LABURA , Nasionaldetik.com
– Komitmen Polri dalam memerangi narkoba di wilayah Sumatera Utara kini dipertanyakan oleh masyarakat Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Hulu. Sebuah dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap pria berinisial T, yang dikenal luas sebagai bandar narkoba setempat, memicu kekecewaan mendalam bagi warga yang mendambakan lingkungan bersih dari barang haram tersebut.
Peristiwa ini bermula saat sejumlah personel Polsek Kualuh Hulu melakukan penggerebekan di pinggiran Jalinsum, lokasi yang kerap menjadi titik transaksi. Warga yang melihat T diamankan bersama barang bukti yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. Namun, dalam hitungan waktu yang singkat, sosok yang disebut-sebut sebagai kaki tangan bandar besar tersebut justru kembali terlihat menghirup udara bebas dan menjalankan aktivitas haramnya seperti sedia kala.
” Saat itu disini. Kulihatlah beberapa honda singgah disini. Dikeluarkannya HP udah itu pergi orang mengarah kesitu. Si T didalam sama perempuan, BB ada dibawa,tapi sekarang masih buka nya dia disitu” Sangat miris, kami melihat dia ditangkap dan dibawa oleh petugas bersama barang bukti plastik”. ungkap salah seorang warga yang menolak disebutkan identitasnya demi keselamatan jiwa, Minggu (3/5).
Kondisi di lapangan menggambarkan situasi yang memprihatinkan. Peredaran narkoba di wilayah tersebut dilaporkan berjalan sangat terbuka, menyerupai transaksi di pasar ikan. Ironisnya, para pecandu disebut-sebut sempat melakukan aksi “gotong royong” memperbaiki jalan menuju lapak transaksi untuk mempermudah akses bagi pembeli, termasuk para sopir kendaraan logistik yang melintas di Jalinsum.
Keresahan warga kian membuncah ketika upaya pelaporan kepada aparat penegak hukum di tingkat bawah tidak membuahkan hasil signifikan. Alih-alih mendapatkan perlindungan, warga justru diminta melakukan pemantauan atau pengintaian secara mandiri. Hal ini dianggap sebagai bentuk abai terhadap keselamatan warga sipil di tengah ancaman jaringan narkoba yang terorganisir.
Kapolsek Kualuh Hulu saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat hanya memberikan respons normatif dengan menyatakan bahwa kasus tersebut “Sudah Rilis”. Namun, pernyataan singkat tersebut dinilai belum menjawab tanda tanya besar masyarakat mengenai keberadaan T yang masih bebas beroperasi dan terkesan kebal hukum.
Dugaan skandal “tangkap lepas” ini menjadi preseden buruk bagi institusi Polri di Labuhanbatu Utara. Di saat Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara gencar meneriakkan perang total terhadap narkoba, kejadian di Siamporik ini seolah menjadi “tamparan keras” yang mengoyak kepercayaan publik. Masyarakat kini menaruh harapan terakhir pada tindakan tegas Kapolres Labuhanbatu dan Bid Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam “permainan” ini demi menyelamatkan generasi muda di Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok.
Naibaho/Tim.







































