nyata dengan turun langsung ke sawah. Ia mendampingi proses penanaman padi di lahan milik Bapak Surani, yang merupakan anggota kelompok tani (Poktan) Sumber Pangan Dua, Senin (11/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Palem RT. 01 RW. 04 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ini menjadi bukti sinergitas antara TNI dan masyarakat. Sertu Yakobus tampak tidak canggung terjun ke lumpur untuk membantu menyusun bibit padi bersama para petani. Kehadirannya di tengah sawah bertujuan untuk memberikan motivasi serta memastikan proses tanam berjalan optimal sesuai dengan jadwal musim tanam yang ada. Sertu Yakobus M menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk memantau perkembangan sektor pertanian di tingkat kelurahan. “Kami ingin memastikan bahwa para petani merasa didukung. Dengan terjun langsung, kami bisa mendengar kendala yang dihadapi petani di lapangan sekaligus menyemangati mereka agar target produksi pangan di wilayah Sananwetan tetap terjaga,” ujarnya di sela-sela kegiatan. Di tempat yang sama, Bapak Surani selaku pemilik lahan sekaligus anggota Poktan Sumber Pangan Dua, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Babinsa. Menurutnya, bantuan tenaga dan kehadiran TNI di sawah memberikan semangat tersendiri bagi para petani. Ia berharap bantuan dan arahan dari Koramil melalui Babinsa dapat terus berlanjut, terutama dalam hal pengairan dan pemupukan ke depannya. Secara terpisah, Danramil 0808/20 Sananwetan menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pendampingan pertanian adalah instruksi komando atas untuk mendukung kedaulatan pangan. Melalui langkah konsisten seperti ini, diharapkan hubungan antara TNI dan rakyat semakin kuat, serta produktivitas lahan pertanian di Kota Blitar, khususnya di wilayah Rembang, dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat (Dim0808).
POLRES BUNGO GELAR REKONSTRUKSI , KASUS PEMBUNUHAN SADIS DI TANAH TUMBUH
Lebih Dekat Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 07/Salak Komsos Sambil Menikmati Kopi Desa
TNI Bangun Jembatan di Pedalaman Pakpak Bharat, Mobilitas Warga Kini Lebih Mudah
Aksi TNI dan Warga Angkut Besi Jembatan Seberangi Sungai Lae Kombih, Harapan Baru untuk Dusun Cubancer
Adanya Penyimpangan Dana BOS SMA 1 Muradua OKU Timur
Universitas Darma Wacana Kota Metro dan BPS Kota Metro melaksanakan MoU dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
Lirboyo, “Pabrik” Pencetak Ulama yang Mengubah Indonesia

Berita Terbaru

DAERAH

Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Rembang Dampingi Petani Tanam Padi Di Sananwetan Blitar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah perkotaan, Babinsa Kelurahan Rembang Koramil 0808/20 Sananwetan, Sertu Yakobus M, melaksanakan aksi nyata dengan turun langsung ke sawah. Ia mendampingi proses penanaman padi di lahan milik Bapak Surani, yang merupakan anggota kelompok tani (Poktan) Sumber Pangan Dua, Senin (11/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Palem RT. 01 RW. 04 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ini menjadi bukti sinergitas antara TNI dan masyarakat. Sertu Yakobus tampak tidak canggung terjun ke lumpur untuk membantu menyusun bibit padi bersama para petani. Kehadirannya di tengah sawah bertujuan untuk memberikan motivasi serta memastikan proses tanam berjalan optimal sesuai dengan jadwal musim tanam yang ada. Sertu Yakobus M menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk memantau perkembangan sektor pertanian di tingkat kelurahan. “Kami ingin memastikan bahwa para petani merasa didukung. Dengan terjun langsung, kami bisa mendengar kendala yang dihadapi petani di lapangan sekaligus menyemangati mereka agar target produksi pangan di wilayah Sananwetan tetap terjaga,” ujarnya di sela-sela kegiatan. Di tempat yang sama, Bapak Surani selaku pemilik lahan sekaligus anggota Poktan Sumber Pangan Dua, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Babinsa. Menurutnya, bantuan tenaga dan kehadiran TNI di sawah memberikan semangat tersendiri bagi para petani. Ia berharap bantuan dan arahan dari Koramil melalui Babinsa dapat terus berlanjut, terutama dalam hal pengairan dan pemupukan ke depannya. Secara terpisah, Danramil 0808/20 Sananwetan menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pendampingan pertanian adalah instruksi komando atas untuk mendukung kedaulatan pangan. Melalui langkah konsisten seperti ini, diharapkan hubungan antara TNI dan rakyat semakin kuat, serta produktivitas lahan pertanian di Kota Blitar, khususnya di wilayah Rembang, dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat (Dim0808).

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:26 WIB

Perayaan HUT ke-9 DPP SAFU Usung Tema “Ukirlah Senyum kepada Semua Orang Serta Do’akan yang Membenci

Senin, 11 Mei 2026 - 19:16 WIB

Sebanyak 53 Unit Truk Operasional Koperasi Merah Putih Tiba Di wilayah Kodim Wonogiri

Senin, 11 Mei 2026 - 19:09 WIB

Almira ADS Membawa Wastra Nusantara di Panggung Kehormatan, Sorotan di Penutupan PERSIT BISA Vol. II

Senin, 11 Mei 2026 - 19:02 WIB

Ketua RT Jadi Sasaran Komsosnya Babinsa Kratonan & Bhabinkamtibmas

Senin, 11 Mei 2026 - 18:55 WIB

Pengabdian Tanpa Jeda, Satgas TMMD Terus Bekerja Demi Desa Puro

Senin, 11 Mei 2026 - 07:25 WIB

Sinergitas Tetap Terjaga, DPP LSM MAUNG Sambut Kapolda Baru Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:25 WIB

Sinergis TNI-Polri Sukseskan Pelaksanaan TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

Mempererat Kebersamaan Dengan Masyarakat di Perbatasan

Berita Terbaru

DAERAH

Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Rembang Dampingi Petani Tanam Padi Di Sananwetan Blitar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah perkotaan, Babinsa Kelurahan Rembang Koramil 0808/20 Sananwetan, Sertu Yakobus M, melaksanakan aksi nyata dengan turun langsung ke sawah. Ia mendampingi proses penanaman padi di lahan milik Bapak Surani, yang merupakan anggota kelompok tani (Poktan) Sumber Pangan Dua, Senin (11/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Palem RT. 01 RW. 04 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ini menjadi bukti sinergitas antara TNI dan masyarakat. Sertu Yakobus tampak tidak canggung terjun ke lumpur untuk membantu menyusun bibit padi bersama para petani. Kehadirannya di tengah sawah bertujuan untuk memberikan motivasi serta memastikan proses tanam berjalan optimal sesuai dengan jadwal musim tanam yang ada. Sertu Yakobus M menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk memantau perkembangan sektor pertanian di tingkat kelurahan. “Kami ingin memastikan bahwa para petani merasa didukung. Dengan terjun langsung, kami bisa mendengar kendala yang dihadapi petani di lapangan sekaligus menyemangati mereka agar target produksi pangan di wilayah Sananwetan tetap terjaga,” ujarnya di sela-sela kegiatan. Di tempat yang sama, Bapak Surani selaku pemilik lahan sekaligus anggota Poktan Sumber Pangan Dua, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Babinsa. Menurutnya, bantuan tenaga dan kehadiran TNI di sawah memberikan semangat tersendiri bagi para petani. Ia berharap bantuan dan arahan dari Koramil melalui Babinsa dapat terus berlanjut, terutama dalam hal pengairan dan pemupukan ke depannya. Secara terpisah, Danramil 0808/20 Sananwetan menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pendampingan pertanian adalah instruksi komando atas untuk mendukung kedaulatan pangan. Melalui langkah konsisten seperti ini, diharapkan hubungan antara TNI dan rakyat semakin kuat, serta produktivitas lahan pertanian di Kota Blitar, khususnya di wilayah Rembang, dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat (Dim0808).

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB